Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Galian C Tounkuramber Tiarap Usai Ramai Diberitakan, DLH Minahasa Tegaskan Tak Kantongi AMDAL

Galian C Tounkuramber Tiarap Usai Ramai Diberitakan, DLH Minahasa Tegaskan Tak Kantongi AMDAL

  • account_circle rafael
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 496
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONews5.com — Aktivitas pertambangan galian C (batuan) di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, mendadak berhenti beroperasi setelah ramai diberitakan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa (DLH) memastikan lokasi tersebut belum mengantongi dokumen lingkungan berupa AMDAL maupun UKL-UPL sebagai syarat wajib operasional tambang.

Kepala DLH Minahasa, Nofry Lontaan ST, menegaskan kepada PRONews5.com, Rabu (25/2/2026), setiap usaha pertambangan galian C wajib memiliki dokumen lingkungan sebelum memproses perizinan lanjutan.

“Usaha pertambangan galian C atau batuan wajib memiliki dokumen lingkungan dari DLH, baik AMDAL maupun UKL-UPL, tergantung skala kegiatannya,” tegas Lontaan.

Hasil pengecekan internal, lanjutnya, menunjukkan aktivitas di Tounkuramber belum terdaftar memiliki AMDAL. “Untuk aktivitas di Kelurahan Tounkuramber, saya cek belum ada AMDAL. Kedua nama tersebut juga tidak ada izinnya,” ujarnya.

Dokumen Lingkungan Tak Bisa Ditawar

Secara regulasi, setiap rencana usaha yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan wajib mengantongi AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL.

AMDAL diperuntukkan bagi usaha berskala besar dengan dampak signifikan, sementara UKL-UPL untuk skala menengah atau kecil.

Aktivis Sulawesi Utara, Eddy Rompas dari Lembaga Investigasi Negara (LIN), menilai dokumen lingkungan merupakan instrumen kunci mencegah kerusakan ekologis.

“Perizinan lingkungan tidak bisa ditawar. Itu untuk mencegah kerusakan lingkungan. DLH punya kewenangan melakukan pengawasan dan menghentikan operasional tambang yang tidak memiliki dokumen,” kata Rompas.

Pantauan wartawan pada 20 Februari 2026 mendapati aktivitas penambangan berlangsung pada siang hari. Sebuah ekskavator terlihat mengeruk tanah dan batu, sementara sejumlah pria berjaga di pintu masuk lokasi.

Sejumlah warga menduga aktivitas tersebut tidak mengantongi izin resmi sesuai titik koordinat yang ditetapkan. Mereka menyebut dua nama, Novel dan Buang, sebagai pihak yang diduga mengelola kegiatan tersebut.

“Setahu kami, lokasi ini tidak mengantongi izin. Mereka sudah lama bermain dan sering berpindah tempat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kewenangan di Provinsi, Verifikasi Dilakukan

Berdasarkan perubahan regulasi Undang-Undang Minerba dan turunannya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan berada di pemerintah provinsi.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Maindoka, saat dikonfirmasi PRONews5.com menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Akan kami cek,” ujarnya singkat.
Artinya, setiap aktivitas penambangan wajib mengantongi izin resmi sesuai titik koordinat yang disetujui.

Jika terbukti beroperasi tanpa izin atau menggunakan izin tidak sesuai lokasi, pelaku berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan aktivitas di lokasi tersebut kini telah berhenti sejak ramai diberitakan.


“Sejak ramai diberitakan, mereka tiarap.

Tapi kami yakin kalau sudah aman, mereka pasti bangkit lagi, kecuali diproses hukum,” ujar sumber warga lainnya.

Warga berharap pemerintah provinsi bersama aparat penegak hukum segera turun tangan memastikan kepastian hukum dan mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas di kawasan tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi maupun aparat penegak hukum terkait langkah penindakan. (ARP)

Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Mengantongi RKAB, Aktivitas Tambang PT Panorama dan KUD Nomontang di Boltim Diduga Ilegal

    Tak Mengantongi RKAB, Aktivitas Tambang PT Panorama dan KUD Nomontang di Boltim Diduga Ilegal

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 187
    • 0Komentar

    PRONEWS5.COM, BOLTIM – Aktivitas pertambangan emas PT Panorama di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang, Desa Lanud, Kecamatan Modayag Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan eksplorasi yang melibat sejumlah alat berat tersebut disinyalir ilegal karena KUD Nomontang hingga saat ini belum mengantongi dokumen Rencana Kerja dan […]

  • Deril Pandey Support Hendra Jacob Pimpin Pertina Sulut

    Deril Pandey Support Hendra Jacob Pimpin Pertina Sulut

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 256
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com — Terpilihnya Hendra Jacob sebagai Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Sulawesi Utara periode 2026–2030 mendapat dukungan penuh dari Deril Joseph Pandey, ajudan Presiden RI Prabowo Subianto. Deril bahkan langsung memberikan ucapan selamat dan dukungan kepada sahabat lamanya itu usai Musyawarah Provinsi (Musprov) PERTINA Sulut digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulut, Rabu (27/5/2026). Hendra […]

  • Proyek Penerangan Jalan Desa Tanoyan Selatan Diduga Sarat Korupsi

    Proyek Penerangan Jalan Desa Tanoyan Selatan Diduga Sarat Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 493
    • 0Komentar

    BOLMONG|PRONews5.com — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali mencuat. Setelah sebelumnya program pengadaan bibit kakao tahun anggaran 2025 diduga bermasalah dan kini dalam penyelidikan aparat penegak hukum, kini muncul dugaan baru pada kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU). Kegiatan PJU yang menelan anggaran kurang lebih Rp400 […]

  • Koperasi Desa Merah Putih Libatkan Penerima Bansos, Berhak Terima SHU

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 277
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat strategi pengentasan kemiskinan dengan mendorong penerima bantuan sosial (bansos) bertransformasi menjadi pelaku ekonomi produktif. Melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi, para penerima bansos kini didorong untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sehingga tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai bagian […]

  • Aktivis Sulut Desak Kejari Minahasa Usut Temuan BPK, Eddy Rompas Minta Periksa Pengelola Retribusi Pasar

    Aktivis Sulut Desak Kejari Minahasa Usut Temuan BPK, Eddy Rompas Minta Periksa Pengelola Retribusi Pasar

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 212
    • 0Komentar

    MINAHASA,PRONEWS5.COM — Aktivis antikorupsi Sulawesi Utara, Eddy Rompas, dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulut, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan retribusi pasar di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024. Menurut Eddy, hasil audit BPK yang mengungkap adanya kekurangan penyetoran retribusi sebesar Rp444.547.000 serta potensi kehilangan pendapatan daerah […]

  • Gus Ipul : Sekolah Rakyat, Tempat Belajar Yang Inklusif Bagi Murid Disabilitas

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 1 Deli Serdang, Sumatera Utara. Turut hadir dalam kegiatan ini, yaitu Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Anggota Komisi VIII DPR M Husni, dan Sekjen Kemensos Robben Rico. Berbagai bakat para siswa juga ditampilkan dalam acara tersebut. Diantaranya, yakni tarian, […]

expand_less