RB Warga Matali Ditangkap URC Polres Kotamobagu Terkait Dugaan Pencurian 40 Tabung Gas 3 Kg
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
- visibility 159
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tim URC Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti tabung gas elpiji 3 kilogram dan bentor. (Foto: ist/nox)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim Polres Kotamobagu mengungkap dugaan aksi pencurian puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram yang meresahkan warga.
Seorang pria berinisial RB (32), warga Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi bentor, diamankan polisi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di wilayah Kelurahan Motoboi Kecil.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim URC melakukan penyelidikan menyusul laporan masyarakat terkait kehilangan tabung gas elpiji di sejumlah lokasi.
Dari pemeriksaan awal, RB diduga menjalankan aksinya pada malam hari dengan cara merusak pintu dapur rumah korban. Setelah berhasil masuk, terduga pelaku diduga mengambil sejumlah tabung gas elpiji.
Tabung-tabung yang diduga hasil pencurian tersebut kemudian diangkut menggunakan bentor yang diduga milik RB untuk dibawa dan dijual kembali ke wilayah Poyowa Kecil.
Polisi mencatat sedikitnya empat lokasi diduga menjadi sasaran. Tiga lokasi berada di Kelurahan Molinow dengan total 32 tabung gas dilaporkan hilang.
Sementara satu lokasi lainnya berada di Kelurahan Motoboi Kecil dengan jumlah kehilangan sebanyak delapan tabung gas.
Jika seluruh laporan tersebut digabungkan, total tabung gas elpiji 3 kilogram yang dilaporkan hilang dari empat lokasi mencapai 40 tabung.
Setelah mengamankan RB, Tim URC kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Poyowa Kecil untuk mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 18 tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
RB bersama barang bukti serta bentor yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya kini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satreskrim Polres Kotamobagu masih melakukan pengembangan, termasuk mencari sisa barang bukti yang belum ditemukan serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan tabung gas elpiji 3 kilogram untuk segera melapor kepada kepolisian agar dapat membantu proses pengungkapan perkara.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap RB masih berjalan dan status hukumnya mengikuti hasil penyidikan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar