Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Harvani Boki Bantah Tuduhan Jual Beli Jabatan yang Viral di Medsos, Aktivis Sulut Desak Polisi Bertindak

Harvani Boki Bantah Tuduhan Jual Beli Jabatan yang Viral di Medsos, Aktivis Sulut Desak Polisi Bertindak

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 582
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara, Harvani Boki, S.K.M., M.Kes., membantah keras berbagai tuduhan yang beredar di media sosial dan mengaitkan namanya dengan dugaan praktik jual beli jabatan, permainan proyek, hingga berbagai narasi lainnya.

Harvani menegaskan seluruh informasi tersebut tidak benar dan meminta persoalan itu diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Harvani setelah namanya dicantumkan dalam sebuah tulisan yang beredar luas di media sosial pada Jumat (31/7/2026).

Tulisan itu memuat berbagai tuduhan terhadap dirinya, namun tidak menyertakan bukti yang telah diuji melalui proses hukum maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Itu tidak benar. Informasi itu sesat,” tegas Harvani saat dimintai tanggapan.

Harvani mengatakan setiap informasi yang berpotensi merugikan kehormatan seseorang harus didasarkan pada fakta, data, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, penyebaran tuduhan tanpa verifikasi hanya akan menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak yang disebutkan.

Ia menegaskan, apabila terdapat dugaan tindak pidana terhadap siapa pun, penyelesaiannya harus dilakukan melalui aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan melalui opini yang berkembang di media sosial.

Tokoh pers Sulawesi Utara, Vanny Loupatty yang akrab disapa Maemossa, mengimbau masyarakat, media, dan pengguna media sosial agar lebih bijaksana dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Menurut Maemossa, kebebasan berekspresi merupakan hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tetap menghormati etika jurnalistik, asas keberimbangan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai ruang digital dipenuhi informasi yang belum teruji kebenarannya. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, serahkan kepada aparat penegak hukum, bukan menghakimi melalui media sosial,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan seharusnya mengedepankan proses verifikasi dan asas praduga tak bersalah agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Aktivis Sulawesi Utara, Eddy Rompas, meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menyelidiki pihak yang membuat maupun menyebarkan tulisan tersebut apabila terbukti mengandung unsur fitnah atau pencemaran nama baik.

Menurut Eddy, penggunaan foto seseorang tanpa izin serta penyebaran narasi yang belum dapat dibuktikan kebenarannya berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Kalau memang ada dugaan tindak pidana, silakan diproses sesuai aturan.

Namun apabila terbukti menyebarkan fitnah atau menggunakan foto orang tanpa hak hingga merugikan nama baik, aparat penegak hukum juga perlu menindak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia berharap persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum sehingga seluruh fakta dapat diuji secara objektif berdasarkan alat bukti, bukan melalui penilaian sepihak di media sosial.

Berawal dari Tulisan di Media Sosial

Persoalan ini bermula setelah beredar sebuah tulisan di media sosial yang memuat berbagai tuduhan terhadap Harvani Boki. Dalam tulisan tersebut, nama Harvani disebut dengan inisial “HB” dan dikaitkan dengan dugaan praktik jual beli jabatan, pengaturan proyek, serta sejumlah tuduhan lainnya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, tuduhan yang beredar di media sosial tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen maupun putusan pengadilan yang menyatakan kebenarannya.

Harvani menegaskan seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Aktivis Eddy Rompas berharap aparat penegak hukum dapat mengusut penyebaran narasi tersebut apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di ruang digital serta tetap mengedepankan fakta, verifikasi, dan penghormatan terhadap proses hukum.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum Dicopot, Kepala BGN Dadan Hindayana Wacanakan Program Makan Bergizi Gratis hingga Arab Saudi

    Sebelum Dicopot, Kepala BGN Dadan Hindayana Wacanakan Program MBG hingga Arab Saudi

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Sebelum diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana sempat menggagas perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke luar negeri. Salah satu negara yang masuk dalam rencana pengembangan program tersebut adalah Arab Saudi, dengan sasaran siswa Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ). Wacana itu mencuat setelah kunjungan dan dialog yang […]

  • Dua Laka Lantas di Manado, Oknum Polisi Jadi Tersangka: Tak Ada Ampun, Dijerat Pasal Berlapis

    Dua Laka Lantas di Manado, Oknum Polisi Jadi Tersangka: Tak Ada Ampun, Dijerat Pasal Berlapis

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 570
    • 0Komentar

    MANADO | Pronews5.com — Polresta Manado mengungkap dua kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) berbeda yang terjadi di wilayah hukumnya pada Sabtu, 18 April 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua orang tersangka, di mana salah satunya merupakan anggota Polri. Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Manado, Irham Halid, didampingi Kasat Lantas […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle rafael
    • visibility 525
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • BMKG: Gempa Magnitudo 7,6 di Sulut Diikuti 93 Gempa Susulan

    BMKG: Gempa Magnitudo 7,6 di Sulut Diikuti 93 Gempa Susulan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle **/DIO
    • visibility 282
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gempa berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah laut di tenggara Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Kamis, (2/4/2026) pukul 05.48 WIB. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani mengungkap, Peristiwa alam itu diikuti 93 gempa susulan dengan magnitude 2,8 hingga 5,8. “Hasil monitoring kami hingga pukul 12.00 WIB itu, telah terjadi 93 […]

  • Empat Gubernur Sulut Raih Penamas, Akankah Penghargan Serupah Diraih 2027?

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 706
    • 0Komentar

    Oleh: Adrianus R. Pusungunaung Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menegaskan satu kebenaran mendasar: pers tidak hidup dari seremoni, melainkan dari keberanian, konsistensi, dan komitmen nyata terhadap kemerdekaan berekspresi. Di tengah peringatan itulah publik Sulawesi Utara diingatkan pada sebuah catatan prestisius—empat mantan gubernurnya tercatat sebagai penerima Anugerah Pena Emas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), penghargaan tertinggi […]

  • Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

    Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Oleh: Komaruddin Hidayat Dua tahun adalah waktu yang terlalu singkat untuk menghakimi sebuah pemerintahan yang belum sampai setengah periode memegang kekuasaan, tetapi sudah cukup untuk membaca watak seorang presiden. Dalam dua tahun, seorang presiden biasanya sudah memperlihatkan apa yang menjadi obsesinya, bagaimana ia menggunakan kekuasaan, siapa orang-orang yang dipercayainya, dan seberapa jauh gagasan yang dibawanya […]

expand_less