Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tinjau Grazia Residence 2 Tomohon, Maruarar Sirait Tegaskan PBG–BPHTB Gratis: “Kalau Ada yang Minta Duit, Tangkap!”

Tinjau Grazia Residence 2 Tomohon, Maruarar Sirait Tegaskan PBG–BPHTB Gratis: “Kalau Ada yang Minta Duit, Tangkap!”

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 505
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONEWS5.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait menegaskan bahwa seluruh pungutan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi resmi digratiskan.

Penegasan itu disampaikan saat kunjungan kerja meninjau Perumahan Grazia Residence 2 di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), pada Kamis (9/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Maruarar yang akrab disapa Bang Ara didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Di hadapan warga, Maruarar menegaskan tidak boleh ada lagi pungutan dalam bentuk apa pun terkait PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Sejak dilantik, Presiden sudah memerintahkan tidak boleh rakyat kecil membayar PBG dan BPHTB. Semuanya gratis,” tegasnya.

Ia juga melontarkan peringatan keras kepada aparat penegak hukum untuk tidak mentolerir praktik pungutan liar di lapangan.

“Kalau ada yang ngaku minta duit, tangkap!” ujar Maruarar lantang.

Pernyataan tersebut langsung direspons oleh Kapolres Tomohon AKBP yang turut hadir, dengan menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk pungli.

Kebijakan pembebasan PBG dan BPHTB ini merupakan bagian dari program nasional pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selama ini, biaya perizinan dan pajak daerah kerap menjadi hambatan utama dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat kecil.

Secara regulasi, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum kuat, yakni Pasal 44 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Aturan ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk membebaskan pungutan bagi MBR, dengan implementasi bergantung pada komitmen kepala daerah.

Pada kesempatan yang sama, Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan implementasi di tingkat daerah.

Ia meminta pemerintah kabupaten/kota segera menetapkan aturan teknis agar kebijakan tersebut tidak berhenti di atas kertas.

“Pemerintah daerah bisa membebaskan pungutan ini untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah. Ini langkah percepatan pembangunan perumahan,” ujar Tito.

Secara teknis, PBG merupakan perizinan untuk mendirikan atau mengubah bangunan, sedangkan BPHTB adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Dengan penghapusan kedua komponen tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah berpotensi menghemat biaya hingga jutaan rupiah.

Kunjungan kerja ini turut disambut Wali Kota Tomohon bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng Fajar Santoso dan Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K.

Caroll Senduk menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan perumahan di daerahnya, sekaligus menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Tomohon dalam mendukung penuh kebijakan tersebut.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

Aparat penegak hukum diminta tidak ragu menindak praktik pungutan liar, guna memastikan program perumahan nasional berjalan bersih, transparan, dan tepat sasaran.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara

    Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 250
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.029.874.376.628 atau sekitar Rp1,02 triliun kepada negara. Dana hasil pemulihan aset tersebut diserahkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). Penyerahan dana triliunan rupiah itu […]

  • Jojo Langie Ukir Prestasi di Chandradimuka Bawa Nama Sulut ke Tingkat Nasional

    Jojo Langie Ukir Prestasi di Chandradimuka Bawa Nama Sulut ke Tingkat Nasional

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MAGELANG, PRONEWS5.COM — Johanes Adhyaksa Pesik Langie, pemuda berdarah Minahasa yang akrab disapa Jojo Langie, dilaporkan meraih peringkat pertama dalam Pendidikan Dasar Integrasi Kemitraan Akademi TNI dan Akademi Kepolisian Tahun Anggaran 2026 di Magelang, Jawa Tengah. Pencapaian tersebut menambah catatan prestasinya setelah sebelumnya dinyatakan sebagai peserta terbaik pertama dalam seleksi tingkat daerah penerimaan Akademi Kepolisian […]

  • Dorr! Tembakan Pecah di Tambang Ratatotok, Warga Desak Polisi Militer dan Propam Turun Tangan

    Dorr! Tembakan Pecah di Tambang Ratatotok, Warga Desak Polisi Militer dan Propam Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 793
    • 0Komentar

    RATATOTOK, PRONEWS5.COM – Ketegangan terjadi di kawasan pertambangan emas tradisional Nona Hoa, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Senin (3/8/2026). Insiden yang terekam dalam video dan beredar di media sosial itu memperlihatkan sejumlah pria sedang bersitegang sebelum terdengar dua kali suara tembakan ke udara yang memicu kepanikan di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, penyebab […]

  • Messi Hattrick, Argentina Gilas Aljazair 3-0

    Messi Hattrick, Argentina Gilas Aljazair 3-0

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 246
    • 0Komentar

    KANSAS CITY, PRONews5.com – Lionel Messi tampil gemilang dengan mencetak hattrick dan membawa Argentina mengalahkan Aljazair 3-0 pada laga pembuka Grup J piala Dunia FIFA 2026 di Kansas City Stadium, Missouri. Kemenangan ini menempatkan Tim Tango di puncak klasemen sementara grup sekaligus mengirim peringatan kepada para pesaing bahwa mereka tetap menjadi salah satu kandidat kuat […]

  • Dituding Sebar Fitnah, Ketua GTI Manado Dilaporkan ke Polda Sulut

    Dituding Sebar Fitnah, Ketua GTI Manado Dilaporkan ke Polda Sulut

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Dugaan penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Prof. dr. Stary Rempengan, berbuntut laporan ke Polda Sulawesi Utara. Pihak yang mewakili Dirut RS Kandou menegaskan tudingan mengenai adanya aliran dana kepada seorang pria berinisial RL melalui rekening istrinya merupakan informasi yang tidak benar […]

  • Kapolres Abdul Kholik Sholat Jumat di Moyag Akrab dengan Warga hingga Salurkan Bantuan Sembako

    Kapolres Abdul Kholik Sholat Jumat di Moyag Akrab dengan Warga hingga Salurkan Bantuan Sembako

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM— Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP kembali menunjukkan pendekatan humanis kepada masyarakat dengan melaksanakan salat Jumat bersama warga di Masjid Al-Ihsan, Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jumat Keliling yang rutin dilakukan Kapolres Kotamobagu dengan mengunjungi masjid-masjid di desa dan kelurahan secara bergantian. Selain […]

expand_less