Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Wartawan Demo di Polda Sulut, Desak Polisi Proses Recky Montong

Wartawan Demo di Polda Sulut, Desak Polisi Proses Recky Montong

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 256
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO|PRONews5.com — Puluhan wartawan menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Sulawesi Utara, Senin (11/5/2026), menuntut penegakan hukum atas dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan. Aksi tersebut dipicu dugaan pemukulan terhadap wartawan Sulut Times, Jack Latjandu, yang disebut dilakukan oleh oknum petinggi organisasi berinisial RM atau Recky Montong.

Dalam aksi itu, massa menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Para wartawan meminta aparat penegak hukum bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani laporan yang telah disampaikan.

Ketua Jurnalis Polda Sulut, Meiky Arnol Kodoati, menegaskan tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut perlindungan terhadap kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang.

“Jurnalis bekerja dilindungi hukum. Jika ada pihak yang mencoba mengintimidasi atau melakukan kekerasan terhadap wartawan saat peliputan, maka itu adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan pers,” tegas Meiky.

Massa aksi juga menyoroti dugaan masih adanya praktik intimidasi terhadap jurnalis di lapangan, terutama ketika memberitakan isu-isu sensitif.

Mereka menilai tindakan tersebut dapat menciptakan rasa takut dan membungkam fungsi kontrol sosial media.

Para demonstran mengacu pada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.

Menurut mereka, kasus dugaan pemukulan terhadap Jack Latjandu harus menjadi pintu masuk untuk mempertegas perlindungan hukum terhadap insan pers di Sulawesi Utara.

Aksi tersebut akhirnya mendapat respons langsung dari Kapolda Sulut, Irjen Pol. Roycke Harry Langie. Jenderal bintang dua itu menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, terlebih terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami akan menangani laporan ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda di hadapan massa aksi.

Pernyataan itu disambut positif para wartawan, meski mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian penanganan terhadap pihak terlapor. Massa berharap kasus tersebut menjadi perhatian serius agar tidak lagi terjadi intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis di Sulawesi Utara.

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Messi Hattrick, Argentina Gilas Aljazair 3-0

    Messi Hattrick, Argentina Gilas Aljazair 3-0

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 245
    • 0Komentar

    KANSAS CITY, PRONews5.com – Lionel Messi tampil gemilang dengan mencetak hattrick dan membawa Argentina mengalahkan Aljazair 3-0 pada laga pembuka Grup J piala Dunia FIFA 2026 di Kansas City Stadium, Missouri. Kemenangan ini menempatkan Tim Tango di puncak klasemen sementara grup sekaligus mengirim peringatan kepada para pesaing bahwa mereka tetap menjadi salah satu kandidat kuat […]

  • Sindikat Meterai Palsu Raup Rp40 Miliar, Polisi Sita 3,4 Juta Keping dan Ungkap Modus Daur Ulang

    Sindikat Meterai Palsu Raup Rp40 Miliar, Polisi Sita 3,4 Juta Keping dan Ungkap Modus Daur Ulang

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu yang beroperasi di sejumlah daerah. Dalam perkara ini, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp1,034 triliun. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono […]

  • WN India Diduga Dijambret di Gondangdia Polisi Turun Tangan

    WN India Diduga Dijambret di Gondangdia Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Polisi menyelidiki dugaan penjambretan yang menimpa seorang perempuan warga negara India di kawasan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2026). Kasus ini mencuat setelah video korban menangis dan histeris usai diduga kehilangan telepon selulernya beredar di media sosial. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait kejadian […]

  • Pimpinan DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember atau Mundur

    Pimpinan DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember atau Mundur

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan komitmen untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana paling lambat dalam Sidang Paripurna 15 Desember 2026. Jika target tersebut tidak terpenuhi, pimpinan DPR disebut siap meletakkan jabatan struktural sekaligus mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Komitmen tersebut disampaikan Anggota DPR RI […]

  • Kejar Target, Ribuan Koperasi Merah Putih Disiapkan untuk Sejahterakan Petani

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Jakarta – Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mendukung langkah pemerintah menata ulang kebijakan Dana Desa melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Dana Desa. Kebijakan ini merupakan bentuk penataan ulang agar pemanfaatannya lebih terarah dan berdampak jangka panjang. Ia menilai, selama ini sebagian Dana Desa habis untuk belanja rutin yang kurang memberikan […]

  • Polisi Sita 4 Boks Emas Batangan, Usut Dugaan TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 583
    • 0Komentar

    SURABAYA, PRONews5.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita empat boks kontainer berisi barang bukti, termasuk emas batangan, dalam penggeledahan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp25,8 triliun. Penyitaan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tampomas Nomor 3, Surabaya, Kamis (19/2/2026). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim […]

expand_less