Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » MDT Peringatkan Kapolres Jangan Jadi Pelindung Mafia Tanah

MDT Peringatkan Kapolres Jangan Jadi Pelindung Mafia Tanah

  • account_circle (**/VIC)
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
  • visibility 292
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM— Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka (MDT) mengingatkan seluruh jajaran kepolisian, terutama para Kapolres, agar tidak memberi ruang bagi praktik mafia tanah maupun keterlibatan oknum aparat sebagai pelindung aktivitas tersebut.

Peringatan itu disampaikan MDT pada Rabu (7/10/2026) di tengah masih banyaknya pengaduan masyarakat terkait konflik dan dugaan kejahatan pertanahan yang membutuhkan kepastian serta perlindungan hukum dari aparat negara.

MDT menegaskan, kepolisian memiliki posisi strategis dalam memastikan proses penegakan hukum di bidang pertanahan berjalan objektif.

Karena itu, setiap anggota Polri yang terbukti memberikan perlindungan, fasilitas, atau bantuan kepada pihak yang menjalankan praktik mafia tanah harus dikenai tindakan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme disiplin maupun etik yang berlaku.

“Para Kapolres di seluruh Indonesia saya ingatkan, jangan sampai ada anggota yang menjadi beking mafia tanah. Kalau terbukti, tindak tegas,” tegas MDT.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks perhatian Komisi III DPR RI terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, termasuk pengaduan mengenai sengketa penguasaan tanah, keabsahan dokumen pertanahan, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyelesaian perkara.

Menurut MDT, persoalan pertanahan tidak semata-mata berkaitan dengan kepemilikan administratif, tetapi juga menyangkut perlindungan hak warga negara.

Aparat penegak hukum, kata dia, harus memastikan setiap laporan diperiksa berdasarkan bukti dan prosedur hukum, bukan berdasarkan kekuatan ekonomi, hubungan kekuasaan, ataupun pengaruh pihak tertentu.

Ia secara khusus menyoroti posisi masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah sebagai dokumen legal yang semestinya memperoleh perlindungan hukum.

Sertifikat, menurut MDT, tidak boleh dengan mudah dikesampingkan melalui klaim sepihak atau penggunaan dokumen yang keabsahannya masih harus diuji.

Karena itu, apabila terdapat laporan mengenai dugaan praktik mafia tanah, proses pemeriksaan harus dilakukan secara profesional dengan menelusuri asal-usul hak, riwayat penguasaan, dokumen pertanahan, serta pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari suatu transaksi atau penguasaan tanah.

MDT juga mengaitkan penguatan pengawasan internal tersebut dengan kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Ia berharap agenda pembenahan institusi Polri diterjemahkan sampai ke tingkat kewilayahan sehingga tidak terdapat ruang bagi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota.

Dalam perspektif penegakan hukum, keterlibatan aparat sebagai pelindung praktik ilegal bukan hanya berpotensi merusak proses penyelidikan dan penyidikan, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Karena itu, MDT mendorong para Kapolres melakukan pengawasan melekat terhadap personel di wilayah masing-masing serta memastikan setiap laporan masyarakat mengenai dugaan mafia tanah ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan perundang-undangan.

Ia menekankan, pemberantasan mafia tanah tidak cukup dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku di lapangan.

Penegakan hukum juga harus mampu mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak yang memberikan akses, perlindungan, informasi, atau kemudahan kepada aktivitas yang diduga melanggar hukum.

“Kalau ada anggota yang terbukti terlibat, jangan dilindungi. Proses sesuai aturan,” tegas MDT.

Sikap tersebut sekaligus menempatkan persoalan mafia tanah sebagai isu yang membutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, instansi pertanahan, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Setiap dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, sementara hak masyarakat atas kepastian hukum wajib mendapatkan perlindungan negara.

  • Penulis: (**/VIC)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirlantas Polda Metro Jaya Tegas, Pengemudi Ugal-ugalan Dijerat Pidana

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 363
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil Toyota Calya berinisial HM sebagai tersangka kasus mengemudi secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. HM dijerat Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda Rp8 juta.Direktur […]

  • Denny Mangala ASN “Superman” di Pemprov Sulut, Sempat Rangkap Tiga Jabatan Strategis Sekaligus

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 558
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Fenomena rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Dr. Denny Mangala, M.Si, sempat memegang tiga jabatan strategis sekaligus di tubuh Pemprov Sulut, sebuah kondisi yang memantik perdebatan soal etika birokrasi, efektivitas pemerintahan, hingga legitimasi hukum kepegawaian. Tak sedikit kalangan kemudian menyebut Denny […]

  • Lebih dari 20 Negara di BoP, Indonesia Jadi Bagian Aksi Internasional untuk Gaza

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 298
    • 0Komentar

    JAKARTA — Lebih dari 20 negara bergabung dalam Board of Peace (BoP) untuk merumuskan langkah konkret bagi stabilisasi Gaza, dan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi bagian dari aksi internasional tersebut. Pemerintah menempatkan keikutsertaan tersebut sebagai kontribusi nyata dalam mendorong implementasi gencatan senjata serta membuka jalan menuju solusi jangka panjang konflik Palestina. Presiden […]

  • Ketua Sinode GMIM dan Recky Langie Matangkan Paskah Nasional 2026 di Manado, Bertemu Hashim Djojohadikusumo di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 892
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Pemerintah Pusat secara resmi mempercayakan Provinsi Sulawesi Utara sebagai tuan rumah Paskah Nasional 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 8 April 2026 di Kota Manado. Persiapan kegiatan akbar umat Kristiani tingkat nasional itu mulai dimatangkan melalui pertemuan strategis antara panitia pusat dan utusan khusus Presiden RI di Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Sinode […]

  • Material Proyek Alfa Midi di Kopandakan Satu Serobot Badan Jalan, Warga: Nyawa Pengendara Dipertaruhkan

    Material Proyek Alfa Midi di Kopandakan Satu Serobot Badan Jalan, Warga: Nyawa Pengendara Dipertaruhkan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 675
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Aktivitas pembangunan gerai Alfa Midi di Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, memicu keresahan warga. Tumpukan material proyek berupa pasir dan batu dilaporkan menutup sebagian badan jalan, memicu ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan. Keluhan warga bukan tanpa alasan. Material bangunan yang diletakkan sembarangan itu disebut telah “menggerus” hampir setengah lebar jalan, […]

  • Polres Minahasa Ditantang Usut Dugaan Korupsi Laboratorium UNIMA Rp41,5 Miliar

    Polres Minahasa Ditantang Usut Dugaan Korupsi Laboratorium UNIMA Rp41,5 Miliar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 363
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Penanganan dugaan korupsi proyek Laboratorium Terpadu di Universitas Negeri Manado (UNIMA) kini memasuki babak baru. Aparat Polres Minahasa ditantang untuk segera mengusut pengadaan peralatan laboratorium dan TIK senilai Rp36 miliar yang hingga kini belum tersentuh proses hukum, Senin (20/4/2026). Dugaan ini mencuat setelah ditemukan dua gedung Laboratorium Terpadu yang dibangun dengan total […]

expand_less