Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » OTT Suap Pajak di Awal 2026 Tunjukkan Ketegasan Penegakan Hukum

OTT Suap Pajak di Awal 2026 Tunjukkan Ketegasan Penegakan Hukum

  • account_circle rafael
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 508
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Januari 2026 terkait pemeriksaan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada (PT WP). Tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara menemukan adanya potensi kekurangan pembayaran pajak dalam jumlah besar.

“Hasilnya terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp 75 miliar,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Dalam proses pemeriksaan, KPK mengungkap adanya dugaan pengondisian kewajiban pajak melalui modus pembayaran “all in”.

Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS), diduga meminta PT WP melakukan pembayaran sebesar Rp 23 miliar untuk menyelesaikan persoalan pajak tersebut.

“Saudara AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara meminta agar PT WP melakukan pembayaran pajak ‘all in’ sebesar Rp 23 miliar.

‘All in’ dimaksud, bahwa dari angka Rp 23 miliar, sebesar Rp 8 miliar untuk fee Saudara AGS serta dibagikan kepada para pihak di lingkungan Ditjen Pajak,” ujar Asep.

Meski pihak perusahaan hanya menyanggupi sebagian dari permintaan tersebut, KPK menyebut kesepakatan yang terjadi berdampak pada pemangkasan signifikan kewajiban pajak.

“Bahwa pada Desember 2025, setelah terjadi kesepakatan, tim pemeriksa akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pembayaran pajak bagi PT WP senilai Rp 15,7 miliar.

Nilai tersebut turun sekitar Rp 59,3 miliar atau sebesar 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang signifikan,” tutur Asep.

KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, yakni Dwi Budi Iswahyu (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS), Askob Bahtiar (ASB) selaku tim penilai, serta Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Edy Yulianto (EY) sebagai pihak pemberi.

“KPK menetapkan 5 orang tersangka,” kata Asep.

Dalam OTT perdana KPK pada 2026 tersebut, penyidik juga menyita barang bukti senilai Rp 6,38 miliar berupa uang tunai, valuta asing, dan logam mulia.

Penindakan cepat ini dinilai mencerminkan efektivitas pengawasan internal serta ketegasan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas sektor perpajakan sebagai tulang punggung penerimaan negara. #

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Swasembada Pangan 2025 Perkuat Kedaulatan Ekonomi Era Prabowo-Gibran

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Oleh: Dani Pratama )* Swasembada pangan menjadi pijakan awal yang menentukan arah pembangunan nasional pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejak tahun pertama kepemimpinan, sektor pangan ditempatkan sebagai prioritas utama karena berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi, kemandirian bangsa, dan kesejahteraan rakyat. Sepanjang 2025, berbagai kebijakan strategis yang dijalankan pemerintah […]

  • Pria 54 Tahun Ditemukan Tewas di Kima Atas Ada Apa di Balik Peristiwa Ini?

    Pria 54 Tahun Ditemukan Tewas di Kima Atas Ada Apa di Balik Peristiwa Ini?

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 263
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Seorang pria berinisial S.M. (54) ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 05.30 WITA. Kepolisian Sektor (Polsek) Mapanget telah melakukan penanganan awal dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mendalami peristiwa tersebut. Informasi yang dihimpun dari keterangan resmi Humas Polresta Manado menyebutkan, korban […]

  • Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun, Wajib Bayar Rp809,59 Miliar

    Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun, Wajib Bayar Rp809,59 Miliar

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 223
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/6/2026). Pendiri Gojek itu dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020–2022 yang dinilai mengakibatkan kerugian keuangan […]

  • Pimpinan DPR RI Siap Letakkan Jabatan, Desember 2026 Deadline RUU Perampasan Aset

    Pimpinan DPR RI Siap Letakkan Jabatan, Desember 2026 Deadline RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 856
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026. Target tersebut menjadi komitmen DPR dalam merespons aspirasi masyarakat terkait percepatan pengesahan regulasi pemberantasan kejahatan yang merugikan negara. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal tersebut saat menerima […]

  • Kapolda Sulut Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Bolmong, 181 KK Terima Paket Sembako

    Kapolda Sulut Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Bolmong, 181 KK Terima Paket Sembako

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 284
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONews5.com – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Kapolda Sulut, Roycke Harry Langie, bersama Bhayangkari dan jajaran Polda Sulut menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak bencana di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (8/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolres Bolmong Kompol Risno Luas, S.Sos., serta Ketua […]

  • Keluarga Wenny Lumentut–Sangi Ucapkan Terima Kasih kepada Warga dan Polri atas Suksesnya Nobar Final Piala Dunia 2026

    Keluarga Wenny Lumentut–Sangi Ucapkan Terima Kasih kepada Warga dan Polri atas Suksesnya Nobar Final Piala Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 223
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Keluarga Wenny Lumentut–Sangi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon, khususnya para pencinta sepak bola, serta jajaran Polres Tomohon yang telah mendukung terselenggaranya rangkaian kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 hingga puncaknya pada laga final Spanyol melawan Argentina, Senin (20/7/2026) dini hari. Kegiatan nobar yang dipusatkan […]

expand_less