Kasihan Nasib Insentif TAGANA Bitung Tiga Tahun Tak Dibayar, DPRD Sentil Anggaran Makan Minum Wali Kota dan Wakil Rp4,2 Miliar
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
- visibility 255
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: ilustrasi)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BITUNG, PRONews5.com – Nasib relawan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) di Kota Bitung kembali menjadi perhatian setelah terungkap adanya dugaan tunggakan insentif selama tiga tahun, sejak 2024 hingga 2026.
Persoalan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Bitung, Dinas Sosial, dan para relawan. Dalam forum itu, terungkap bahwa insentif para relawan yang selama ini aktif dalam penanganan bencana dan kegiatan sosial belum dibayarkan dalam periode panjang.

(Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa)
Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa, menyampaikan kritik keras terhadap alasan pemerintah daerah yang menyebut efisiensi dan refocusing anggaran sebagai penyebab tertundanya pembayaran.
Menurutnya, alasan tersebut tidak sejalan dengan kondisi anggaran daerah yang masih mengalokasikan dana besar untuk pos lain, termasuk anggaran makan minum pimpinan daerah yang disebut mencapai Rp4,2 miliar.
“Alasan refocusing dan efisiensi anggaran ini tidak masuk akal. Di sisi lain anggaran makan minum Wali Kota dan Wakil Wali Kota bisa mencapai Rp4,2 miliar. Sementara hak relawan justru tidak dibayarkan,” tegasnya dalam rapat tersebut.
Nabsar juga mengaku DPRD baru mengetahui secara detail persoalan tunggakan tersebut. Ia menilai seharusnya pemerintah daerah sejak awal menyampaikan kondisi itu agar dapat dicari solusi bersama.
“Seharusnya ini disampaikan sejak awal, bukan dibiarkan berlarut-larut. Kami di DPRD baru mengetahui persoalan ini sekarang,” ujarnya.
Ia menyoroti ketimpangan antara kesejahteraan pejabat daerah dan insentif relawan TAGANA. Menurutnya, relawan hanya menerima insentif sekitar Rp500 ribu per bulan, jauh di bawah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejumlah pejabat yang bisa mencapai puluhan juta rupiah.
“TPP bisa Rp22 juta, sementara mereka hanya Rp500 ribu. Mereka turun ke lokasi bencana, bekerja di lapangan, sementara yang lain berada di fasilitas nyaman. Ini tidak seimbang,” kata Nabsar.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan tersebut relatif kecil dibandingkan struktur APBD Kota Bitung.
“Ini hanya sekitar Rp180 juta. Bisa digeser dalam APBD Perubahan. Tidak perlu berlama-lama karena mereka sudah menjalankan tugas,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan TAGANA sangat vital dalam membantu pemerintah daerah saat terjadi bencana, sehingga hak-hak mereka tidak boleh diabaikan.
“Ini soal keadilan bagi mereka yang bekerja di garis depan kemanusiaan. Pemerintah harus serius menyelesaikan ini,” tambahnya.
DPRD Kota Bitung meminta agar Wali Kota Hengky Honandar, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Ignatius Rudy Theno, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera mengambil langkah penyelesaian.
Sejumlah relawan yang hadir dalam rapat mengaku hingga kini belum menerima insentif yang menjadi hak mereka.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi motivasi dalam menjalankan tugas kemanusiaan di lapangan.
Untuk memperoleh penjelasan resmi, wartawan PRONews5.com telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (20/6/2026).
Konfirmasi tersebut mencakup dugaan tunggakan, kendala pembayaran, ketersediaan anggaran, serta langkah penyelesaian pemerintah.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Permintaan konfirmasi juga telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ignatius Rudy Theno, S.T., M.T.
Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban. Bahkan saat dihubungi melalui sambungan telepon, panggilan yang masuk disebut langsung ditolak.
[**/ARP]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar