Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi Bersama Masyarakat
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Senin, 12 Okt 2026
- visibility 91
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Susetio Cahyadi memimpin apel pagi yang diikuti para pejabat utama dan personel Polda Sulut di Lapangan Presisi Mapolda Sulut, Manado, Senin (12/10/2026). Foto: Humas Polda Sulut.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM — Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Susetio Cahyadi meminta seluruh personel Polda Sulut menerjemahkan slogan Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” ke dalam tindakan konkret melalui pelayanan yang adil, humanis, responsif, dan terbuka terhadap kritik. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Presisi Mapolda Sulut, Senin (12/10/2026).
Apel yang diikuti para pejabat utama (PJU) dan seluruh personel Polda Sulut itu menjadi momentum untuk memperkuat orientasi pelayanan kepolisian yang berpusat pada kebutuhan masyarakat.
Implementasi slogan tersebut, menurut arahan Wakapolda, tidak cukup berhenti pada penyampaian pesan institusi, tetapi harus tercermin dalam perilaku dan kualitas pelaksanaan tugas setiap anggota.
Dalam arahannya, Susetio menguraikan delapan prinsip yang perlu menjadi acuan personel dalam menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan, serta penegakan hukum. Prinsip tersebut mencakup kehadiran polisi di tengah warga, keadilan dalam bertindak, kemampuan mendengarkan aspirasi, pendekatan humanis, respons cepat, penyelesaian masalah, keterbukaan terhadap kritik, dan kolaborasi lintas elemen.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi prinsip pertama yang ditekankan. Personel diharapkan tidak hanya muncul ketika terjadi tindak kriminal atau gangguan keamanan, tetapi juga aktif melakukan patroli, sambang, dialog, dan kegiatan sosial.
Pendekatan tersebut memungkinkan kepolisian mengenali potensi gangguan sejak dini sekaligus membangun kedekatan dengan warga.
Aspek keadilan juga menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan tugas. Setiap anggota dituntut bersikap objektif, menghindari diskriminasi, serta memberikan perlakuan setara sesuai ketentuan hukum.
Profesionalisme penegakan hukum harus dijaga agar keputusan dan tindakan kepolisian tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Selain itu, personel diminta membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Keluhan, laporan, dan aspirasi warga perlu didengar secara saksama agar penanganan persoalan didasarkan pada pemahaman terhadap kondisi yang sebenarnya.
Komunikasi yang efektif juga menjadi salah satu sarana untuk mencegah kesalahpahaman antara aparat dan masyarakat.
Dalam aspek pelayanan, pendekatan humanis harus berjalan beriringan dengan ketegasan yang sesuai aturan.
Sikap sopan, ramah, dan penghormatan terhadap martabat manusia perlu diterapkan dalam berbagai bentuk pelayanan, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga proses penegakan hukum.
Wakapolda juga menekankan pentingnya responsivitas dan kemampuan mencari solusi. Setiap laporan maupun permintaan bantuan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara tepat dan proporsional.
Anggota Polri diharapkan tidak sekadar menerima pengaduan, tetapi juga mengupayakan penyelesaian berdasarkan kewenangan, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.
Prinsip berikutnya adalah keterbukaan terhadap kritik. Masukan masyarakat perlu diperlakukan sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan dan meningkatkan mutu pelayanan.
Sikap terbuka tersebut diharapkan mendorong setiap personel memperbaiki kinerja serta mempertahankan profesionalisme dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Sementara itu, prinsip kolaborasi menempatkan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan.
Polri membutuhkan dukungan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan berbagai unsur lainnya untuk membangun situasi yang aman dan kondusif.
Kedelapan prinsip tersebut menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepolisian tidak hanya diukur dari pelaksanaan tugas formal, tetapi juga dari kemampuan anggota memahami kebutuhan warga, merespons persoalan secara tepat, serta membangun komunikasi yang terbuka.
Melalui arahan tersebut, jajaran Polda Sulut diharapkan semakin konsisten menerapkan prinsip “Polisi Bersama Masyarakat” dalam pekerjaan sehari-hari. Pelaksanaannya menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar