Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Presiden Prabowo Saksikan Tumpukan Uang Triliunan Hasil Penertiban Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Saksikan Tumpukan Uang Triliunan Hasil Penertiban Kawasan Hutan

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 414
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA|PRONews5.com — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan pengembalian kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara dalam agenda penertiban kawasan hutan yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari operasi besar pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara yang selama bertahun-tahun diduga dikuasai secara tidak sah. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa rakyat kini menuntut bukti nyata penegakan hukum, bukan sekadar janji politik.

“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” tegas Presiden Prabowo di hadapan jajaran penegak hukum dan pejabat negara.
Penyerahan denda dan aset kawasan hutan itu merupakan tahap keempat dari program penertiban kawasan hutan nasional.

Pemerintah mencatat total penyelamatan aset negara dari operasi tersebut telah mencapai sekitar Rp40 triliun.

Presiden menilai langkah itu bukan sekadar penegakan hukum administratif, melainkan upaya strategis mengembalikan hak negara atas sumber daya alam yang selama ini berpotensi disalahgunakan.

Dana hasil penyelamatan aset tersebut, menurut Presiden, akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik seperti renovasi sekolah, perbaikan puskesmas, hingga penguatan infrastruktur dasar di berbagai daerah.
Dalam proses penertiban tersebut, pemerintah melibatkan lintas lembaga melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

Satgas bekerja bersama Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, serta PPATK untuk menelusuri penguasaan lahan, aliran dana, hingga dugaan pelanggaran yang merugikan negara.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa penguasaan negara terhadap sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pemerintah, kata dia, tidak akan berhenti memburu praktik korupsi maupun penguasaan ilegal aset negara yang selama ini menggerus penerimaan negara.

“Pemerintah akan terus berjuang menghentikan praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara demi masa depan Indonesia dan generasi mendatang,” ujar Presiden.

Langkah penertiban kawasan hutan ini dinilai menjadi sinyal keras bahwa pemerintah mulai memperketat pengawasan sektor sumber daya alam yang selama ini rawan permainan mafia lahan, korporasi nakal, hingga praktik penguasaan ilegal kawasan hutan dalam skala besar.

Momentum penyerahan aset dan denda tersebut sekaligus memperlihatkan arah pemerintahan Prabowo yang menempatkan penegakan hukum dan penyelamatan aset negara sebagai agenda utama dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Restorative Justice Jadi Ruh KUHP Baru, Penegakan Hukum Lebih Humanis

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menandai perubahan fundamental dalam sistem penegakan hukum nasional. Pendekatan restorative justice kini menjadi ruh utama KUHP baru, dengan tujuan menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk meminimalkan pemenjaraan terhadap perkara pidana tertentu. Kepala […]

  • Pemerintah Pastikan Keamanan Makanan dengan Sertifikasi Higiene Sebagai Standar Utama Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat sebagai kebijakan strategis nasional yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi, tetapi juga menjamin keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat. Pemerintah menegaskan bahwa sertifikasi higiene menjadi standar utama dalam pelaksanaan program MBG di seluruh wilayah Indonesia. Lebih dari 4.500 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau penyedia […]

  • Empat Jam Diperiksa Penyidik Polres Kotamobagu, HK Beberkan Hasil Klarifikasi

    Empat Jam Diperiksa Penyidik Polres Kotamobagu, HK Beberkan Hasil Klarifikasi

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 384
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com — Anggota DPRD aktif berinisial HK menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Satreskrim Unit Tipidter Polres Kotamobagu, Senin (11/5/2026), terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilayangkan warga berinisial BK. HK yang merupakan mantan pimpinan DPRD Kotamobagu itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam di ruang Unit Tipidter Polres Kotamobagu. Dalam pemeriksaan tersebut, HK […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Manado Gelar Bakti Sosial di Empat Panti Asuhan

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Manado Gelar Bakti Sosial di Empat Panti Asuhan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 196
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Manado bersama Bhayangkari Cabang Kota Manado menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada anak-anak di sejumlah panti asuhan di wilayah Kota Manado, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang mengusung semangat kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat tersebut dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid didampingi […]

  • Polda Sulut Tetapkan Mantan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan Tersangka Dugaan Penipuan Rp10 Miliar

    Polda Sulut Tetapkan Mantan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan Tersangka Dugaan Penipuan Rp10 Miliar

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 435
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan (NK), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp10 miliar. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 5 Oktober 2026. Kasus ini dilaporkan oleh Sandy Sumendap melalui laporan polisi nomor STTPL/B/265/V/2026/SPKT/Polda Sulawesi Utara tertanggal 2 Mei 2026. Penanganan […]

  • Petani Ranowangko Maju Pilkades, Anaknya Siapkan Gerakan “Laskar Pelangi” dengan Potensi Rp1,5 Miliar

    Petani Ranowangko Maju Pilkades, Anaknya Siapkan Gerakan “Laskar Pelangi” dengan Potensi Rp1,5 Miliar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 505
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Di saat naskah telah rampung dan proses peluncuran tinggal menunggu waktu, sebuah keputusan tak biasa justru diambil Heidi Kristian Repi. Kandidat Doktor Manajemen Pendidikan asal Sulawesi Utara itu memilih menunda peluncuran novel ketiganya berjudul Heski Hendom. Langkah tersebut bukan dipicu persoalan teknis penerbitan, melainkan karena sebuah momentum di dunia nyata yang dinilainya […]

expand_less