Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dirlantas Polda Metro Jaya Tegas, Pengemudi Ugal-ugalan Dijerat Pidana

Dirlantas Polda Metro Jaya Tegas, Pengemudi Ugal-ugalan Dijerat Pidana

  • account_circle rafael
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • visibility 342
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil Toyota Calya berinisial HM sebagai tersangka kasus mengemudi secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. HM dijerat Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda Rp8 juta.Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap HM atas aksi berkendara berbahaya yang terekam dan terpantau tim patroli.“Yang bersangkutan dikenakan Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda Rp8 juta,” ujar Komarudin, Kamis (26/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gunung Sahari 4, Jakarta Pusat, saat HM mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak sebagaimana mestinya.

Selain itu, petugas juga mendapati dugaan ketidaksesuaian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan. Menurut Komarudin, sebelum dilakukan penindakan, tim patroli telah memantau kendaraan tersebut karena dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

Petugas sempat mengikuti mobil itu yang berputar di kawasan MBAL sebelum akhirnya masuk ke Jalan Gunung Sahari 4.“Hasil pemantauan menunjukkan pengemudi mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak sesuai peruntukannya. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan penghentian,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, HM dinyatakan negatif narkoba maupun alkohol. Saat kejadian, ia mengaku tengah bersama kekasihnya dan baru tiba di Jakarta dengan tujuan menuju kawasan Ancol.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASTAGA! Ambulans Bantuan Steven Kandouw Diduga Suplai Solar ke Galian C Kasuang

    ASTAGA! Ambulans Bantuan Steven Kandouw Diduga Suplai Solar ke Galian C Kasuang

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 717
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Dugaan aktivitas galian C yang beroperasi secara tersembunyi di kawasan Kasuang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kini memunculkan sejumlah pertanyaan serius. Bukan hanya soal legalitas kegiatan penggalian material, tetapi juga dugaan penggunaan sebuah mobil ambulans yang disebut-sebut merupakan kendaraan bantuan dari mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, untuk mengangkut dan menyuplai bahan […]

  • Proyek Jalan Nasional Rp63,6 Miliar di Sulut Disorot: Dugaan Kualitas Buruk, APH Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.005
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Proyek preservasi jalan nasional di wilayah Sulawesi Utara dengan nilai anggaran Rp63.634.392.000 (SBSN TA 2025–2026) menuai perhatian masyarakat. Pekerjaan yang berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut itu diduga tidak memenuhi standar teknis, menyusul temuan di lapangan dan keluhan warga terkait kualitas jalan yang dinilai berpotensi cepat rusak. Perhatian ini […]

  • Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 259
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat dengan membuka enam ruas tol fungsional secara gratis selama periode Mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026. Total sepanjang 198 kilometer jalan tol di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatera dapat dimanfaatkan tanpa tarif guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional […]

  • Presiden Lee Jae Myung : Indonesia Satu-satunya Mitra Tingkat Tertinggi Korea

    Presiden Lee Jae Myung : Indonesia Satu-satunya Mitra Tingkat Tertinggi Korea

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle IND
    • visibility 505
    • 0Komentar

    KOREA –  Hubungan antara Indonesia dengan Republik Korea memiliki makna khusus satu sama lain serta saling melengkapi dalam berbagai bidang. Karenaya, Presiden Republik Korea Lee Jae Myung mendorong peningkatan hubungan bilateral kedua negara menjadi kemitraan strategis komprehensif khusus. Hal tersebut disampaikan dalam pengantarnya saat melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Prabowo yang berlangsung di Istana Kepresidenan […]

  • Polres Kotamobagu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala. AKBP Irwanto SIK : Kesehatan Polisi Penting Untuk Pelayanan Kepada Masyarakat

    Polres Kotamobagu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala. AKBP Irwanto SIK : Kesehatan Polisi Penting Untuk Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Nox
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Kotamobagu—Untuk menjaga dan memastikan kondisi kebugaran dan kesehatan fisik anggota Polri di jajaran Polres Kotamobagu, Sie Dokkes Polres Kotamobagu, melakukan pemeriksaan kesehatan ( Rikkes) berkala kepada sejumlah anggota, Jumat (8/5/2026). Kegiatan yang digelar di Aula Polres Kotamobagu dimulai pukul 07.40 WITA dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK bersama dengan puluhan anggota Polri dan ASN […]

  • Proyek Fiktif Rp27 M di Kementan, Dua Tersangka Ditahan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 417
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Polda Metro Jaya menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek fiktif di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kedua tersangka berinisial IM dan DSK kini ditahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan oleh tim penyidik di […]

expand_less