Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 343
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial Don Ritto (DR) sebagai tersangka.

Penetapan tersangka diumumkan pada Sabtu (11/7/2026) setelah penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, ahli, serta serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, Bogor, dan sekitarnya.

Penyidik menyatakan telah menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum kedua pihak tersebut.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap sedikitnya 15 saksi, dua orang ahli, serta pengumpulan barang bukti dari belasan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Hasil penyidikan sementara mengungkap dugaan tindak pidana yang terbagi dalam tiga klaster utama.

Pertama, dugaan penyimpangan tata kelola pengadaan dan distribusi batu bara untuk PT PLN.

Kedua, dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan pengelolaan investasi PT ASABRI dan PT Jiwasraya.

Ketiga, dugaan korupsi serta pencucian uang dalam restrukturisasi utang PT CBS kepada PT KNI yang disebut disertai indikasi suap dan gratifikasi.

Dalam proses penggeledahan yang berlangsung pada 8 hingga 9 Juli 2026 di 12–13 lokasi, penyidik menyita berbagai aset yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp541,92 miliar.

Salah satu temuan terbesar berasal dari rumah pribadi FA di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor. Penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik dinding kayu.

Dari lokasi tersebut diamankan sekitar 74 kilogram emas batangan, mata uang asing dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta uang tunai rupiah yang secara keseluruhan diperkirakan bernilai sekitar Rp476 miliar.

Penggeledahan juga dilakukan di sebuah kafe dan tempat usaha penukaran valuta asing di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari lokasi itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, ratusan juta rupiah, serta sejumlah dokumen transaksi keuangan yang kini tengah dianalisis untuk menelusuri dugaan aliran dana.

Selain itu, penyidik mengamankan dokumen, perangkat komputer, dan sejumlah aset dari beberapa kantor perusahaan maupun kediaman saksi di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, serta Tangerang Selatan.

Atas perbuatannya, FA disangkakan melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Sementara DR dijerat dengan ketentuan pidana pencucian uang dan pasal lain yang berkaitan.

Saat ini DR telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026), sedangkan FA masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai bagian dari proses penyidikan.

Irjen Totok Suharyanto mengatakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung tetap dilakukan agar proses hukum berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, sinergi antarpenegak hukum diperlukan mengingat perkara memiliki ruang lingkup yang luas serta melibatkan sejumlah institusi dan perusahaan.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan komisinya mendukung pengawasan terhadap penanganan perkara melalui mekanisme yang akan dibahas lebih lanjut agar proses hukum berlangsung transparan dan bebas dari intervensi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, FA pernah menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku.

Ia juga mengklaim seluruh aset berupa uang tunai maupun emas yang ditemukan memiliki asal-usul yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik karena menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum serta dugaan tindak pidana yang mencakup korupsi, gratifikasi, suap, hingga pencucian uang.

Penyidikan masih terus berkembang untuk menelusuri asal-usul aset yang disita, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OSO Chess Cup 2026 Digelar di Manado, Total Hadiah Rp30 Juta, Panitia Buka Pendaftaran Umum dan Junior

    OSO Chess Cup 2026 Digelar di Manado, Total Hadiah Rp30 Juta, Panitia Buka Pendaftaran Umum dan Junior

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 534
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Kejuaraan catur terbuka bertajuk OSO Chess Cup 2026 akan digelar di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis, 18 Juni 2026. Turnamen ini menawarkan total hadiah sebesar Rp30 juta dan terbuka bagi pecatur umum maupun junior dari berbagai daerah. Kegiatan akan berlangsung di Gedung M-Icon, Jalan Sam Ratulangi No.112, Wanea, mulai pukul 10.00 […]

  • Sanksi Pidana Bagi Praktik Curang Pangan di Ramadan 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa setiap praktik kecurangan pangan menjelang dan selama Ramadan akan dikenakan sanksi pidana, seiring upaya menjaga ketersediaan, keamanan, dan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat. Penegasan ini disertai langkah pengawasan lapangan yang lebih intensif, koordinasi pusat dan daerah yang solid, serta keterlibatan seluruh pelaku rantai pasok. Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan pihaknya […]

  • Polisi Aktif Berpangkat Brigjen Jadi Tersangka Baru Korupsi Program MBG, Kejagung Ungkap Dugaan Permainan Ompreng

    Polisi Aktif Berpangkat Brigjen Jadi Tersangka Baru Korupsi Program MBG, Kejagung Ungkap Dugaan Permainan Ompreng

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 315
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Skandal dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus melebar. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan seorang perwira tinggi Polri aktif sebagai tersangka, mempertegas bahwa penyidikan kini menyasar pejabat yang diduga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan program nasional tersebut. Tersangka terbaru adalah Brigjen Pol. Lalu […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle rafael
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • UAS Sebut Kotamobagu Aman dan Damai, Pengawalan Manguni Indonesia Tuai Apresiasi

    UAS Sebut Kotamobagu Aman dan Damai, Pengawalan Manguni Indonesia Tuai Apresiasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 274
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU |PRONews5.com — Penceramah nasional Ustaz Abdul Somad menyampaikan apresiasi terhadap situasi keamanan dan kerukunan di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, saat menghadiri Tablig Akbar yang digelar Pemerintah Kota Kotamobagu di Masjid Jami Baitul Makmur, Sabtu (23/5/2026) pagi. Di hadapan ribuan jemaah yang memadati lokasi kegiatan sejak pukul 08.00 WITA, Ustaz Abdul Somad atau yang akrab […]

  • Arab Saudi Tahan Gempuran Uruguay, Al-Owais Jadi Tembok Penyelamat

    Arab Saudi Tahan Gempuran Uruguay, Al-Owais Jadi Tembok Penyelamat

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 186
    • 0Komentar

    FLORIDA, PRONews5.com – Arab Saudi membuka kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil mengejutkan setelah berhasil menahan imbang Uruguay 1-1 dalam laga perdana Grup yang berlangsung di Stadion Hard Rock, Florida, Senin malam waktu setempat atau Selasa pagi WIB. Hasil ini menjadi poin berharga bagi skuad Green Falcons yang tampil di bawah tekanan sepanjang pertandingan. […]

expand_less