Stop Korupsi! Pemkab Minahasa Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berwibawa
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Senin, 13 Jul 2026
- visibility 261
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, PRONEWS5.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di seluruh sektor pemerintahan. Komitmen tersebut disampaikan melalui materi publikasi yang menekankan pentingnya akuntabilitas, integritas, transparansi, serta penguatan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam materi kampanye tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pemangku kepentingan untuk menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai budaya dalam kerja penyelenggaraan pemerintahan.
Empat komitmen utama yang diusung meliputi akuntabilitas, yakni setiap rupiah dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan; Integritas, dengan menjunjung tinggi kejujuran dan moralitas; transparansi, melalui keterbukaan akses informasi kepada masyarakat; serta kerja sama dengan KPK RI dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Pesan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan sebelumnya, Pemkab Minahasa juga menegaskan dukungan terhadap penguatan sistem pencegahan korupsi melalui koordinasi bersama KPK RI dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kampanye itu juga mengusung slogan “Hentikan Korupsi, Bersih, Melayani, dan Berwibawa”, sebagai pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.
Melalui penguatan integritas budaya, Pemkab Minahasa berharap pelayanan publik semakin berkualitas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat, serta pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar