Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Partai Gerakan Rakyat Serahkan 46 Boks Dokumen ke Kemenkum RI

Partai Gerakan Rakyat Serahkan 46 Boks Dokumen ke Kemenkum RI

  • account_circle (**/VIC)
  • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM — Partai Gerakan Rakyat resmi menyerahkan dokumen fisik persyaratan pendaftaran badan hukum partai politik kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI), Kamis (20/8/2026). Sebanyak 46 boks berisi 14.405 dokumen diserahkan di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mengatakan penyerahan dokumen fisik tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah partainya mengunggah dan mengirim seluruh dokumen persyaratan secara digital pada Senin (17/8/2026).

Menurut Sahrin, ribuan dokumen tersebut merepresentasikan 3.371 struktur kepengurusan yang tersebar dari tingkat pusat hingga kecamatan. Struktur itu meliputi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), 100 persen Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tingkat provinsi, 75 persen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat kabupaten/kota, serta 50 persen Dewan Pimpinan Cabang (DPC) atau kepengurusan tingkat kecamatan.

“Dokumen-dokumen tersebut berjumlah 14.405 dokumen ini berasal dari 3.371 struktur yang terdiri dari DPP, 100 persen DPW, 75 persen DPD serta 50 persen DPC atau kepengurusan di tingkat kecamatan,” ujar Sahrin.

Sahrin menjelaskan, penyerahan berkas fisik menjadi bagian dari rangkaian pemenuhan administrasi yang dilakukan Gerakan Rakyat dalam proses pendaftaran badan hukum partai politik.

Sebelumnya, partai tersebut telah melampirkan 38 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai bagian dari dokumen pendaftaran. Tahap berikutnya dilakukan dengan mengirim seluruh dokumen secara digital, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berkas fisik kepada Kemenkum.

“Dari sisi kewajiban kami sebagai Partai Gerakan Rakyat, kami telah menunaikan semua. Pertama, 38 SKT yang kami lampirkan pada saat pendaftaran. Kedua, submit seluruh dokumen digital. Ketiga, penyerahan berkas fisik secara lengkap kepada Kementerian,” kata Sahrin.

Dengan terpenuhinya tiga tahapan tersebut, proses selanjutnya berada pada kewenangan Kemenkum sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara administratif, penyerahan dokumen fisik menjadi tahapan penting karena data dan struktur kepengurusan yang diajukan partai perlu diperiksa melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Jumlah struktur yang diserahkan Gerakan Rakyat juga menunjukkan cakupan organisasi yang diajukan dalam proses pendaftaran, mulai dari tingkat nasional hingga sebagian wilayah kecamatan.

Tahapan selanjutnya menjadi kewenangan Kemenkum untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan demikian, pemenuhan dokumen oleh partai tidak serta-merta menjadi keputusan akhir atas status badan hukum, melainkan menjadi bagian dari proses administratif yang harus dilalui.

Gerakan Rakyat kini menunggu proses pemeriksaan dan tahapan lanjutan dari Kemenkum setelah seluruh dokumen yang menjadi kewajiban partai disampaikan melalui jalur digital maupun fisik.

  • Penulis: (**/VIC)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tomohon Gerebek Tambang Ilegal di Thatiti Tombariri, Tiga Pelaku Ditangkap

    Polres Tomohon Gerebek Tambang Ilegal di Thatiti Tombariri, Tiga Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.093
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin di wilayah Perkebunan Thatiti, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Penahanan dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026, setelah penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan berdasarkan laporan polisi yang masuk sehari sebelumnya. Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, […]

  • Momen Langka! Yulius Selvanus–Hashim Djojohadikusumo Tampil Kompak di Munas Percasi 2026

    Momen Langka! Yulius Selvanus–Hashim Djojohadikusumo Tampil Kompak di Munas Percasi 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 404
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, tampak berbincang akrab dengan Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo, di sela Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) 2026 di Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Kebersamaan kedua tokoh tersebut mencerminkan terbangunnya komunikasi strategis antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam penguatan sektor olahraga nasional. Pertemuan itu terjadi […]

  • Sekprov Sulut Tahlis Gallang Tegaskan Rekaman Suara 11 Detik "Gubernur Pasti Dengar Pakita" Itu Hoaks

    Sekprov Sulut Tahlis Gallang Tegaskan Rekaman Suara 11 Detik “Gubernur Pasti Dengar Pakita” Itu Hoaks

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 806
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Rekaman suara berdurasi 11 detik yang beredar luas di berbagai platform media sosial dengan narasi, “Kita janji pangoni Gubernur pasti dengar pakita, mar jangan lupa berbagi hasil kamari,” telah diklarifikasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekprov Sulut), Tahlis Gallang. Tahlis Gallang menegaskan bahwa rekaman suara tersebut bukan pernyataan resmi dirinya, melainkan […]

  • Produksi Surplus, Indonesia Siap Ekspor Beras

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jakarta, – Indonesia menegaskan babak baru kedaulatan pangan nasional. Setelah bertahun-tahun bergantung pada impor, kini produksi beras dalam negeri melonjak signifikan hingga menciptakan surplus besar. Pemerintah pun menyatakan kesiapan untuk mengekspor beras ke sejumlah negara sahabat sebagai bukti nyata keberhasilan swasembada yang berkelanjutan. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penguatan stok beras nasional dalam […]

  • Tinggalkan Polri, Vicky Aristo Katiandagho Kini Resmi Diangkat Sebagai Advokat

    Tinggalkan Polri, Vicky Aristo Katiandagho Kini Resmi Diangkat Sebagai Advokat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 696
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Mantan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minahasa, Aipda (Purn) Vicky Aristo Katiandagho, resmi diangkat sebagai advokat setelah mengikuti prosesi pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado, Kamis (11/6/2026). Meski telah diangkat sebagai advokat, Vicky belum dapat menjalankan profesinya secara penuh karena masih menunggu prosesi pengambilan sumpah advokat yang dijadwalkan pada […]

  • Penasaran Hasil Final Piala Dunia 2026? Simak Prediksi Spanyol vs Argentina

    Penasaran Hasil Final Piala Dunia 2026? Simak Prediksi Spanyol vs Argentina

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 241
    • 0Komentar

    METLIFE STADIUM, New Jersey, PRONEWS5.COM – Final Piala Dunia 2026 akan menyajikan pertarungan dua kekuatan sepak bola dunia saat Spanyol menghadapi Argentina di MetLife Stadium, New Jersey, Amerika Serikat, pada Senin, 20 Juli 2026 pukul 02.00 WIB atau 03.00 WITA. Laga ini diprediksi berlangsung ketat, namun berbagai analisis statistik dan simulasi performa menempatkan Spanyol sebagai […]

expand_less