Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kasasi Ditolak, Razman Resmi Masuk Penjara

Kasasi Ditolak, Razman Resmi Masuk Penjara

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 286
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Babak panjang perseteruan hukum antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea berakhir di balik jeruji besi. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara resmi mengeksekusi Razman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya, Kamis (25/6/2026).

Dengan putusan kasasi yang ditolak, vonis terhadap Razman telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia kini mulai menjalani hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Eksekusi dilakukan sekitar pukul 16.20 WIB oleh tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Setibanya di Lapas Cipinang, Razman menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan sebelum resmi menjadi warga binaan.

Selain pidana penjara, Razman juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, hukumannya akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Perkara ini bermula pada 2022 ketika Razman bertindak sebagai kuasa hukum Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea. Saat itu Razman menyampaikan tuduhan bahwa kliennya mengalami dugaan pelecehan seksual oleh Hotman Paris.

Tuduhan tersebut kemudian berujung pada laporan balik dari Hotman Paris ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Kasus terus bergulir hingga masuk ke meja hijau.

Pada 30 September 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Razman.

Majelis hakim menyatakan ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pencemaran nama baik secara berlanjut.

Razman kemudian menempuh upaya hukum banding hingga kasasi.

Namun Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 5227 K/PID.SUS/2026 menolak permohonan kasasi tersebut sehingga putusan pengadilan sebelumnya tetap berlaku.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena persidangannya sempat diwarnai ketegangan dan adu argumentasi yang viral di media sosial.

Sikap Razman selama persidangan bahkan menjadi salah satu pertimbangan yang dinilai memberatkan oleh majelis hakim.

Dampak hukum yang diterima Razman tidak berhenti pada pidana penjara. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Ambon telah mencabut Berita Acara Sumpah (BAS) advokat miliknya.

Dengan pencabutan tersebut, Razman kehilangan legalitas untuk menjalankan profesi sebagai advokat dan tidak lagi dapat mendampingi klien di lingkungan peradilan Indonesia.

Eksekusi penahanan ini sekaligus menutup rangkaian panjang proses hukum yang berlangsung sejak 2022 dan menjadi salah satu perkara pencemaran nama baik paling menyita perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir.

[**/VIC]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar Hukum Pidana: Polda Sulut Jangan Berhenti di Kasus Kekerasan Seksual, Ungkap Misteri Kematian Evia

    Pakar Hukum Pidana: Polda Sulut Jangan Berhenti di Kasus Kekerasan Seksual, Ungkap Misteri Kematian Evia

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 359
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Pakar Hukum Pidana Dr. Santrawan T. Paparang, SH., MH., M.Kn., mendesak Polda Sulawesi Utara tidak menghentikan fokus penyidikan pada penetapan DS, oknum dosen Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Manado (Unima), sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap almarhumah Evia Maria Mangolo. Menurutnya, aparat penegak hukum juga wajib mengungkap secara […]

  • OTT Suap Pajak di Awal 2026 Tunjukkan Ketegasan Penegakan Hukum

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Januari 2026 terkait pemeriksaan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada. Kasus ini […]

  • Kapolres Boltim Bantah Tudingan Kendalikan Wartawan, Sebut Isu yang Beredar Hoaks

    Kapolres Boltim Bantah Tudingan Kendalikan Wartawan, Sebut Isu yang Beredar Hoaks

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 286
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONews5.com– Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya maupun institusi Polres Boltim mengendalikan atau mengatur wartawan dalam pemberitaan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Pernyataan itu disampaikan Kapolres menyusul beredarnya berbagai informasi yang mengaitkan institusi kepolisian dengan dugaan adanya pihak tertentu yang mengatur koordinasi wartawan terkait pemberitaan […]

  • Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa

    Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr.Taufiqurokhman, S.H, A. Ks, S.Sos, M.Si DINAMIKA politik Indonesia tak pernah lelah bersolek. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, genderang tantangan bertalu-talu bagai ombak yang enggan menepi. Realitas hari ini menyajikan paradoks yang menarik: di satu sisi, ruang demokrasi tampak menganga lebar memberikan jalan bagi ekspresi publik; namun di sisi lain, ada jaring […]

  • Baru Menjabat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan Terkuak

    Baru Menjabat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan Terkuak

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 220
    • 0Komentar

    PEMALANG, PRONEWS5.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia pemerintahan daerah dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Kepala daerah yang baru menjabat sejak 2025 itu diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pemerintah dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Operasi senyap yang berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) […]

  • Wakapolda Dampingi Gubernur Safari Ramadan Kotamobagu

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 403
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut) Awi Setiyono mendampingi Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan pemerintah provinsi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat […]

expand_less