Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jaksa Agung Diminta Telusuri Dugaan Peran MJP ‘CEO MBG Sulut’ dalam Penguasaan 11 Dapur MBG

Jaksa Agung Diminta Telusuri Dugaan Peran MJP ‘CEO MBG Sulut’ dalam Penguasaan 11 Dapur MBG

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 747
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com – Jaksa Agung Republik Indonesia  Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, didorong untuk menelusuri dugaan peran Melky Jakhin Pangemanan (MJP), yang dikenal sebagai “CEO MBG Sulut”, dalam pengelolaan sedikitnya 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi Utara.

Desakan tersebut mencuat seiring berkembangnya penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung.

Sejumlah pihak menilai penelusuran perlu dilakukan hingga ke daerah guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Berdasarkan data yang dihimpun PRONews5.com dari sumber yang mengetahui pelaksanaan Program MBG di Sulawesi Utara, sedikitnya 11 dapur MBG diduga berada dalam satu jaringan pengelolaan yang dikaitkan dengan MJP.

Sedikitnya 11 dapur MBG yang tersebar dari wilayah Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung hingga Bolaang Mongondow Raya diduga berada dalam satu pola koordinasi pengelolaan.

Lokasi tersebut meliputi SPPG Sarongsong Airmadidi, Apela 1 Ranowulu, Teling Atas Wanea, Warembungan Pineleng, Kakenturan I Maesa, Girian Atas, Bitung-Amurang, Winenet Aertambaga, Tadoy Boltim, Lolak Bolmong, dan Kopandakan Kotamobagu.

Selain jumlah dapur yang cukup besar, perhatian juga tertuju pada penggunaan sejumlah yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dalam pengelolaan program tersebut.

Data yang diperoleh menunjukkan pengelolaan sejumlah SPPG diduga dilakukan melalui beberapa yayasan, antara lain Yayasan Mapalus Jakhin Perkasa, Yayasan Manguni Winetin Tonsea, dan Yayasan Manguni Sejahtera Abadi.

Ketiga yayasan tersebut disebut memiliki keterkaitan dalam jaringan manajemen yang dikenal sebagai Yayasan Manguni Mapalus Grup Manajemen Pengelola MJP.

Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, aparat penegak hukum perlu menelusuri bukan hanya nama yayasan yang digunakan, tetapi juga pihak yang mengendalikan operasional, mengambil keputusan strategis, serta menerima manfaat ekonomi dari pengelolaan program.

“Yang perlu ditelusuri bukan hanya nama yayasannya, tetapi siapa yang mengendalikan operasional, pengambilan keputusan, dan pihak yang memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan program tersebut,” ujar sumber tersebut.

Ia menilai penggunaan beberapa yayasan perlu diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk aturan terkait pembatasan jumlah dapur yang dapat dikelola oleh satu yayasan dalam satu wilayah.

Selain aspek tata kelola, besarnya nilai anggaran yang berputar dalam program tersebut juga menjadi perhatian.

Berdasarkan skema operasional MBG, setiap dapur memperoleh insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari. Dengan asumsi operasional selama 20 hari dalam satu bulan, satu dapur berpotensi menerima sekitar Rp120 juta per bulan.

Apabila dikalikan dengan 11 dapur yang diduga berada dalam satu jaringan pengelolaan, potensi insentif operasional yang dikelola dapat mencapai sekitar Rp1,32 miliar setiap bulan.

Nilai tersebut belum termasuk anggaran bahan baku makanan yang disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat di masing-masing wilayah.

Ketua INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk mengembangkan penyidikan hingga ke daerah, termasuk menelusuri pelaksanaan Program MBG di Sulawesi Utara.

Menurutnya, pengungkapan kasus yang sedang ditangani Kejagung menunjukkan pentingnya pemeriksaan terhadap hubungan antara yayasan pelaksana, mitra SPPG, serta pihak-pihak yang diduga memiliki kendali atas operasional program.

“Kalau Kejagung sudah menemukan adanya yayasan terafiliasi yang memperoleh keuntungan besar dari Program MBG, maka penyidik harus menelusuri apakah pola yang sama juga terjadi di daerah, termasuk di Sulawesi Utara,” kata Wenas.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai program yang diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat justru dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.

Karena itu seluruh hubungan antara yayasan, pengelola, dan aliran dana harus ditelusuri secara terbuka,” tegasnya.

Sementara itu, PRONews5.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada Melky Jakhin Pangemanan terkait informasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan sejumlah dapur MBG di Sulawesi Utara.

Permintaan konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon. Media ini meminta penjelasan terkait dugaan keterlibatan dalam pengelolaan sejumlah SPPG, penggunaan beberapa yayasan dalam operasional dapur MBG, serta tanggapan terhadap berbagai informasi yang berkembang.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun hak jawab resmi.

PRONews5.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Melky Jakhin Pangemanan maupun pihak terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

[**/ARP]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi! Kurniawan Golonda Pimpin FPRMI Bolmut Periode 2026–2029

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 479
    • 0Komentar

    BOLMUT, PRONews5.com – Pengurus Pusat Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) resmi menetapkan Kurniawan Golonda sebagai Ketua FPRMI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) periode 2026–2029. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 031-PP/020-2/FPRMI-Kab.Bolmut/II/2026 yang ditetapkan di Jakarta, Sabtu (1/2/2026). Dalam kepengurusan tersebut, Kurniawan Golonda didampingi Dolvin Rivai sebagai Sekretaris dan Supli Van Gobel sebagai Bendahara. […]

  • Pasca Viral Dugaan Larangan Doa, The Nice Playland Sawangan Gelar Ibadah Lintas Ormas

    Pasca Viral Dugaan Larangan Doa, The Nice Playland Sawangan Gelar Ibadah Lintas Ormas

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 424
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — The Nice Playland di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, menggelar ibadah bersama lintas organisasi masyarakat (ormas) adat Minahasa, setelah video dugaan penolakan doa di kawasan wisata tersebut tersebar luas di media sosial. Ibadah yang diikuti puluhan orang ini dilaksanakan langsung di area wisata sebagai bagian dari langkah klarifikasi pihak pengelola atas […]

  • KUHP–KUHAP Baru Dinilai Sebagai Solusi atas Isu Hukum di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Jakarta – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional mulai mewarnai praktik penegakan hukum di Indonesia. Sejumlah putusan pengadilan dan penanganan perkara sejak diberlakukannya kedua undang-undang tersebut menunjukkan perubahan pendekatan dalam proses peradilan pidana, khususnya dalam pola pemidanaan dan pertimbangan hakim. Seperti halnya putusan terhadap mantan pegawai ASEAN […]

  • Bersama Brimob Batalyon B Inuai, Polres Kotamobagu Siaga Penuh Amankan Idul Adha 1447 Hijriah

    Bersama Brimob Batalyon B Inuai, Polres Kotamobagu Siaga Penuh Amankan Idul Adha 1447 Hijriah

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, jajaran Polres Kotamobagu menunjukkan kesiapan penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui apel gelar pasukan pengamanan malam takbiran dan Sholat Idul Adha di Alun-alun Boki Hontinimbang, Selasa (26/5/2026). Apel tersebut menandai dimulainya operasi pengamanan terpadu guna memastikan seluruh rangkaian ibadah dan perayaan Idul Adha berlangsung […]

  • Spanyol Raja Dunia 2026! Argentina Tumbang di Extra Time

    Spanyol Raja Dunia 2026! Argentina Tumbang di Extra Time

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 179
    • 0Komentar

    NEW JERSEY, PRONEWS5.COM – Tim Nasional Spanyol resmi menorehkan sejarah baru dengan merebut gelar juara Piala Dunia FIFA 2026 setelah menundukkan Argentina 1-0 melalui babak perpanjangan waktu (extra time) pada partai final yang berlangsung di Stadion MetLife, East Rutherford, New Jersey, Amerika Serikat, Senin (20/7/2026) dini hari WIB. Gol semata wayang Ferran Torres pada menit […]

  • Lebaran 2026 Picu Lonjakan Konsumsi, Perkuat Ekonomi Nasional

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 290
    • 0Komentar

    JAKARTA – Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 H menjadi katalisator utama yang memacu mesin ekonomi domestik melalui lonjakan konsumsi rumah tangga secara masif. Aktivitas belanja masyarakat selama periode tersebut terbukti efektif memperkokoh fundamental ekonomi nasional di tengah tantangan ketidakpastian global yang masih membayangi. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, menegaskan bahwa […]

expand_less