Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kasus Meningkat, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak

Kasus Meningkat, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak

  • account_circle IND
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 341
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Campak bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus campak dan tingginya angka perawatan di rumah sakit.

Kerentanan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan jelas perlu diwaspadai. Apalagi, paparan penyakit ini telah menyebabkan meninggalnya seorang dokter muda yang bertugas di RSUD Pagelaran, Cianjur.

“Dengan meningkatnya kasus campak dan tingginya angka perawatan di rumah sakit, tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang berisiko tinggi,” ujar Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Andi Saguni dalam keterangan pers, Senin (30/3/2026).

Oleh karena itu, langkah kewaspadaan dan perlindungan harus diperkuat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan demi melindungi tenaga medis dan kesehatan.

“Kemenkes telah melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) serta Catch-Up Campaign (CUC) Campak/MR di 102 kabupaten/kota dengan sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan,” ucapnya.

Namun demikian, kata Andi, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, khususnya di lingkungan fasilitas kesehatan. SE tersebut menginstruksikan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan. Antara lain dengan melakukan skrining dan triase dini, menyiapkan ruang isolasi, memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD), serta memperkuat sistem pengendalian infeksi.

Tenaga medis dan tenaga kesehatan juga diminta untuk disiplin menerapkan protokol pencegahan infeksi. Serta segera melaporkan apabila mengalami gejala yang mengarah pada campak. “Kami mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan dan segera melaporkan jika menemukan kasus suspek. Respons cepat sangat penting untuk mencegah penularan yang lebih luas,” kata Andi.

Kemenkes menegaskan bahwa seluruh kasus suspek campak harus dilaporkan dalam waktu maksimal 24 jam melalui sistem surveilans yang telah ditetapkan.  (sumber : kompas.com)

 

  • Penulis: IND

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI-Polri Perkuat Sinergi untuk Keamanan Ramadan dan Lebaran 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga stabilitas keamanan nasional selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah tersebut menjadi fokus utama pemerintah guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah, aktivitas ekonomi, serta tradisi mudik secara aman, tertib, dan nyaman. […]

  • Anggota DPRD Kotamobagu Penuhi Panggilan Penyidik, Sikap Kooperatif HK Tuai Apresiasi

    Anggota DPRD Kotamobagu Penuhi Panggilan Penyidik, Sikap Kooperatif HK Tuai Apresiasi

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 342
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com — Anggota DPRD Kota Kotamobagu aktif berinisial HK akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Kotamobagu terkait dugaan tindak pidana penipuan yang tengah ditangani aparat kepolisian. HK hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan yang berlangsung di ruang Tipidter Polres Kotamobagu, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Ia datang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya menggunakan kendaraan Honda CRV […]

  • Indonesia Jejaki Kebijakan Negara Asia Terapkan WFH

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JAKARTA, PROnews5.com – Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan sejumlah negara di Asia, diantarnya Thailand, Vietnam dan Pakistan. Indonesia pun telah bersiap mengikuti langkah serupa dan sementara mempersiapkan berbagai kebijakan efisiensi energi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut WFH akan diterapkan satu hari dalam sepekan. Ini sebagai strategi untuk […]

  • Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Negara, Hasil Sikat Korupsi dan Penertiban Hutan

    Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Negara, Hasil Sikat Korupsi dan Penertiban Hutan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle [**/VIC]
    • visibility 294
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali menunjukkan tajinya dalam penyelamatan keuangan negara. Lembaga penegak hukum itu menyetorkan total Rp11,4 triliun ke kas negara, dalam sebuah seremoni yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, Jumat (10/4/2026). Setoran tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sumber penerimaan negara yang berhasil diamankan melalui penegakan hukum dan penertiban sektor […]

  • Kajati Sulut Lantik Ketua ABPEDNAS Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Manado

    Kajati Sulut Lantik Ketua ABPEDNAS Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Manado

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., melantik para ketua dan pengurus organisasi ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, serta ASLINMAS Kota Manado, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyaluran bantuan air bersih bagi masyarakat di Pulau Bunaken, Pulau Siladen, dan Pulau Manado Tua. Dalam pelantikan […]

  • AKBP Abdul Kholik Resmi Isi Jabatan Kapolres Kotamobagu, Gantikan AKBP Irwanto

    AKBP Abdul Kholik Resmi Isi Jabatan Kapolres Kotamobagu, Gantikan AKBP Irwanto

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 293
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah Perwira Menengah (Pamen) di jajaran Polda Sulawesi Utara. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/339/IV/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026. Dalam mutasi tersebut, sedikitnya enam jabatan kepala kepolisian resor (Kapolres) di wilayah hukum Polda Sulut mengalami pergantian sebagai bagian […]

expand_less