Jika Tak Jelas, INAKOR Bakal Bawa Kasus Gedung KONI Manado ke Kejagung dan KPK
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
- visibility 495
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kondisi Gedung KONI Manado di kawasan Sario yang mengalami kerusakan parah setelah diguncang gempa bumi magnitudo 7,6, Kamis (2/4/2026). Terlihat puing-puing bangunan berserakan, sementara warga dan petugas berada di lokasi kejadian. (Foto:Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO — Gempa bumi magnitudo 7,6 yang mengguncang Manado, Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2026), tak hanya merobohkan Gedung KONI di kawasan Sario dan menelan korban jiwa, tetapi juga menyeret kembali dugaan lama yang hingga kini belum tersentuh kejelasan hukum.
Bangunan yang ambruk saat gempa itu ternyata sudah pernah dilaporkan sejak 2023 terkait dugaan persoalan dalam pekerjaan proyeknya. Namun, hingga peristiwa fatal terjadi, penanganan laporan tersebut tidak pernah dipublikasikan secara terbuka.
Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menegaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu mengingatkan potensi masalah pada gedung tersebut melalui laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Manado pada 18 September 2023.
“Ini bukan laporan baru. Sudah kami sampaikan sejak 2023, lengkap dengan data dan dokumen pendukung,” tegas Rolly.
Ia menyebut, laporan itu diajukan bersama sejumlah organisasi, di antaranya LAMI, RAKO, BAKKIN, LI BAPAN, LAKRI, LPK-RI, hingga Waraney Santiago Indonesia (WSI). Artinya, laporan tersebut bukan klaim sepihak, melainkan hasil konsolidasi elemen masyarakat sipil.
Menurut Rolly, laporan tersebut sempat diproses pada tahap awal, termasuk pengumpulan data dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Bahkan, koordinasi juga disebut pernah dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Namun setelah itu, penanganannya seolah menghilang tanpa jejak.
“Proses awal ada, tapi setelah itu tidak ada kejelasan. Tidak ada transparansi. Tidak ada hasil yang disampaikan ke publik,” ujar Rolly.
Kondisi ini kini menjadi sorotan serius setelah gedung yang telah dilaporkan tersebut justru ambruk saat gempa dan menelan korban jiwa.
Pertanyaan pun mengarah pada satu titik: apakah peringatan publik telah diabaikan?
INAKOR menilai, ketidakjelasan penanganan laporan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai hal biasa, mengingat dampaknya telah menyentuh aspek keselamatan manusia.
“Ini bukan sekadar administrasi yang mandek. Ini menyangkut nyawa. Kalau laporan ditindaklanjuti secara serius sejak awal, apakah kejadian ini bisa dicegah?” sentil Rolly.
INAKOR mendesak Kejaksaan Negeri Manado dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk segera membuka perkembangan penanganan kasus tersebut secara terang benderang kepada publik.
Selain itu, mereka juga mendorong dilakukannya audit teknis independen terhadap hasil pekerjaan Gedung KONI Manado guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pembangunan.
Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, INAKOR memastikan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau tetap tidak jelas, kami akan bawa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rolly.
INAKOR menekankan bahwa langkah tersebut bukan bentuk tekanan, melainkan bagian dari kontrol publik agar penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar