Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Perlindungan Anak Diperkuat, Akses Medsos Dibatasi

Perlindungan Anak Diperkuat, Akses Medsos Dibatasi

  • account_circle rafael
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 360
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Pemerintah menunda akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital, mulai dari kecanduan gawai hingga paparan konten berbahaya.Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam rangka perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan melarang anak menggunakan teknologi, melainkan memastikan mereka memiliki kesiapan mental dan psikologis sebelum mengakses media sosial.“Usia yang dinilai paling tepat untuk mulai mengakses media sosial adalah sekitar 16 tahun. Ini bukan keputusan sepihak pemerintah, tetapi hasil diskusi panjang dengan para psikolog, pemerhati tumbuh kembang anak, serta berbagai penelitian mengenai dampak media sosial terhadap perkembangan anak,” ujar Meutya dalam kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menurut Meutya, pemerintah menerima banyak masukan dari masyarakat terkait meningkatnya risiko penggunaan media sosial bagi anak. Risiko tersebut meliputi kecanduan digital, paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penipuan daring yang kerap menyasar pengguna usia muda.“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” katanya.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) juga memperbesar tantangan di ruang digital karena memungkinkan manipulasi konten yang semakin sulit dibedakan dari informasi asli.“Dengan perkembangan AI, konten digital akan makin sulit dibedakan antara yang asli dan yang dimanipulasi. Anak-anak tentu akan semakin kesulitan memilah mana informasi yang benar dan mana yang tidak,” jelasnya.

Melalui kebijakan bertajuk “Tunggu Anak Siap”, pemerintah menekankan bahwa akses penuh ke media sosial sebaiknya diberikan secara bertahap sesuai tingkat kesiapan anak.

Dukungan dari Kalangan PendidikanPendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Najeela Shihab, menilai kebijakan dalam PP Tunas merupakan langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak di era digital.

Ia menyebut regulasi tersebut lahir dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari peneliti, pemerhati pendidikan, hingga komunitas perlindungan anak.“Yang diatur bukan penggunaan teknologi secara keseluruhan. Anak-anak tetap bisa menggunakan internet untuk belajar atau berkreasi. Yang dibatasi adalah platform dengan risiko tinggi seperti media sosial atau permainan daring tertentu,” ujarnya.

Menurut Najeela, berbagai penelitian menunjukkan penggunaan media sosial secara berlebihan dapat berdampak pada meningkatnya kecanduan gawai, kekerasan daring, hingga menurunnya konsentrasi belajar.

Sementara itu, salah seorang siswa SMAN 3 Jakarta, Yasser Baihaqi Balny, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menurutnya, banyak pelajar seusianya mulai terpapar konten yang tidak sesuai ketika menggunakan media sosial.“Kadang muncul juga konten yang sebenarnya tidak pantas dilihat oleh anak di bawah 16 tahun. Karena itu menurut saya aturan ini memang perlu diterapkan,” ujarnya.

Yasser menilai kebijakan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan anak, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar generasi muda dapat memanfaatkan teknologi secara lebih sehat.“Kalau melihat pengalaman sendiri dan teman-teman di sekitar, aturan ini sebenarnya sangat positif,” katanya.

Dalam kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas tersebut, sekitar 500 pelajar tingkat SMP hingga SMA hadir untuk berdiskusi mengenai keamanan digital serta penggunaan teknologi secara sehat.

Pada kesempatan itu, Menteri Komunikasi dan Digital juga mengajak para pelajar menjadi “Duta Tunas” di sekolah maupun lingkungan keluarga guna menyebarkan pesan penggunaan teknologi yang lebih bijak. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa M7,6 Guncang Bitung-Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

    Gempa M7,6 Guncang Bitung-Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 373
    • 0Komentar

    BITUNG — Gempa bumi tektonik dahsyat berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Kamis (2/4/2026) pukul 05.48 WIB. Getaran kuat turut dirasakan hingga Kota Manado, Minahasa, dan sejumlah daerah sekitarnya, memicu kepanikan warga yang berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dengan cepat merespons kejadian ini dengan mengeluarkan peringatan […]

  • KTNA–Permesta–BUMD Tanam Jagung Manis, Panen Jagung Komposit di Remboken

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 579
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com – Gerakan penguatan sektor pertanian kembali bergema di Kabupaten Minahasa. Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) bersama Dewan Pengurus Daerah Permesta Sulawesi Utara, BUMD Membangun Sulut Maju, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta sejumlah kelompok tani menggelar dua agenda penting sekaligus di Kecamatan Remboken, yakni penanaman jagung manis dan panen jagung komposit varietas Jakarin Satu. […]

  • Desakan Bongkar Mafia Tambang Emas Ilegal Sulut Bergema dari Daerah hingga ke Pusat

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 427
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Gelombang desakan agar negara bertindak tegas terhadap praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sulawesi Utara terus menguat. Setelah sebelumnya disuarakan oleh Masyarakat Adat Waraney Toar Lumimuut, kini tuntutan serupa kembali disampaikan aktivis Uni Demokrasi Indonesia (UDI) melalui aksi demonstrasi di Jakarta. Sebelumnya, massa Masyarakat Adat Waraney Toar Lumimuut menggelar aksi damai […]

  • Indonesia dan Jepang Jalin Kesepakatan Bisnis Raksasa Bernilai Rp 401,71 Triliun

    Indonesia dan Jepang Jalin Kesepakatan Bisnis Raksasa Bernilai Rp 401,71 Triliun

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle IND
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Jepang –  Indonesia dan Jepang menjalin kesepakatan bisnis raksasa senilai USD 23,63 Miliar atau setara Rp401,71 Triliun. Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama strategis antara pelaku usaha kedua negara ini diumumkan dalam Forum Bisnis Indonesia-Jepang, yang digelar di Imperial Hotel Tokyo, pada Senin (30/3/2026). Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, perwakilan perusahaan dari […]

  • Tipidkor Polres Kotamobagu Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Tanoyan Selatan

    Tipidkor Polres Kotamobagu Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Tanoyan Selatan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 1.235
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONews5.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), memasuki babak baru. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kotamobagu mulai melakukan penyelidikan terkait sejumlah program desa yang diduga bermasalah. Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, mengatakan pihaknya telah memantau informasi yang berkembang mengenai […]

  • Kajati Sulut dan Stefanus Liow Perkuat Program Jaga Desa

    Kajati Sulut dan Stefanus Liow Perkuat Program Jaga Desa

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 255
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, dan Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, memperkuat sinergi pelaksanaan Program Jaga Desa sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang transparan serta akuntabel. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang […]

expand_less