Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » “Capek Dipanggil Lagi!” Hukum Tua Minahasa Sentil Penyidikan Korupsi Tas Ramah Lingkungan

“Capek Dipanggil Lagi!” Hukum Tua Minahasa Sentil Penyidikan Korupsi Tas Ramah Lingkungan

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • visibility 706
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONEWS5.COM — Sejumlah hukum tua di Kabupaten Minahasa mengaku lelah dipanggil berulang kali oleh penyidik Unit Tipikor Polres Minahasa dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan tahun anggaran 2020.

Ironisnya, sebagian dari mereka baru menjabat pada 2022, sehingga memicu pertanyaan serius terhadap arah penyidikan yang dinilai belum tepat sasaran.

Pemanggilan terbaru dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 April 2026. Informasi ini disampaikan langsung oleh beberapa hukum tua kepada PRONEWS5.COM, Sabtu (18/4/2026).

Mereka mempertanyakan mengapa pejabat yang tidak menjabat saat proyek berlangsung justru menjadi pihak yang intens diperiksa.

“Seharusnya yang diperiksa adalah hukum tua yang menjabat saat proyek itu berjalan. Mereka yang tahu alur dan pelaksanaannya, bukan kami yang baru dilantik 2022,” ujar salah satu hukum tua yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keluhan serupa juga datang dari hukum tua lain yang mengaku telah beberapa kali menjalani pemeriksaan tanpa perkembangan berarti. “Pertanyaannya itu-itu saja.

Kami sudah capek dipanggil, tapi kasusnya tidak jelas arahnya,” ungkapnya.

Ia merupakan bagian dari puluhan hukum tua yang dilantik pada masa kepemimpinan mantan Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring (ROR).

Diketahui, proyek pengadaan tas ramah lingkungan atau yang dikenal sebagai tas “merah putih” ini menyerap anggaran sekitar Rp2,2 miliar yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020.

Sebanyak 150.000 tas didistribusikan ke 227 desa melalui pihak ketiga dengan harga Rp15.000 per unit.

Penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak 2023, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Pergantian tim penyidik dari sebelumnya dipimpin Vicky Aristo Katiandagho yang kini mengundurkan diri dari Polri ikut menambah tanda tanya terhadap konsistensi penanganan perkara ini.

Dilansir dari sumber media resmi terpercaya, Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, menegaskan bahwa penyidikan kasus tersebut tetap berjalan dan tidak pernah dihentikan.

“Perkara ini sudah pada tahap penyidikan. Tidak ada penghentian,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara bertahap terhadap seluruh hukum tua di 227 desa guna memperkuat data dan fakta serta menelusuri aliran anggaran. Hingga saat ini, baru sekitar 75 kepala desa yang dimintai keterangan.

“Ini untuk memetakan peran masing-masing pihak. Semua hukum tua akan diperiksa, termasuk yang sudah tidak menjabat,” kata Simbar.

Namun di lapangan, pendekatan “gilir periksa” ini dinilai berpotensi mengaburkan fokus penyidikan jika tidak diarahkan pada pihak yang benar-benar mengetahui dan terlibat dalam proyek tersebut.

“Kalau memang ada pelaku, tangkap dan proses hukum. Jangan hanya berhenti di pemanggilan berulang,” tegas salah satu sumber.

Para hukum tua juga mengungkap adanya pola serupa dalam penanganan kasus lain, yakni pemanggilan tanpa kejelasan tindak lanjut. Kondisi ini dinilai mengganggu kinerja pemerintahan desa serta menimbulkan ketidakpastian hukum.

Meski demikian, mereka menegaskan tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi. Mereka hanya meminta agar proses hukum dijalankan secara profesional, proporsional, dan tepat sasaran.

Dengan nilai anggaran miliaran rupiah dan melibatkan ratusan desa, yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan untuk mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab di balik proyek tersebut.

 

 

 

 

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11 Dapur MBG Sulut Diduga Terkoneksi, Insentif Operasional Capai Rp1,32 Miliar per Bulan

    11 Dapur MBG Sulut Diduga Terkoneksi, Insentif Operasional Capai Rp1,32 Miliar per Bulan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 802
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Utara disebut memiliki skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari per dapur sebagaimana tertuang dalam ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN). Jika dihitung dari 11 unit dapur yang beroperasi, total nilai insentif operasional dapat mencapai sekitar Rp1,32 […]

  • Nayodo Mengaku Dijebak dan Ditipu Desak Polda Sulut Periksa Yasti dalam Kasus Rp10 Miliar

    Nayodo Mengaku Dijebak dan Ditipu Desak Polda Sulut Periksa Yasti dalam Kasus Rp10 Miliar

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, mengaku dijebak dan ditipu dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan pinjaman Rp10 miliar yang menjerat dirinya sebagai tersangka. Ia mendesak penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut) memeriksa anggota DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, yang disebutnya memiliki keterkaitan dengan proses peminjaman tersebut. Desakan Nayodo itu mendapat dukungan […]

  • Salah Terapkan Hukum, DPR Hentikan Kasus Hogi Minaya dan Tegur Kapolresta Sleman

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 705
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Komisi III DPR RI secara tegas meminta penghentian perkara hukum terhadap Hogi Minaya, warga Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar dua pelaku jambret hingga salah satunya tewas. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026), Komisi III menilai kepolisian keliru menerapkan hukum, bahkan melontarkan teguran keras […]

  • Lurah Istiqlal Dilaporkan ke Polda Sulut, JM Beri Klarifikasi

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Oknum Lurah Istiqlal berinisial JM dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Utara atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang berujung pada sengketa lahan di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado. Laporan tersebut dilayangkan oleh Fitriah Djibran, ahli waris dari almarhum Salim Wakid, pada Rabu (5/2/2026). Laporan resmi itu tercatat […]

  • Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 259
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat dengan membuka enam ruas tol fungsional secara gratis selama periode Mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026. Total sepanjang 198 kilometer jalan tol di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatera dapat dimanfaatkan tanpa tarif guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional […]

  • Gol Menit 90+6! Brasil Kubur Perlawanan Jepang, Samurai Biru Angkat Koper

    Gol Menit 90+6! Brasil Kubur Perlawanan Jepang, Samurai Biru Angkat Koper

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 228
    • 0Komentar

    TEXAS, PRONEWS5.COM – Timnas Brasil memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah membalikkan keadaan dan menundukkan Jepang dengan skor 2-1 dalam laga babak 32 besar di NRG Stadium, Texas, Selasa (30/6/2026) dini hari WIB. Gol kemenangan Gabriel Martinelli pada menit 90+6 menjadi pembeda dalam duel yang berlangsung sengit hingga detik terakhir. Brasil […]

expand_less