Astaga! Jaringan Dapur MBG di Sulut yang Dikaitkan dengan MJP Diduga Menggurita, Tak Hanya 11 Titik
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
- visibility 416
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: ilustrasi /dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONews5.com – Dugaan jaringan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Utara yang dikaitkan dengan Melky Jakhin Pangemanan (MJP) terus menjadi perhatian publik. Jika sebelumnya teridentifikasi sedikitnya 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang diduga berada dalam satu pola koordinasi pengelolaan, informasi terbaru yang diperoleh PRONews5.com mengindikasikan jumlahnya diduga jauh lebih besar.
Berdasarkan keterangan sumber yang mengetahui pelaksanaan Program MBG dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan, 11 titik yang selama ini teridentifikasi diduga hanya sebagian dari jaringan yang lebih luas.
“Yang sudah teridentifikasi sekitar 11 titik di Sulawesi Utara. Namun informasi yang berkembang menunjukkan jumlahnya diduga lebih banyak dan masih perlu ditelusuri lebih lanjut,” ungkap sumber kepada PRONews5.com.
Sebelas titik SPPG yang sebelumnya disebut berada dalam pola koordinasi serupa tersebar di sejumlah daerah, yakni Sarongsong Airmadidi, Apela 1 Ranowulu, Teling Atas Wanea, Warembungan Pineleng, Kakenturan I Maesa, Girian Atas, Bitung-Amurang, Winenet Aertambaga, Tadoy Bolaang Mongondow Timur, Lolak Bolaang Mongondow, dan Kopandakan Kotamobagu.
Informasi yang dihimpun PRONews5.com juga menyebut dugaan jaringan tersebut tidak hanya berada di Sulawesi Utara.
Sejumlah dapur MBG di wilayah Indonesia Timur disebut memiliki pola pengelolaan yang diduga berkaitan dengan jaringan yang sama, di antaranya berada di Manokwari dan Sorong (Papua Barat), Ambon (Maluku), Ternate (Maluku Utara), Palu (Sulawesi Tengah), serta Sinjai dan Makassar (Sulawesi Selatan).
Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai struktur pengelolaan Program MBG di lapangan, termasuk hubungan antara yayasan pelaksana, pengelola operasional, mitra SPPG, hingga pihak yang diduga memiliki kendali terhadap sejumlah dapur MBG tersebut.
Menurut sumber, penelusuran tidak cukup hanya melihat nama yayasan yang digunakan dalam pelaksanaan program.
Aparat penegak hukum dinilai perlu menelusuri siapa pihak yang sebenarnya mengendalikan operasional, pengambilan keputusan, hingga jaringan pelaksanaan program di berbagai daerah.
“Kalau ada beberapa yayasan yang berbeda tetapi ternyata dikendalikan oleh pihak yang sama, tentu hal itu perlu ditelusuri untuk memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.
Perhatian terhadap persoalan ini semakin menguat setelah Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Sejumlah aktivis antikorupsi menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada tingkat pusat semata. Pelaksanaan program di daerah juga perlu ditelusuri apabila ditemukan indikasi adanya pola yang serupa dengan dugaan penyimpangan yang sedang diusut.
Ketua INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, mengatakan seluruh hubungan antara yayasan pelaksana, pengelola program, mitra SPPG, hingga aliran dana harus diperiksa secara transparan.
“Karena program ini menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas, seluruh proses pengelolaannya harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada dugaan penyimpangan, harus ditelusuri sampai tuntas,” tegas Wenas.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengembangkan penyidikan hingga ke daerah apabila ditemukan petunjuk yang mengarah pada adanya jaringan atau pola pengelolaan tertentu.
Sementara itu, untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan cover both sides, PRONews5.com kembali mengajukan permintaan klarifikasi kepada Melky Jakhin Pangemanan pada Sabtu (6/6/2026) melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon.
Dalam konfirmasi tersebut, MJP dimintai tanggapan terkait dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan sedikitnya 11 dapur MBG di Sulawesi Utara, dugaan hubungan dengan sejumlah yayasan pelaksana program, informasi mengenai jaringan pengelolaan SPPG di berbagai daerah, serta kemungkinan adanya hubungan kerja sama atau afiliasi dengan pihak-pihak yang sedang diperiksa maupun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang ditangani Kejaksaan Agung.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun hak jawab resmi.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon ke nomor pribadi yang diketahui digunakan MJP juga belum memperoleh respons meski panggilan berdering dan tersambung.
PRONews5.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Melky Jakhin Pangemanan maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
[**/ARP]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar