Aktivis BEM UI Hafidz Hernanda diduga dikeroyok
- account_circle (**/VIC)
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- visibility 54
- comment 0 komentar
- print Cetak

Hafidz Hernanda saat menyampaikan orasi. (Foto: Dok.Disway)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONEWS5.COM — Tindak kekerasan fisik disertai ancaman pembunuhan mengguncang lingkungan akademisi. Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM Universitas Indonesia Hafidz Hernanda menjadi sasaran penganiayaan berat serta perampasan barang berharga oleh komplotan orang tidak dikenal di kawasan Tebet Jakarta Selatan pada Minggu malam (4/10/2026).
Peristiwa yang sarat kejanggalan ini telah resmi bergulir ke meja kepolisian dan memicu sorotan tajam terkait keselamatan aktivis mahasiswa.
Aksi penyerangan berlangsung cepat di Jalan Tebet Barat Dalam IX sekitar pukul 23.50 WIB seusai Hafidz menghadiri forum konsolidasi gerakan sipil.
Sepeda motor yang dikendarai korban mendadak ditendang hingga terhempas ke aspal.
Seorang pria bertubuh kekar dengan wajah tertutup masker dan mengenakan penutup kepala langsung menyerang korban secara brutal sembari menggertak dengan ancaman nyawa.
Penelusuran internal BEM UI bersama tim hukum mengungkap indikasi kuat bahwa insiden ini merupakan aksi sabotase yang terencana matang, bukan sekadar tindak kejahatan jalanan biasa.
Kejanggalan utama terlihat dari fokus pelaku yang lebih mengincar tindak kekerasan fisik dan penyitaan gawai dibandingkan mengambil sepeda motor korban.
Selain itu, fitur pemantau lokasi digital pada gawai korban terdeteksi telah dimatikan secara misterius sekitar 11 menit sebelum kontak fisik terjadi.
Dampak dari penyerangan sistematis tersebut menyebabkan Hafidz harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat menderita trauma di bagian kepala, luka robek pada bibir, serta memar di sejumlah bagian tubuh.
Meski kondisi klinis korban dilaporkan mulai stabil, tim medis masih terus melakukan pemantauan ketat terhadap cedera kepala yang dialaminya.
Pihak Rektorat Universitas Indonesia menyatakan sikap tegas dengan menjamin perlindungan penuh bagi mahasiswanya.
Selain menanggung seluruh biaya pengobatan dan memberikan jaminan keamanan akademis, pihak kampus menerjunkan tim advokasi untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah mengumpulkan bukti forensik di lokasi kejadian, memeriksa rekaman kamera pengawas, serta meneliti barang bukti yang ditinggalkan pelaku seperti sarung tangan lateks dan kain sarung.
Penuntasan kasus ini dinilai publik menjadi pertaruhan awal bagi kredibilitas pimpinan baru Polri dalam menjamin kebebasan berpendapat dan keselamatan warga negara.
- Penulis: (**/VIC)



Saat ini belum ada komentar