Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Laporan Dugaan Politik Uang Pilhut Mokupa Belum Tuntas, Warga Desak Pemkab Minahasa Diskualifikasi Calon Jika Terbukti

Laporan Dugaan Politik Uang Pilhut Mokupa Belum Tuntas, Warga Desak Pemkab Minahasa Diskualifikasi Calon Jika Terbukti

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 454
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONEWS5.COM – Desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa segera menuntaskan laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, terus menguat.

Warga meminta pemerintah tidak membiarkan laporan yang telah masuk sejak 18 Juni 2026 berlarut-larut, terutama karena dugaan yang dilaporkan berkaitan dengan praktik politik uang yang dinilai dapat mencederai demokrasi di tingkat desa.

Laporan tersebut ditujukan terhadap Calon Hukum Tua Nomor Urut 1, FMR alias Fanny, yang diduga membagikan paket sembako dan uang tunai kepada warga dengan ajakan memilih dirinya pada Pilhut Desa Mokupa.

Pelapor meminta panitia dan Pemkab Minahasa menjatuhkan sanksi hingga mendiskualifikasi calon apabila seluruh dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan.

Berdasarkan dokumen pengaduan, sedikitnya terdapat tujuh peristiwa yang dilaporkan terjadi selama masa kampanye, terutama pada 12 Juni dan 16 Juni 2026, di sejumlah jaga di Desa Mokupa. Dugaan pembagian bantuan disebut dilakukan secara langsung maupun melalui tim pemenangan.

Paket yang diduga dibagikan berisi beras 2 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula pasir setengah kilogram. Selain itu, laporan juga memuat dugaan pembagian uang tunai sebesar Rp150 ribu kepada sejumlah warga yang menurut pelapor disertai ajakan memilih calon nomor urut 1 saat pemungutan suara.

Pelapor turut melampirkan berbagai alat bukti, di antaranya dokumentasi foto dan video pembagian sembako, rekaman keterangan warga penerima bantuan, surat pernyataan saksi beserta identitas, barang bukti paket sembako, hingga tangkapan layar unggahan media sosial yang diduga memperlihatkan kegiatan tersebut. Sebagian dokumentasi bahkan sempat beredar luas di media sosial.

Dalam laporannya, pelapor menilai dugaan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius yang bertentangan dengan asas pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Seluruh dalil dalam laporan itu kini menunggu proses pembuktian oleh pihak yang berwenang.

Aktivis antikorupsi Sulawesi Utara, Eddy Rompas, menegaskan Pemkab Minahasa harus bertindak tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik politik uang.

“Aturannya sudah jelas. Politik uang tidak boleh terjadi dalam pemilihan apa pun. Jika seluruh alat bukti memenuhi unsur pelanggaran, pemerintah harus berani mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menjatuhkan sanksi hingga diskualifikasi apabila memang terbukti,” ujar Eddy, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, dugaan praktik yang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan pembagian sembako maupun uang kepada pemilih merupakan preseden buruk bagi demokrasi desa.

Penanganan yang lambat, kata dia, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilhut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa, Alexander W. Mamesah, sebelumnya menegaskan seluruh laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semua laporan kami tangani sesuai prosedur dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Seluruh tahapan pemeriksaan akan diselesaikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Di sisi lain, FMR saat dimintai konfirmasi sebelumnya hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

“Saya juga lagi koordinasi sama tim,” tulisnya kepada PRONEWS5.COM.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari yang bersangkutan mengenai substansi laporan maupun alat bukti yang diajukan pelapor.

Sejumlah warga Desa Mokupa berharap Pemkab Minahasa segera menuntaskan proses pemeriksaan secara transparan dan independen.

Mereka menilai setiap laporan yang telah memenuhi syarat administrasi serta didukung alat bukti harus diproses tanpa intervensi maupun kepentingan politik.

Warga juga mengingatkan bahwa apabila dugaan pelanggaran terbukti, penegakan aturan secara tegas akan menjadi pembelajaran penting agar praktik politik uang tidak kembali mencederai proses demokrasi dalam pemilihan hukum tua di Kabupaten Minahasa.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investor Malaysia Laporkan Kombes F ke Bareskrim Terkait Dugaan Penipuan Investasi Tambang Emas Rp58,5 Miliar di Sulut

    Investor Malaysia Laporkan Kombes F ke Bareskrim Terkait Dugaan Penipuan Investasi Tambang Emas Rp58,5 Miliar di Sulut

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Seorang investor asal Malaysia berinisial S melaporkan seorang perwira menengah Polri aktif berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial F ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi pertambangan emas di Sulawesi Utara dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp58,5 miliar. Laporan itu tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian […]

  • Gerak Cepat HBL Foundation Tambal Jalan Rusak di Sulut, Warga Diajak Aktif Melapor

    Gerak Cepat HBL Foundation Tambal Jalan Rusak di Sulut, Warga Diajak Aktif Melapor

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 472
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Aksi cepat dilakukan Hillary Brigitta Lasut melalui HBL Foundation dengan meluncurkan program “Lapor Jalan Balobang” untuk menambal jalan rusak di berbagai titik di Sulawesi Utara, menyusul meningkatnya laporan kecelakaan akibat lubang jalan dalam beberapa waktu terakhir. Program ini dijalankan secara sukarela oleh tim HBL Foundation yang langsung turun ke lapangan memperbaiki jalan […]

  • Blunder Gerbong KRL Picu Kegaduhan, Menteri PPPA Akhirnya Minta Maaf

    Blunder Gerbong KRL Picu Kegaduhan, Menteri PPPA Akhirnya Minta Maaf

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 270
    • 0Komentar

    JAKARTA | Pronews5.com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik setelah pernyataannya terkait usulan pemindahan gerbong khusus perempuan di KRL ke bagian tengah rangkaian menuai polemik. Pernyataan itu disampaikan melalui akun resmi Kementerian PPPA, Rabu (29/4/2026). Dalam klarifikasinya, Arifah mengakui bahwa usulan tersebut tidak tepat dan […]

  • Kopdes Merah Putih Dorong Implementasi Pasal 33 di Desa

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan bahwa keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan menjadi faktor penentu masa depan koperasi di Indonesia sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 di tingkat desa. Ferry menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya maksimal agar program strategis tersebut dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, […]

  • Martsindy Rasuh Maju di Pilhut Rumengkor Satu, Warga Titip Harapan Perubahan Nyata

    Martsindy Rasuh Maju di Pilhut Rumengkor Satu, Warga Titip Harapan Perubahan Nyata

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 404
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Martsindy A. Rasuh, S.Pd resmi maju sebagai bakal calon Hukum Tua dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Rumengkor Satu, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Kehadirannya dalam kontestasi yang mulai bergulir ini disambut optimisme warga yang menginginkan perubahan nyata di tingkat desa. Pendaftaran dilakukan pada Minggu (12/4/2026), dengan diantar keluarga, tim pemenangan, serta simpatisan. […]

  • Jalan SBY Minut Dibiarkan Rusak, Korban Berjatuhan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 618
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Kerusakan parah Jalan Raya SBY di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, kembali menelan korban dan memicu kemarahan warga. Jalan berlubang yang dibiarkan bertahun-tahun tanpa perbaikan memadai itu viral di media sosial setelah sejumlah pengguna jalan mengalami kecelakaan, sementara warga menuding pemerintah daerah dan provinsi abai terhadap keselamatan publik, meski masyarakat rutin […]

expand_less