SMSI dan RRI Bersinergi Perkuat Kompetensi Jurnalis
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
- visibility 116
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONEWS5.COM — Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus, M.Si., mendorong penguatan kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dan SMSI untuk meningkatkan kompetensi jurnalis sekaligus memperkuat kualitas informasi di tengah derasnya arus digital.
Dorongan tersebut disampaikan Firdaus dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada 21 Agustus 2026 di Jakarta. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah pola kerja jurnalistik sehingga wartawan dituntut memiliki kemampuan lebih luas, mulai dari produksi konten multiplatform hingga verifikasi informasi.
Firdaus menilai kerja sama RRI dan jaringan media siber dapat menjadi salah satu strategi menghadapi disinformasi, hoaks, serta derasnya distribusi informasi yang belum terverifikasi di ruang digital.
“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus.
Menurut Firdaus, transformasi digital membuat kompetensi wartawan tidak lagi berhenti pada kemampuan menulis berita. Jurnalis dituntut mampu bekerja lintas format dan memahami bagaimana informasi diproduksi, diverifikasi, serta didistribusikan kepada masyarakat.
Kemampuan tersebut mencakup produksi audio dan video, fotografi, pengolahan data, hingga pemanfaatan perangkat bergerak dalam proses peliputan.
Salah satu kompetensi yang dinilai penting adalah Mobile Journalism (MoJo).
Dengan kemampuan ini, wartawan dapat memanfaatkan smartphone untuk mengambil gambar, merekam audio, melakukan wawancara, hingga memproduksi berita dalam format video.
Namun, penguasaan teknologi tetap harus berjalan beriringan dengan prinsip jurnalistik.
Firdaus menempatkan etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai fondasi penting.
Kompetensi tersebut diperlukan agar wartawan mampu bekerja secara profesional, menjaga independensi dan integritas, serta menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial, kemampuan melakukan fact-checking juga menjadi kebutuhan utama.
Wartawan dituntut tidak sekadar cepat menyampaikan informasi, tetapi mampu menguji kebenaran data, menelusuri sumber, membandingkan informasi dan mengenali potensi manipulasi digital sebelum berita dipublikasikan.
Firdaus juga menilai kemampuan membaca perilaku audiens melalui digital analytics serta pemahaman terhadap perkembangan GEO (Generative Engine Optimization) semakin relevan bagi media dalam mendistribusikan konten di ekosistem digital.
Meski demikian, teknologi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip dasar jurnalistik.
Kecepatan publikasi, menurutnya, harus tetap ditempatkan di bawah kepentingan akurasi, verifikasi, keberimbangan dan tanggung jawab pers.
Kolaborasi RRI dan SMSI dinilai memiliki potensi strategis karena keduanya mempunyai jaringan dan karakter media yang berbeda.
RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki jaringan penyiaran yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia dan mengembangkan layanan multiplatform. Sementara SMSI memiliki jaringan perusahaan media siber di berbagai daerah.
Perbedaan karakter tersebut dapat menjadi kekuatan apabila dikembangkan dalam bentuk kerja sama produksi, pertukaran informasi, penguatan kapasitas wartawan dan distribusi konten.
Informasi dari daerah pun berpeluang mendapatkan jangkauan lebih luas, sementara berbagai isu pembangunan, potensi daerah dan aspirasi masyarakat dapat dikemas melalui jaringan media yang lebih beragam.
Dalam diskusi tersebut, Firdaus turut mendorong adanya program bersama antara RRI dan SMSI di bidang peningkatan kompetensi jurnalistik.
Sejumlah gagasan yang disampaikan antara lain pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan bagi wartawan media anggota SMSI, pengembangan penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT) serta pembaruan materi kompetensi jurnalistik agar menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri media.
Kolaborasi juga dapat diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan perusahaan media anggota SMSI.
Kerja sama semacam ini dinilai bukan hanya penting untuk meningkatkan kapasitas wartawan, tetapi juga dapat memperkuat kualitas produksi berita dan memperluas distribusi informasi dari daerah ke tingkat nasional.
Tantangan media ke depan, kata Firdaus, bukan hanya persoalan merebut perhatian audiens. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan ketika arus informasi bergerak semakin cepat.
Dalam situasi tersebut, media profesional dituntut menjadi penyaring informasi sebelum sebuah fakta disampaikan kepada masyarakat.
Karena itu, sinergi antara media penyiaran publik dan media siber dipandang sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem informasi yang sehat sekaligus memperkuat kedaulatan informasi nasional.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firdaus.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertukaran konten, tetapi berkembang menjadi kerja bersama dalam meningkatkan profesionalisme wartawan, memperkuat perusahaan pers dan menghadirkan informasi yang akurat, berimbang serta relevan bagi masyarakat.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar