Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Warga Upai dan Poopo Memanas Kapolres Abdul Kholik Serukan Baku Baku Bae

Warga Upai dan Poopo Memanas Kapolres Abdul Kholik Serukan Baku Baku Bae

  • account_circle (**/NOX)
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Situasi antara warga Kelurahan Upai dan Desa Poopo, wilayah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menjadi perhatian Polres Kotamobagu setelah terjadi pertikaian pada Kamis (24/9/2026).

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik langsung mengingatkan kedua kelompok warga agar tidak memperpanjang perselisihan maupun terpancing provokasi yang dapat kembali memicu gangguan keamanan.

Melalui imbauan Kamtibmas bertajuk “Jaga Kedamaian, Hentikan Provokasi! Stop Pertikaian Desa Upai dan Desa Poopo”, Kapolres mengajak masyarakat mengutamakan persaudaraan serta menyerahkan persoalan yang terjadi kepada aparat penegak hukum.

Abdul Kholik menekankan agar masyarakat tidak ikut memperkeruh keadaan melalui media sosial. Menurutnya, unggahan, komentar maupun penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya berpotensi memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.

“Jangan mudah terpancing provokasi digital. Hindari membuat atau menyebarkan postingan yang dapat memperkeruh situasi,” tegas Abdul Kholik, Kamis (24/9/2026).

Ia juga meminta pihak-pihak yang berselisih mempercayakan penanganan persoalan kepada Sat Reskrim Polres Kotamobagu. Baik pihak yang melapor maupun pihak yang dilaporkan disebut telah ditangani sesuai proses hukum yang berlaku.

“Serahkan persoalan ini pada proses hukum. Baik pelapor maupun terlapor sudah ditangani secara profesional oleh Sat Reskrim Polres Kotamobagu,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres meminta masyarakat Upai dan Poopo memegang teguh kesepakatan yang telah dibuat oleh pemerintah dari kedua pihak sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif.

Menurutnya, perdamaian yang telah disepakati harus menjadi pijakan bersama agar persoalan tidak kembali berkembang menjadi pertikaian di lapangan.

Kapolres pun mengajak masyarakat mengedepankan semangat persaudaraan khas Sulawesi Utara.

“Baku-baku bae, baku-baku sayang. Mari torang mototompian, mototabian bo mototanoban. Mari kita wujudkan rasa aman dan ketenteraman bersama di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya,” katanya.

Abdul Kholik menegaskan, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diminta menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kembali konflik.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kelurahan Upai dan Desa Poopo, untuk bersama-sama menjaga kedamaian serta menghentikan segala bentuk pertikaian dan provokasi,” pungkasnya.

Untuk mencegah situasi kembali memanas, masyarakat yang menemukan adanya potensi konflik atau gangguan keamanan diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110 atau menghubungi Polres Kotamobagu di nomor 0811-433-2001 yang disebut aktif selama 24 jam.

Hingga berita ini diturunkan, imbauan Kapolres menjadi langkah kepolisian untuk meredam ketegangan dan memastikan persoalan antara warga Upai dan Poopo tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih luas.

  • Penulis: (**/NOX)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Minahasa Dukung Koperasi Merah Putih, tetapi Tolak Hibah dan Pinjam Pakai Lahan

    Pemkab Minahasa Dukung Koperasi Merah Putih, tetapi Tolak Hibah dan Pinjam Pakai Lahan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 276
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terkait pembangunan Gerai/Gedung Koperasi Merah Putih memunculkan pertanyaan. Di satu sisi pemerintah menyatakan mendukung percepatan pembangunan koperasi, namun di sisi lain menegaskan bahwa permohonan hibah maupun pinjam pakai lahan milik daerah tidak dapat dilaksanakan. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa tertanggal 20 Mei 2026 yang […]

  • Populasi Ikan Sapu-Sapu Kian Tak Terkendali di Danau Tondano, Nelayan Desak Aksi Cepat Pemkab Minahasa

    Populasi Ikan Sapu-Sapu Kian Tak Terkendali di Danau Tondano, Nelayan Desak Aksi Cepat Pemkab Minahasa

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 567
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Populasi ikan sapu-sapu dilaporkan meledak di Danau Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dan kini menjadi ancaman serius bagi ekosistem perairan serta mata pencaharian nelayan. Fenomena ini terungkap dari hasil tangkapan nelayan yang hampir setiap hari mendapati ikan invasif tersebut tersangkut di jaring. Sejumlah nelayan mengungkapkan, keberadaan ikan sapu-sapu kini semakin tidak terkendali. […]

  • Pengawasan Anggaran MBG Diperketat, BGN Gandeng Kejagung

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat komitmennya dalam memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengawasan anggaran program tersebut. Kolaborasi ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga setiap rupiah anggaran negara agar tepat sasaran […]

  • Cicilan Rumah Subsidi Bisa 30 Tahun, Hunian Makin Terjangkau

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Jakarta- Rencana pemerintah memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun diyakini dapat membuka peluang kepemilikan rumah yang lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini diharapkan membuat besaran cicilan bulanan menjadi lebih ringan sehingga akses terhadap hunian layak semakin terjangkau. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bahwa perpanjangan masa cicilan rumah […]

  • Baru Menjabat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan Terkuak

    Baru Menjabat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan Terkuak

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PEMALANG, PRONEWS5.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia pemerintahan daerah dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Kepala daerah yang baru menjabat sejak 2025 itu diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pemerintah dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Operasi senyap yang berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) […]

  • Massa BMR “Mengamuk” di Kemendagri, Tuntut Sahkan RPP Petada dan Cabut Moratorium

    Massa BMR “Mengamuk” di Kemendagri, Tuntut Sahkan RPP Petada dan Cabut Moratorium

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 234
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026). Aksi ini menjadi bentuk tekanan terbuka kepada pemerintah pusat agar segera mengambil keputusan terkait pemekaran daerah dan pengakuan masyarakat adat di […]

expand_less