Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Gaji dan Pensiun Dibekukan Tanpa Prosedur, BPMS GMIM Terpojok di Ruang Sidang

Gaji dan Pensiun Dibekukan Tanpa Prosedur, BPMS GMIM Terpojok di Ruang Sidang

  • account_circle rafael
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 1.802
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namun fakta persidangan menunjukkan bahwa meskipun terjadi konflik internal, UKIT YPTK GMIM tetap diakui oleh hukum negara.

Para saksi bahkan mengakui bahwa status hukum universitas tersebut tidak pernah dibatalkan atau dicabut oleh negara.

Keterangan lain yang terungkap, sejak tahun 2006 UKIT YPTK GMIM diklaim tidak diakui oleh BPMS GMIM.

Akan tetapi, gaji kedua pendeta tetap dibayarkan hingga Oktober 2008. Pembayaran gaji baru dihentikan mulai November 2008, tanpa diikuti penerbitan SK pemberhentian.

Pada 3 Juli 2009, BPMS GMIM sempat menerbitkan SK pemberhentian terhadap sejumlah pendeta, termasuk dua penggugat.

Namun kebijakan tersebut tidak berlangsung lama. Melalui SK tertanggal 1 Mei 2010, BPMS GMIM memulihkan kembali status para pendeta sebagai pekerja dan pendeta GMIM, sekaligus kembali membayarkan hak gaji mereka.

Kebijakan penghentian gaji kembali terjadi pada November 2015, di masa kepemimpinan Ketua Sinode GMIM Pdt. H. W. B. Sumakul.

Sejak saat itu, gaji para pendeta dosen tidak lagi dibayarkan hingga mereka memasuki usia pensiun pada 2020 dan 2021, kembali tanpa disertai SK pemberhentian sebagaimana diatur dalam Tata Gereja GMIM.

Merasa haknya diabaikan, para pendeta mengadukan persoalan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2016.

Proses mediasi dilakukan sebanyak tiga kali. Pada mediasi kedua, 5 Desember 2016, sejumlah pimpinan BPMS GMIM hadir memenuhi undangan pemerintah.

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inggris Hajar Kroasia 4-2, Kane Bersinar di Dallas

    Inggris Hajar Kroasia 4-2, Kane Bersinar di Dallas

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DALLAS, PRONews5.com – Timnas Inggris meraih kemenangan penting usai mengalahkan Kroasia dengan skor 4-2 pada laga fase grup Piala Dunia 2026 di Dallas Stadium, Texas, Amerika Serikat. Harry Kane tampil sebagai bintang lapangan dengan dua gol, sementara Jude Bellingham dan Marcus Rashford turut menyumbang gol untuk memastikan tiga poin bagi The Three Lions. Kemenangan ini […]

  • Di Luar Prediksi! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Rebut Posisi Ketiga Piala Dunia 2026

    Di Luar Prediksi! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Rebut Posisi Ketiga Piala Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle [**/VAN]
    • visibility 202
    • 0Komentar

    FLORIDA, PRONEWS5.COM – Di luar prediksi banyak pengamat , Tim Nasional Inggris tampil menggila dengan menghancurkan Prancis 6-4 pada laga perebutan tempat ketiga Piala Dunia FIFA 2026 di Stadion Hard Rock, Florida, Minggu (19/7/2026). Hasil ini menjadi kejutan besar mengingat Prancis sebelumnya lebih banyak dijagokan untuk pengamanan peringkat ketiga setelah tampil impresif hingga semifinal. Meski […]

  • Damkar yang Terlupakan Akhirnya Diberi Penghargaan, Marlon Bangonang: Terima Kasih Bapak Gubernur

    Damkar yang Terlupakan Akhirnya Diberi Penghargaan, Marlon Bangonang: Terima Kasih Bapak Gubernur

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 449
    • 0Komentar

    MANADO | PRONews5.com — Polemik hilangnya nama petugas Pemadam Kebakaran Kota Manado, Marlon Bangonang, dari daftar penerima penghargaan akhirnya berujung bahagia. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Marlon akhirnya menerima langsung sertifikat penghargaan dari Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Penghargaan tersebut diberikan atas aksi heroik Marlon saat berjibaku dalam proses pemadaman dan evakuasi korban pada […]

  • Dugaan PETI Soyowan Menantang Hukum: Kapolda Sulut & Kapolres Mitra Didesak Gulung Ci Feiby Adam Tanpa Pandang Bulu

    Dugaan PETI Soyowan Menantang Hukum: Kapolda Sulut & Kapolres Mitra Didesak Gulung Ci Feiby Adam Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MITRA, PRONEWS5.COM – Praktek dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Soyowan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kini bukan sekadar rumor warga, melainkan ujian terbuka bagi integritas aparat penegak hukum (APH). Nama Ci Feiby Adam terseret deras dan ditunjuk warga sebagai sosok kunci di balik aktivitas ilegal yang kian mengangkangi hukum tersebut. Sikap diam dan […]

  • Janji “No Viral No Justice” Kapolri Ditunggu: Kifly Sepang Masih Melenggang, Hukum Setengah Hati di Gunung Botak?

    Janji “No Viral No Justice” Kapolri Ditunggu: Kifly Sepang Masih Melenggang, Hukum Setengah Hati di Gunung Botak?

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 237
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk membersihkan institusi dari dekadensi kronis berjuluk “no viral no justice” kini menghadapi ujian terberat di Sulawesi Utara. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak dan hutan lindung Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra), terus beroperasi tanpa tersentuh hukum secara objektif. Publik Sulawesi Utara […]

  • Polri Bongkar Penyelundupan 319 Karung Pasir Timah ke Malaysia

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 372
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membongkar praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia. Dalam pengungkapan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, aparat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan menyita ratusan karung pasir timah tanpa dokumen resmi. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. […]

expand_less