Ada Pesan Penting di Balik Pertemuan Kapolda Sulut dan Kejati
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- visibility 98
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., bersama jajaran Polda Sulut saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejati Sulut, Selasa (6/10/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM— Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Utara.
Dalam kunjungan itu, Kapolda Sulut hadir bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut. Rombongan diterima langsung Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., bersama jajaran pejabat utama Kejati Sulut.
Pertemuan antara dua institusi penegak hukum tersebut diarahkan untuk membangun komunikasi yang lebih efektif, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang membutu9hkan koordinasi lintas kewenangan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulut AKBP Peter Gosal, S.H., M.H., mengatakan komunikasi dan koordinasi yang terjalin antara kepolisian dan kejaksaan menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, hubungan kelembagaan yang solid diperlukan agar berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di daerah dapat ditangani secara terukur serta tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polda Sulut dan Kejati Sulut. Komunikasi yang terus dibangun diharapkan mampu mendukung penanganan berbagai tantangan penegakan hukum secara optimal,” ujar Peter Gosal.
Ia menambahkan, koordinasi yang baik antaraparat penegak hukum juga berkaitan dengan upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada komunikasi kelembagaan, tetapi dapat diwujudkan melalui koordinasi yang efektif dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi.
Dengan penguatan hubungan antara Polda Sulut dan Kejati Sulut, kedua lembaga diharapkan semakin mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Utara.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar