SMSI Sulut Ingatkan Warga Jangan Samakan Medsos dengan Media Siber
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
- visibility 147
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: ilustrasi)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Voucke Lontaan mengingatkan masyarakat agar tidak menyamakan informasi yang beredar di media sosial (medsos) dengan berita yang diproduksi media siber profesional.
Menurut Voucke, perbedaan mendasar terletak pada proses verifikasi, struktur redaksi, kode etik jurnalistik serta mekanisme pertanggungjawaban atas informasi yang dipublikasikan.
“Media sosial dan media siber memiliki karakteristik yang berbeda. Masyarakat perlu memahami sumber informasi sebelum mempercayai dan menyebarkan suatu informasi,” ujar Voucke, Jumat (21/8/2026).
Ia menjelaskan, informasi di medsos dapat dibuat dan disebarkan siapa saja dengan sangat cepat.
Pemilik akun dapat langsung mengunggah tulisan, foto maupun video tanpa melalui mekanisme penyuntingan dan verifikasi jurnalistik seperti yang berlaku dalam kerja redaksi.
Kondisi tersebut membuat informasi yang belum teruji, opini pribadi, potongan peristiwa hingga informasi keliru dapat dengan mudah menyebar dan menjadi viral.
Sementara media siber yang menjalankan kegiatan jurnalistik memiliki mekanisme kerja redaksi.
Informasi dari lapangan idealnya diperiksa melalui cross-check, verifikasi sumber, konfirmasi kepada pihak terkait serta penyuntingan sebelum dipublikasikan.
Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan berita memenuhi prinsip akurasi, keberimbangan dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Voucke juga menekankan pentingnya keberadaan struktur redaksi dalam sebuah perusahaan pers. Reporter, editor, redaktur hingga pemimpin redaksi memiliki fungsi masing-masing dalam menentukan apakah sebuah informasi layak diberitakan.
“Di media, ada proses penyaringan informasi. Ada reporter, editor dan pemimpin redaksi yang bertanggung jawab terhadap produk jurnalistik yang diterbitkan,” katanya.
Menurut dia, masyarakat juga perlu memahami aspek pertanggungjawaban hukum.
Produk jurnalistik memiliki mekanisme penyelesaian ketika terjadi kekeliruan pemberitaan, termasuk hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berbeda dengan akun media sosial personal yang kontennya tidak otomatis menjadi produk jurnalistik hanya karena memuat informasi mengenai suatu peristiwa.
Kecepatan Bukan Jaminan Kebenaran
Voucke menilai kecepatan penyebaran informasi di medsos memang menjadi keunggulan dalam memperoleh kabar awal mengenai suatu peristiwa.
Namun, kecepatan tersebut tidak boleh dijadikan ukuran tunggal untuk menentukan kebenaran sebuah informasi.
“Cepat belum tentu benar. Karena itu, informasi yang viral sebaiknya tidak langsung dipercaya sebelum diperiksa sumber dan kebenarannya,” ujarnya.
Ia mendorong masyarakat menjadikan medsos sebagai salah satu sarana untuk mengetahui isu yang sedang berkembang, tetapi tetap melakukan pemeriksaan silang melalui sumber yang kredibel sebelum mengambil kesimpulan atau ikut menyebarkannya.
Menurutnya, kebiasaan melakukan verifikasi juga penting untuk mencegah penyebaran hoaks, fitnah dan informasi yang dapat merugikan seseorang maupun kelompok tertentu.
Dalam kerja jurnalistik, lanjut Voucke, redaksi memiliki fungsi sebagai gatekeeper atau penyaring informasi.
Tidak semua informasi yang diperoleh reporter otomatis dapat diterbitkan.
Informasi harus dilihat nilai beritanya, diuji kebenarannya, dikonfirmasi kepada pihak yang berkepentingan dan disajikan berdasarkan fakta yang tersedia.
Sebaliknya, algoritma media sosial membuat sebuah konten dapat memperoleh jangkauan sangat luas berdasarkan tingkat interaksi pengguna.
Jumlah tayangan, komentar, tanda suka dan bagikan sering menjadi ukuran popularitas sebuah konten.
Karena itu, Voucke mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan jumlah views atau viralitas sebagai indikator bahwa sebuah informasi pasti benar.
“Yang viral belum tentu faktual. Yang penting adalah siapa sumbernya, bagaimana informasi itu diperoleh dan apakah sudah diverifikasi,” tegasnya.
Ia berharap pemahaman tersebut dapat meningkatkan literasi media masyarakat, khususnya di tengah derasnya arus informasi digital.
Dengan kemampuan membedakan informasi medsos dan produk jurnalistik, masyarakat diharapkan lebih kritis sebelum mempercayai, mengomentari maupun menyebarkan sebuah informasi.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar