Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tambang Ilegal Gunung Botak Ratatotok Menggila, Warga Nilai APH Takut Bertindak

Tambang Ilegal Gunung Botak Ratatotok Menggila, Warga Nilai APH Takut Bertindak

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • visibility 454
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MITRA, PRONEWS5.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara, dilaporkan masih berlangsung hingga Sabtu (1/8/2026).

Meski berbagai upaya penertiban pernah dilakukan, aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut disebut belum berhenti dan terus menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (1/8/2026), aktivitas penambangan masih terlihat berlangsung di sejumlah titik. Sejumlah alat berat dan aktivitas para penambang dilaporkan masih beroperasi sehingga memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap praktik tambang tanpa izin tersebut.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran karena setiap kali informasi mengenai rencana operasi penertiban beredar, aktivitas tambang mendadak berhenti.

Namun, setelah aparat meninggalkan lokasi, aktivitas penambangan kembali berjalan.

“Kalau ada operasi mereka seperti sudah tahu lebih dulu.

Saat petugas datang aktivitas langsung berhenti, tetapi tidak lama kemudian beroperasi lagi,” ujar warga tersebut.

Kondisi itu membuat sebagian warga menilai aparat penegak hukum (APH) belum menunjukkan langkah yang efektif dalam menghentikan aktivitas PETI di Gunung Botak.

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Jangan sampai tambang ilegal terus berjalan sementara kerusakan lingkungan semakin meluas,” tambahnya.

Selain persoalan penegakan hukum, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan yang semakin nyata.

Kawasan hutan di sekitar Gunung Botak dilaporkan mengalami kerusakan akibat pembukaan lahan dan aktivitas penambangan yang terus berlangsung.

Air sungai yang melintasi kawasan tersebut juga disebut berubah warna menjadi cokelat, diduga akibat sedimentasi dan material tanah yang terbawa dari lokasi penambangan.

Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas lingkungan serta kehidupan masyarakat yang memanfaatkan aliran sungai.

Tidak hanya itu, lalu lintas kendaraan yang keluar masuk kawasan tambang menimbulkan debu di jalan raya.

Warga mengaku kondisi tersebut mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.

Praktik pertambangan tanpa izin tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan keselamatan kerja, konflik sosial, serta potensi kerugian negara apabila dilakukan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan berkelanjutan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal serta melakukan pemulihan terhadap kawasan hutan dan aliran sungai yang terdampak.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Besar Politik dan Advokat Senior Dukung Kejati Sulut Berantas Korupsi hingga Tuntas

    Guru Besar Politik dan Advokat Senior Dukung Kejati Sulut Berantas Korupsi hingga Tuntas

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dalam mengusut berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi di daerah terus mendapat dukungan dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Guru Besar Ilmu Politik dan Kebijakan Publik, Prof. Dr. William Agustinus Areros, M.Si, bersama praktisi hukum sekaligus advokat senior Johannes Juman Budiman, S.H., menyatakan dukungan penuh […]

  • Pemkot Kotamobagu Keluarkan Imbauan Pelaksanaan Hajatan, Acara Dibatasi hingga Pukul 22.00 WITA

    Pemkot Kotamobagu Keluarkan Imbauan Pelaksanaan Hajatan, Acara Dibatasi hingga Pukul 22.00 WITA

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 277
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com – Pemerintah Kota Kotamobagu resmi mengeluarkan surat imbauan terkait pelaksanaan hajatan masyarakat agar lebih tertib, teratur, dan tepat waktu. Surat tertanggal 26 Januari 2026 itu ditujukan kepada seluruh camat serta sangadi/lurah se-Kotamobagu sebagai pedoman bersama dalam penyelenggaraan kegiatan masyarakat. Dalam surat tersebut, Pemkot Kotamobagu menegaskan bahwa pengaturan hajatan dilakukan untuk mendukung terciptanya kehidupan masyarakat […]

  • RD–VASUNG Sambangi Kemenag RI, Kerukunan Umat dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Sinergi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 330
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat langkah strategis di tingkat nasional. Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, (RD —Vasung) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (3/2/2026), dengan fokus utama penguatan kerukunan umat beragama dan ketahanan pangan berbasis masyarakat. Pertemuan yang berlangsung di Pusat Kerukunan Umat […]

  • Paket Ekonomi 2026 Fokus pada Penguatan Ekonomi Riil Indonesia

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyiapan Paket Ekonomi 2026 yang berorientasi pada penguatan sektor riil. Langkah ini menjadi respons strategis atas dinamika global yang masih penuh ketidakpastian, sekaligus upaya memastikan ekonomi domestik tetap tumbuh inklusif dan berkelanjutan. Dengan fondasi kebijakan makro yang terjaga serta kesinambungan reformasi struktural, […]

  • 11 Dapur MBG Sulut Diduga Terkoneksi, Insentif Operasional Capai Rp1,32 Miliar per Bulan

    11 Dapur MBG Sulut Diduga Terkoneksi, Insentif Operasional Capai Rp1,32 Miliar per Bulan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 803
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Utara disebut memiliki skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari per dapur sebagaimana tertuang dalam ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN). Jika dihitung dari 11 unit dapur yang beroperasi, total nilai insentif operasional dapat mencapai sekitar Rp1,32 […]

  • Kapolda Sulut Ganjar Penghargaan kepada 24 Penyidik Pengungkap Penyelundupan Emas

    Kapolda Sulut Ganjar Penghargaan kepada 24 Penyidik Pengungkap Penyelundupan Emas

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM– Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto memberikan penghargaan kepada puluhan personel berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas kepolisian. Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara di halaman Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026), dengan penekanan bahwa prestasi anggota harus mendapat apresiasi, sedangkan pelanggaran tetap ditindak tegas. Salah satu penerima penghargaan adalah […]

expand_less