Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Paparang Pastikan Besok Bertemu Gubernur Banten, Bahas Penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika

Paparang Pastikan Besok Bertemu Gubernur Banten, Bahas Penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • visibility 1.008
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANGERANG, PRONEWS5.COM – Penyegelan rumah doa Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjelang perayaan Jumat Agung dan Paskah, menuai respons cepat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEKIRA Partai Gerindra.

LBH GEKIRA memastikan akan bertemu langsung dengan Gubernur Banten, , pada Jumat (10/4/2026), guna mencari solusi atas sengketa yang dinilai menyentuh isu kebebasan beragama.

Pertemuan lintas sektoral yang digelar pada Kamis (9/4/2026) menjadi langkah awal penyelesaian konflik tersebut. Forum itu dihadiri Ketua LBH GEKIRA, , jajaran pengurus Gereja POUK Tesalonika, perwakilan Kementerian Agama yang dikenal sebagai Mas Gugun, serta sejumlah pihak terkait.

Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn, menegaskan, pihaknya akan mendorong penyelesaian melalui jalur dialog dengan pemerintah daerah.

“Besok kami akan diterima langsung oleh Gubernur Banten. Harapannya, ada solusi yang positif dan adil bagi semua pihak,” ujarnya kepada PRONews5.com.

Ia menekankan, kehadiran LBH GEKIRA merupakan bentuk komitmen dalam membela hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan beragama.

“Ini bukan sekadar persoalan izin, tetapi menyangkut hak fundamental warga negara,” tegasnya.

Kronologi Penyegelan

Penyegelan rumah doa terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, setelah pelaksanaan ibadah Jumat Agung.

Saat itu, rumah doa dalam kondisi kosong karena jemaat telah meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, sekelompok warga dari Kampung Tukang Kajak mendatangi lokasi yang dijaga aparat gabungan dan meminta agar rumah doa ditutup secara permanen.

Aparat kemudian memfasilitasi dialog antara warga dan pengurus gereja. Pertemuan tersebut turut disaksikan Kasatpol PP Ana Supriyatna dan Camat Teluknaga Kurnia.

Dialog berlangsung sekitar dua jam hingga pukul 14.30 WIB, namun tidak menghasilkan kesepakatan. Satpol PP akhirnya melakukan penyegelan dengan alasan bangunan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Di sisi lain, pihak gereja membantah adanya pelanggaran administratif. Pendeta Michael Siahaan menyatakan bahwa proses pengurusan izin telah dilakukan sejak Juni 2023, namun hingga kini belum juga diterbitkan oleh pihak berwenang.

Kondisi tersebut memicu polemik, terlebih karena penyegelan dilakukan pada momentum sakral umat Kristiani menjelang .

Sejumlah pihak menilai terdapat potensi ketimpangan dalam penegakan aturan, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih bijak, adil, dan humanis.

LBH GEKIRA menilai penanganan kasus ini harus dikaji secara menyeluruh agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan beribadah di Indonesia.

Santrawan Paparang berharap, pertemuan dengan Gubernur Banten dapat menghasilkan solusi komprehensif, tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan bagi umat dalam menjalankan ibadah.

“Harapan kami jelas, ada keputusan yang adil, tidak diskriminatif, dan menjamin hak beribadah warga negara,” pungkasnya.

Profil Singkat Santrawan Paparang

Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn. merupakan advokat senior asal Sulawesi Utara yang dikenal luas di tingkat nasional sebagai spesialis perkara pidana, korupsi, dan kejahatan kerah putih (white collar crime).

Ia adalah pendiri dan pimpinan kantor hukum Paparang–Batubara & Partners di Jakarta, dengan pengalaman panjang menangani berbagai perkara strategis, termasuk pendampingan hukum terhadap pejabat dan kasus bernilai besar.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini juga menyandang gelar doktor dan aktif sebagai akademisi serta konsultan hukum. Ia turut berkontribusi dalam berbagai kajian hukum, termasuk penelitian mengenai pendekatan rehabilitasi dalam kasus narkotika.

Dikenal tegas, kritis, dan vokal, Paparang kerap menyoroti ketimpangan penegakan hukum serta memperjuangkan hak konstitusional kliennya. Dengan kombinasi pengalaman praktik dan kapasitas akademik, ia menjadi salah satu advokat berpengaruh dari Indonesia Timur di tingkat nasional.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulut Perkuat Perlindungan PMI, Gubernur YSK Teken Kerja Sama dengan Menteri P2MI

    Sulut Perkuat Perlindungan PMI, Gubernur YSK Teken Kerja Sama dengan Menteri P2MI

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Muktharudin, Jumat (24/04/2026). Penandatanganan yang berlangsung di Manado ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tingginya angka […]

  • Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027 SMSI Usul Jakarta AMSI Dukung

    Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027 SMSI Usul Jakarta AMSI Dukung

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun organisasi yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Di tengah proses pembahasan yang masih berlangsung, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengusulkan agar HPN 2027 digelar di Jakarta dan mendapat dukungan dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Kepastian belum adanya keputusan tersebut […]

  • Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan Raih Juara II Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026

    Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan Raih Juara II Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 198
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONews5.com – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.I.K., menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara II pada Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 yang digelar di Lapangan Tembak Jems Timpolas, Manado, Sabtu (27/6/2026), dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi jajaran Polres Boltim sekaligus membuktikan kemampuan dan ketangkasan […]

  • Gubernur Yulius Pimpin Pelepasan Jenazah Darwin Muksin, Suasana Haru Menyelimuti Rumah Duka

    Gubernur Yulius Pimpin Pelepasan Jenazah Darwin Muksin, Suasana Haru Menyelimuti Rumah Duka

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 398
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Suasana duka menyelimuti Rumah Duka Teling, Manado, Minggu (9/8/2026), saat jenazah Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara, Alm. Darwin Muksin, S.Sos., MM., dilepas dalam upacara penghormatan terakhir. Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam prosesi tersebut. Kehadiran orang nomor satu di Sulawesi Utara itu menjadi […]

  • Polda Banten Bongkar TPPO Modus PSK Online di Serang

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 399
    • 0Komentar

    SERANG, PRONews5.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Subdirektorat IV Renakta mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan dan penawaran pekerja seks komersial (PSK) secara daring. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah kost di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.Kasubdit IV […]

  • Runtuhnya Mitos Kebal Hukum “9 Naga Sulut”: Ketika KPK Mengguncang Marina Plaza

    Runtuhnya Mitos Kebal Hukum “9 Naga Sulut”: Ketika KPK Mengguncang Marina Plaza

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Oleh: Adrianus R. Pusungunaung DERAP LANGKAH penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikawal ketat personel Brimob bersenjata lengkap di kawasan Ruko Marina Plaza, Manado, pada Kamis, 24 September 2026, bukan sekadar drama penegakan hukum musiman. Penggeledahan kantor PT Marga Dwita Guna milik kontraktor gaek Tony Tanos adalah tamparan keras yang membongkar kemuakan publik atas watak […]

expand_less