Rp13,2 Triliun Diserahkan ke Negara Prabowo Buka Hasil Kerja Satgas PKH
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- visibility 65
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tumpukan uang tunai hasil pemulihan aset senilai Rp13,24 triliun ditata di lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada penyerahan Tahap VIII Satgas PKH, Selasa (6/10/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONEWS5.COM — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana pemulihan aset negara sebesar Rp13,24 triliun dari penindakan kejahatan sektor kehutanan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dana jumbo tersebut dihimpun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui penindakan hukum terpadu terhadap korporasi kelapa sawit dan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung maupun produksi.
Pengungkapan penyelewengan ini didorong oleh maraknya pendudukan kawasan hutan secara melanggar hukum yang merugikan keuangan publik dan merusak ekosistem nasional.
Satgas PKH menjalankan strategi interkoneksi instrumen hukum, mencakup denda administratif kehutanan senilai Rp3,47 triliun, eksekusi Pidana Khusus dan Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp1,53 triliun, serta tagihan kewajiban perpajakan mencapai Rp8,22 triliun.
Langkah ini melengkapi keberhasilan penyitaan fisik atas 259.230,73 hektare lahan perkebunan dan tambang yang kini dikembalikan kepada Negara untuk proses rehabilitasi.
Proses penindakan memanfaatkan audit berbasis citra satelit spasial guna melacak area perambahan.
Pembentukan konsorsium 12 lembaga pemerintahan memangkas sekat birokrasi, mengombinasikan mekanisme sanksi finansial follow the money dengan penyitaan fisik aset.
Melalui akumulasi penindakan Tahap VIII ini, total dana yang berhasil diselamatkan pemerintah melalui Satgas PKH mencapai sekitar Rp52 triliun dalam rentang dua tahun terakhir.
Seluruh dana yang terkumpul disetorkan langsung ke kas negara melalui kanal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Direktorat Jenderal Pajak untuk menyokong agenda pembangunan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan besarnya arus intervensi dan godaan finansial dari jaringan mafia perkebunan dan pertambangan selama masa kepemimpinannya.
Beliau menegaskan keteguhan sikap pemerintah untuk menyapu bersih tindak pidana di sektor sumber daya alam tanpa kompromi.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar