Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM — Polri memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau panjang dan fenomena El Nino. Dari sisi penegakan hukum, Polri telah menetapkan 72 tersangka perorangan dengan total luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai 1.006,67 hektare.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa sejak 1 Januari hingga 21 Agustus 2026, jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Irhamni menjelaskan, sebagian besar perkara yang ditangani bermula dari pemantauan hotspot yang kemudian diverifikasi oleh petugas di lapangan. Apabila ditemukan titik api atau lahan terbakar, petugas terlebih dahulu melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan keselamatan personel. Setelah kondisi dinyatakan aman, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Menurutnya, modus yang ditemukan dalam sejumlah perkara tersebut didominasi pembukaan lahan dengan cara sengaja membakar. Cara tersebut dipilih karena dinilai lebih murah dan ekonomis dibandingkan menggunakan metode pembukaan lahan lainnya.

“Sebagian besar modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis,” ujar Irhamni.

Dalam praktiknya, lahan yang sebelumnya telah ditebang kemudian dibakar untuk membersihkan sisa vegetasi. Selain lebih murah, pembakaran juga dianggap memberikan keuntungan bagi pelaku karena abu hasil pembakaran dapat dimanfaatkan sebagai unsur yang menyuburkan tanah sebelum lahan digunakan untuk kegiatan perkebunan.

Irhamni menegaskan, alasan ekonomi tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan pembakaran, terlebih dalam kondisi kemarau panjang dan El Nino yang membuat api lebih mudah meluas serta sulit dikendalikan.

“Alasan apa pun, alasan ekonomi, mudah, dan sebagainya, itu tetap tolong jangan dilakukan pembakaran di saat-saat seperti ini,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, Polri juga telah menyita berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas pembakaran secara sengaja. Barang bukti tersebut antara lain 35 korek api, sejumlah botol dan jerigen berisi bahan bakar, 21 parang, dua kapak, cangkul, dua unit chainsaw, sampel tanah terbakar, bibit sawit, hingga batang kayu bekas terbakar.

Irhamni menegaskan bahwa pengakuan tersangka bukan menjadi satu-satunya dasar dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penyidik tetap mengedepankan alat bukti yang diperoleh melalui olah TKP, keterangan saksi, petunjuk, barang bukti, serta penelusuran transaksi keuangan.

“Pengakuan tidak menjadi utama yang mutlak, tetapi alat bukti-alat bukti yang harus kami cari,” jelasnya.

Karena itu, Bareskrim Polri tidak hanya mendalami pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang menyuruh, mendanai, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas pembakaran tersebut. Penyidik akan mendalami aliran transaksi keuangan untuk mengetahui apakah pembakaran dilakukan atas kepentingan pribadi atau terdapat keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya korporasi.

“Ini tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada aktor lapangannya, tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa, untuk siapa, itu pasti akan kami kejar sampai tuntas,” tegas Irhamni.

Ia mengatakan, sebagian besar tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini merupakan individu yang mengaku melakukan pembakaran untuk kepentingan membuka lahan sendiri. Namun, penyidik tetap akan mengembangkan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat.

“Baik korporasi ataupun individu akan kami lakukan pengejaran dan lakukan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara, Polri menerapkan mekanisme bertahap, mulai dari monitoring hotspot, verifikasi lapangan, pemadaman dan pendinginan, penyelidikan, hingga peningkatan status perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan peristiwa pidana. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti dan penetapan tersangka.

Terhadap para pelaku, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana, antara lain Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Irhamni menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembakaran berulang selama periode kemarau.

“Polri melakukan penegakan hukum terkait perkara kebakaran hutan dan lahan merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Irhamni.

Ia memastikan proses penegakan hukum akan terus dikembangkan secara profesional berdasarkan alat bukti. Polri tidak hanya akan mengejar pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga pihak yang menyuruh melakukan maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari kejahatan tersebut.

“Kami akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan tersebut,” tegasnya.

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan Dasar di Papua Lewat CKG

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Papua sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan kesehatan dasar yang merata dan berkeadilan. Program ini menjadi salah satu instrumen utama dalam agenda pembangunan nasional, khususnya untuk mempercepat peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Papua. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa program prioritas Presiden Prabowo […]

  • Fernando Lumanauw dan Nixen Temo Dikabarkan Bakal Maju di Pemilihan Ketua PWI Minahasa

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 474
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Dua nama wartawan, Fernando Lumanauw dan Nixen Temo, dikabarkan bakal maju mencalonkan diri dalam Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa yang dijadwalkan digelar hari ini di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Jumat (23/1/2025). Informasi yang diperoleh PRONews5.com menyebutkan, keduanya saat ini disebut-sebut sebagai figur terkuat yang akan bertarung dalam konferensi […]

  • Pakar Hukum Pidana Desak Polisi Usut Pemilik dan Korporasi KM Barcelona

    Pakar Hukum Pidana Desak Polisi Usut Pemilik dan Korporasi KM Barcelona

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Pengacara senior sekaligus pakar hukum pidana, Dr. Santrawan Paparang, SH, MH, MKn, mendesak aparat penegak hukum tidak menghentikan proses pidana hanya terhadap nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dalam tragedi kebakaran KM Barcelona V. Menurutnya, penyidik perlu mendalami kemungkinan pertanggungjawaban pidana pemilik kapal hingga korporasi yang mengoperasikan kapal apabila ditemukan adanya unsur […]

  • Ramon Wowor Lempar Skema Rp500 Juta, Bursa Ketua DK PWI Sulut Kian Panas Jelang Pemilihan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 447
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Menjelang pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) PWI Sulawesi Utara pada 31 Maret 2026, dinamika pemilihan Ketua Dewan Kehormatan (DK) semakin menghangat setelah calon Ramon Wowor menawarkan skema pinjaman hingga Rp500 juta bagi pengurus PWI kabupaten/kota, Sabtu (28/3/2026). Ramon Wowor menyampaikan bahwa program tersebut dirancang sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi anggota PWI di daerah. […]

  • Rumah Bos IT Center Digeledah, Kejati Sulut Sita Uang Rp18 Miliar dan Emas dalam Kasus Tambang HWR

    Rumah Bos IT Center Digeledah, Kejati Sulut Sita Uang Rp18 Miliar dan Emas dalam Kasus Tambang HWR

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 472
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menggeledah rumah mewah milik pengusaha sekaligus Bos IT Center Manado, Jemmy Asiku, di Kompleks Bahu Mall, Kota Manado, Kamis (23/7/2026) malam. Dalam penggeledahan tersebut, […]

  • Prabowo Bongkar Kabinet 18 Pejabat Bergeser Suyudi Pimpin Polri Listyo Sigit Jadi KSP

    Prabowo Bongkar Kabinet 18 Pejabat Bergeser Suyudi Pimpin Polri Listyo Sigit Jadi KSP

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 239
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Presiden Prabowo Subianto kembali mengubah susunan pemerintahan dengan melantik 18 pejabat baru dalam reshuffle ketujuh Kabinet Merah Putih. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026), dengan perubahan mencakup jajaran menteri koordinator, menteri teknis, wakil menteri, pimpinan badan, Ombudsman hingga pucuk pimpinan Polri. Salah satu perubahan paling menonjol terjadi di tubuh […]

expand_less