Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Terkuaknya Dugaan Rekrutmen Berbayar Pendamping Desa di Purbalingga: Ujian Serius Integritas Publik dan Kepercayaan Masyarakat

Terkuaknya Dugaan Rekrutmen Berbayar Pendamping Desa di Purbalingga: Ujian Serius Integritas Publik dan Kepercayaan Masyarakat

  • account_circle rafael
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Purbalingga – Publik dikejutkan dengan mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pendamping desa di Purbalingga.

Dugaan ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga membuka pertanyaan besar terkait integritas proses rekrutmen yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Berdasarkan informasi yang beredar, kronologi bermula pada awal tahun 2025 ketika Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengeluarkan kebijakan terkait penguatan peran pendamping desa, termasuk Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Kebijakan ini sejatinya bertujuan memperkuat pembangunan desa agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Namun, pada pertengahan tahun 2025, tepatnya saat kegiatan reses yang dilakukan oleh seorang anggota DPR RI di wilayah Purbalingga, muncul agenda pengumpulan data calon TA dan PD yang seharusnya menjadi bagian awal dari proses rekrutmen yang transparan.

Dalam perkembangannya, justru muncul dugaan praktik menyimpang yang mencederai proses tersebut.

Seorang oknum anggota DPRD Purbalingga berinisial MSF diduga melakukan rekrutmen dengan pola “berbayar”.

Berdasarkan pengakuan salah satu pihak yang merasa menjadi korban, sejumlah biaya disebut dipatok dengan nominal yang tidak kecil, yakni berkisar antara Rp3,5 juta hingga lebih dari Rp10 juta, tergantung posisi yang diinginkan.

Bahkan, disebutkan adanya janji bahwa pihak yang membayar akan dipastikan lolos dalam seleksi.

Ironisnya, proses seleksi yang dijanjikan tidak pernah benar-benar terlaksana sebagaimana mestinya.

Jadwal seleksi yang semula direncanakan mengalami penundaan berulang, sementara para peserta yang telah membayar biaya justru berada dalam ketidakpastian.

Hingga akhirnya, pada awal tahun 2026, kebijakan perpanjangan masa tugas pendamping desa lama dikeluarkan, yang berdampak pada tidak adanya pengangkatan baru.

Akibatnya, para pihak yang telah mengeluarkan sejumlah uang tidak hanya gagal mendapatkan posisi yang dijanjikan, tetapi juga tidak memperoleh pengembalian dana.

Kondisi ini menimbulkan rasa dirugikan dan kekecewaan mendalam, karena mereka merasa telah dijanjikan sesuatu yang tidak pernah terealisasi.

Dugaan praktik ini, apabila terbukti benar, berpotensi melanggar berbagai ketentuan, termasuk prinsip rekrutmen yang transparan sebagaimana diatur dalam regulasi terkait desa, serta beririsan dengan ketentuan hukum mengenai penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.

Lebih dari itu, praktik semacam ini juga mencoreng citra lembaga serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemerintahan.

Oleh karena itu, diperlukan langkah serius dan transparan dari seluruh pihak terkait untuk menelusuri kebenaran dugaan ini.

Penanganan yang terbuka tidak hanya penting untuk memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan, tetapi juga untuk menjaga integritas sistem rekrutmen publik ke depan.

Publik berhak mendapatkan kejelasan atas persoalan ini. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga apabila setiap dugaan pelanggaran ditangani secara jujur, tegas, dan akuntabel.

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Digebuk Kader Sendiri, Ketua Gerindra Talaud Irwan Hasan Hadapi dengan Kasih

    Digebuk Kader Sendiri, Ketua Gerindra Talaud Irwan Hasan Hadapi dengan Kasih

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 329
    • 0Komentar

    MELONGUANE, PRONEWS5.COM – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Talaud, Irwan Hasan SE, MTh, menghadapi dugaan upaya pelengseran dari internal partainya sendiri. Situasi tersebut mencuat setelah beredar rekaman percakapan yang diduga melibatkan seorang kader Gerindra Talaud berinisial MSK alias Rudi dengan seorang pengusaha lokal. Dalam rekaman itu, terdengar pembahasan terkait proyek serta rencana pergantian posisi […]

  • Pakar Hukum Pidana Desak Polisi Usut Pemilik dan Korporasi KM Barcelona

    Pakar Hukum Pidana Desak Polisi Usut Pemilik dan Korporasi KM Barcelona

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Pengacara senior sekaligus pakar hukum pidana, Dr. Santrawan Paparang, SH, MH, MKn, mendesak aparat penegak hukum tidak menghentikan proses pidana hanya terhadap nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dalam tragedi kebakaran KM Barcelona V. Menurutnya, penyidik perlu mendalami kemungkinan pertanggungjawaban pidana pemilik kapal hingga korporasi yang mengoperasikan kapal apabila ditemukan adanya unsur […]

  • Tinggalkan Polri, Vicky Aristo Katiandagho Kini Resmi Diangkat Sebagai Advokat

    Tinggalkan Polri, Vicky Aristo Katiandagho Kini Resmi Diangkat Sebagai Advokat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 696
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Mantan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minahasa, Aipda (Purn) Vicky Aristo Katiandagho, resmi diangkat sebagai advokat setelah mengikuti prosesi pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado, Kamis (11/6/2026). Meski telah diangkat sebagai advokat, Vicky belum dapat menjalankan profesinya secara penuh karena masih menunggu prosesi pengambilan sumpah advokat yang dijadwalkan pada […]

  • Kajati Sulut Lantik Ketua ABPEDNAS Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Manado

    Kajati Sulut Lantik Ketua ABPEDNAS Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Manado

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., melantik para ketua dan pengurus organisasi ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, serta ASLINMAS Kota Manado, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyaluran bantuan air bersih bagi masyarakat di Pulau Bunaken, Pulau Siladen, dan Pulau Manado Tua. Dalam pelantikan […]

  • Melawan Aparat Pakai Sajam, Tiga Pemuda di Dendengan Dalam Akhirnya Tumbang

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 362
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Manado menangkap tiga pria terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri dan seorang warga sipil di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Ketiganya diamankan tak lama setelah kejadian pada Minggu (22/2/2026) dini hari.Ketiga pelaku masing-masing berinisial YD (23), GR (23), dan FD (25). Mereka ditangkap […]

  • Qatar Ukir Sejarah, Tahan Imbang Swiss 1-1 dan Raih Poin Perdana di Piala Dunia

    Qatar Ukir Sejarah, Tahan Imbang Swiss 1-1 dan Raih Poin Perdana di Piala Dunia

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 227
    • 0Komentar

    SANTA CLARA, PRONews5.com – Timnas Qatar mencatat sejarah baru di ajang Piala Dunia 2026 setelah berhasil menahan imbang Swiss dengan skor 1-1 pada laga pembuka Grup B yang berlangsung di Levi’s Stadium, Santa Clara, California, Minggu (14/6/2026) dini hari WIB. Hasil tersebut menjadi sangat bersejarah bagi Qatar karena menghadirkan poin pertama mereka sepanjang keikutsertaan di […]

expand_less