Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Lahan Perhutanan Sosial Siap Digarap untuk Hilirisasi Perkebunan Berbasis Masyarakat

Lahan Perhutanan Sosial Siap Digarap untuk Hilirisasi Perkebunan Berbasis Masyarakat

  • account_circle rafael
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 387
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah menyiapkan ratusan ribu hektare lahan perhutanan sosial untuk mendukung pengembangan hilirisasi perkebunan berbasis masyarakat. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan kelompok usaha perhutanan sosial.

Kementerian Kehutanan mencatat, sebanyak 390 ribu hektare lahan perhutanan sosial telah dipetakan pada tahap awal untuk pengembangan hilirisasi perkebunan. Lahan tersebut akan dioptimalkan bagi pengolahan komoditas unggulan yang dikelola langsung oleh masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Untuk tahap pertama, kami sudah menyandingkan data dan terdapat sekitar 390 ribu hektare yang nantinya akan dikembangkan untuk hilirisasi perkebunan,” ujar Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.

Menurut Rohmat, hilirisasi menjadi kunci penting dalam meningkatkan nilai tambah dari perhutanan sosial. Melalui pengolahan hasil perkebunan, masyarakat tidak lagi hanya menjual komoditas dalam bentuk bahan mentah, tetapi mampu menghasilkan produk olahan bernilai ekonomi lebih tinggi.

“Untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi dari perhutanan sosial, Kementerian Kehutanan terus mendorong hilirisasi komoditas kehutanan berbasis masyarakat,” katanya.

Sejumlah komoditas yang saat ini telah dikembangkan oleh kelompok usaha perhutanan sosial meliputi kopi, aren, kakao, kemiri, lada, pala, jambu mete, vanili, dan kelapa. Pemerintah juga memperkuat sinergi lintas kementerian bersama Kementerian Pertanian guna mendorong hilirisasi enam komoditas utama, yakni kopi, kakao, kelapa, lada, pala, dan jambu mete.

Rohmat menegaskan, optimalisasi lahan perhutanan sosial dilakukan tanpa mengubah status kawasan hutan.

“Optimalisasi ini bukan merupakan perubahan peruntukan atau pelepasan kawasan hutan, melainkan pemanfaatan lahan perhutanan sosial secara berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, pemerintah telah memberikan persetujuan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare yang melibatkan sekitar 1,4 juta kepala keluarga di berbagai daerah. Program perhutanan sosial diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Sejalan dengan itu, Kementerian Pertanian turut memperkuat hilirisasi perkebunan melalui pendekatan approach by thematic (ABT) dan program refocusing. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, menegaskan bahwa hilirisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan petani.

“Dengan hilirisasi, produk perkebunan tidak lagi dijual dalam bentuk mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah yang memberikan dampak ekonomi lebih besar bagi petani,” ujar Roni.

Secara nasional, program hilirisasi perkebunan telah mencakup lebih dari 870 ribu hektare lahan dengan sejumlah provinsi, termasuk Jawa Tengah, sebagai wilayah prioritas, disertai dukungan pendampingan teknis, penguatan kelembagaan petani, serta sarana produksi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, hilirisasi pertanian dan perkebunan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta memiliki potensi besar mendorong ekspor dan memperkuat devisa negara melalui komoditas unggulan.

“Oleh karena itu, strategi hilirisasi perkebunan akan terus diperkuat hingga 2027 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UAS Sebut Kotamobagu Aman dan Damai, Pengawalan Manguni Indonesia Tuai Apresiasi

    UAS Sebut Kotamobagu Aman dan Damai, Pengawalan Manguni Indonesia Tuai Apresiasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 272
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU |PRONews5.com — Penceramah nasional Ustaz Abdul Somad menyampaikan apresiasi terhadap situasi keamanan dan kerukunan di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, saat menghadiri Tablig Akbar yang digelar Pemerintah Kota Kotamobagu di Masjid Jami Baitul Makmur, Sabtu (23/5/2026) pagi. Di hadapan ribuan jemaah yang memadati lokasi kegiatan sejak pukul 08.00 WITA, Ustaz Abdul Somad atau yang akrab […]

  • Pemerintah Pacu PLTSa Lewat Danantara, Target 33 Proyek hingga 2029

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mendorong pengembangan program pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy sebagai solusi strategis atas kondisi darurat sampah nasional. Indonesia saat ini menghasilkan sekitar 56 juta ton sampah per tahun, namun baru sekitar 40 persen yang berhasil didaur ulang, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. […]

  • Kejari Kotamobagu Tahan Eks Operator KPU Boltim, Diduga Korupsi Dana Rp755 Juta

    Kejari Kotamobagu Tahan Eks Operator KPU Boltim, Diduga Korupsi Dana Rp755 Juta

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 338
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com – Kejaksaan Negeri Kotamobagu melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menetapkan HM alias Itik, mantan staf pengelola keuangan pada Komisi Pemilihan Umum Bolaang Mongondow Timur, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran tahun 2021. Penetapan tersangka dilakukan pada 4 Juni 2026 berdasarkan surat perintah penyidikan dan hasil pengembangan audit internal serta pemeriksaan Inspektorat. Dalam […]

  • “Capek Dipanggil Lagi!” Hukum Tua Minahasa Sentil Penyidikan Korupsi Tas Ramah Lingkungan

    “Capek Dipanggil Lagi!” Hukum Tua Minahasa Sentil Penyidikan Korupsi Tas Ramah Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 710
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Sejumlah hukum tua di Kabupaten Minahasa mengaku lelah dipanggil berulang kali oleh penyidik Unit Tipikor Polres Minahasa dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan tahun anggaran 2020. Ironisnya, sebagian dari mereka baru menjabat pada 2022, sehingga memicu pertanyaan serius terhadap arah penyidikan yang dinilai belum tepat sasaran. Pemanggilan terbaru dijadwalkan […]

  • Cicilan Rumah Subsidi Bisa 30 Tahun, Hunian Makin Terjangkau

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Jakarta- Rencana pemerintah memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun diyakini dapat membuka peluang kepemilikan rumah yang lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini diharapkan membuat besaran cicilan bulanan menjadi lebih ringan sehingga akses terhadap hunian layak semakin terjangkau. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bahwa perpanjangan masa cicilan rumah […]

  • Kapolres Boltim Bantah Tudingan Kendalikan Wartawan, Sebut Isu yang Beredar Hoaks

    Kapolres Boltim Bantah Tudingan Kendalikan Wartawan, Sebut Isu yang Beredar Hoaks

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 286
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONews5.com– Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya maupun institusi Polres Boltim mengendalikan atau mengatur wartawan dalam pemberitaan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Pernyataan itu disampaikan Kapolres menyusul beredarnya berbagai informasi yang mengaitkan institusi kepolisian dengan dugaan adanya pihak tertentu yang mengatur koordinasi wartawan terkait pemberitaan […]

expand_less