Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tak Ada Libur Lebaran, Pengawasan Korupsi Kepala Daerah Tetap Diperketat

Tak Ada Libur Lebaran, Pengawasan Korupsi Kepala Daerah Tetap Diperketat

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
  • visibility 278
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap potensi praktik korupsi di lingkungan kepala daerah, termasuk selama periode libur Hari Raya Idulfitri 2026.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan bersih dan transparan.

Penegasan ini sejalan dengan langkah aktif aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memastikan tidak ada celah bagi pelaku korupsi untuk memanfaatkan momentum libur panjang.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan tetap berjalan tanpa kompromi.

“Jangan berpikir karena Lebaran kami akan mudik dan membiarkan praktik korupsi. Tidak,” ujarnya.

Pemerintah memandang bahwa momentum Lebaran yang identik dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan distribusi anggaran justru memiliki tingkat kerawanan tersendiri, terutama terkait gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan.

Oleh karena itu, pengawasan internal melalui inspektorat daerah hingga penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum terus ditingkatkan.

Data terbaru pada awal 2026 menunjukkan tren penindakan terhadap kepala daerah masih cukup tinggi.

Dalam kurun Januari hingga Maret 2026, KPK mencatat sejumlah operasi tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah, dengan sedikitnya lima kepala daerah terjaring dari total beberapa operasi yang dilakukan.

Kondisi ini menjadi indikator bahwa pengawasan masih harus diperkuat, terutama pada momentum rawan seperti libur panjang nasional.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah untuk menjaga integritas selama periode Lebaran.

Ia juga menekankan pentingnya peran pengawasan internal di daerah.

“Kami sudah mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak memanfaatkan momen Lebaran untuk praktik-praktik yang melanggar hukum, termasuk gratifikasi. Pengawasan tetap berjalan dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran,” ujar Tito dalam keterangannya.

Selain penindakan, pemerintah juga terus mendorong penguatan sistem pencegahan korupsi melalui digitalisasi layanan publik, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Upaya ini dinilai efektif dalam menutup celah penyimpangan yang selama ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Dengan langkah tegas dan konsisten ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dapat terus terjaga.

Momentum Lebaran diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga refleksi bagi seluruh penyelenggara negara untuk memperkuat komitmen terhadap nilai kejujuran, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, pemerintah memastikan sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan terus diperkuat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, tanpa terkecuali, kapan pun dan dalam kondisi apa pun.

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri Usai Temuan Uang Rp67,2 Miliar

    Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri Usai Temuan Uang Rp67,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 230
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia terkait penggeledahan di sejumlah lokasi yang mengungkap temuan uang tunai senilai Rp67,2 miliar di Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan institusinya belum mengambil kesimpulan atas perkara tersebut dan masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan […]

  • Kemensos Perkuat Integrasi Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Dapodik

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Bekasi – Pemerintah mulai mengintegrasikan data 66 titik Sekolah Rakyat Tahap 1C ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna memastikan pendataan peserta didik, guru, hingga kelembagaan Sekolah Rakyat tercatat dalam sistem pendidikan nasional yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan, sinkronisasi ini dilakukan agar data […]

  • Kejari Talaud Gelar “Jaksa Menyapa”, Edukasi Masyarakat tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

    Kejari Talaud Gelar “Jaksa Menyapa”, Edukasi Masyarakat tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 198
    • 0Komentar

    TALAUD, PRONEWS5.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud melalui Tim Intelijen menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” dengan mengangkat tema “Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum bagi Masyarakat”. Kegiatan berlangsung pada Selasa (4/8/2026) pukul 11.08–12.04 WITA di Kantor RRI Talaud sebagai bagian dari upaya Kejari Talaud meningkatkan pemahaman […]

  • Surat Rahasia Kejagung Bocor, Ada Apa di Balik Instruksi Jamintel?

    Surat Rahasia Kejagung Bocor, Ada Apa di Balik Instruksi Jamintel?

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 307
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerbitkan surat berklasifikasi “Rahasia” Nomor R-696/D/Dip.4/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026 sebagai instruksi internal kepada seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), hingga Cabang Kejari di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan institusi di tengah eskalasi penegakan hukum terhadap sejumlah perkara strategis. Surat yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelijen […]

  • BBM Pertalite Langka, Pedagang Eceran Raup Untung hingga Rp14 Ribu per Liter, Warga Kotamobagu Desak Polisi Tindak Mafia BBM

    BBM Pertalite Langka, Pedagang Eceran Raup Untung hingga Rp14 Ribu per Liter, Warga Kotamobagu Desak Polisi Tindak Mafia BBM

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 779
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Kotamobagu diduga dimanfaatkan oleh pedagang bensin eceran untuk meraup keuntungan besar. Di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, harga Pertalite eceran melonjak hingga Rp14.000 per liter, naik dari sebelumnya sekitar Rp12.000 per liter. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat. Warga menilai praktik […]

  • Dinilai Tepat Pimpin DPC PKB Kotamobagu, dr. Weny Gaib Banjir Ucapan Selamat dan Dukungan

    Dinilai Tepat Pimpin DPC PKB Kotamobagu, dr. Weny Gaib Banjir Ucapan Selamat dan Dukungan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 335
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, resmi dipercaya memimpin Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kotamobagu untuk masa bakti 2026–2031. Penetapan tersebut merupakan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Kota Kotamobagu yang baru saja digelar. Terpilihnya dr. Weny Gaib mendapat sambutan positif dari kader partai, simpatisan, serta berbagai elemen […]

expand_less