Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Akses Bantuan Hukum Tanpa Biaya, Posbakum Manado Dioptimalkan

Akses Bantuan Hukum Tanpa Biaya, Posbakum Manado Dioptimalkan

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 278
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Manado memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) guna memastikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan kelompok rentan. Penguatan tersebut dibahas dalam audiensi strategis antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Hendrik Pagiling, dan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, di Manado.

Audiensi ini menjadi langkah supervisi sekaligus evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan bantuan hukum di Kota Manado agar berjalan profesional, tepat sasaran, dan tanpa pungutan biaya bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Pastikan Hak Konstitusional Warga TerpenuhiKepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa keberadaan Posbakum di daerah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara. “Posbakum adalah ujung tombak negara dalam menghadirkan akses keadilan, terutama bagi masyarakat miskin yang menghadapi persoalan hukum tetapi terkendala biaya,” ujar Hendrik.

Menurut dia, negara memiliki kewajiban memastikan setiap warga memperoleh pendampingan hukum yang layak. Karena itu, supervisi dilakukan untuk memastikan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang beroperasi di Manado memberikan layanan sesuai standar, transparan, dan akuntabel.Ia menambahkan, penguatan peran Posbakum juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan haknya akibat ketidaktahuan atau keterbatasan ekonomi.

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan DaerahWali Kota Manado, Andrei Angouw, menyambut baik langkah penguatan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadirkan layanan hukum yang merata hingga tingkat kecamatan. “Sinergi ini penting agar masyarakat semakin melek hukum dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” kata Andrei.Pemerintah Kota Manado, lanjut dia, berkomitmen mendukung penyediaan sarana dan prasarana guna menunjang operasional Posbakum.

Dengan dukungan tersebut, diharapkan layanan bantuan hukum dapat diakses lebih luas dan cepat oleh warga yang membutuhkan. Dukungan serupa disampaikan Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven Dandel, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Manado, Eva Pandensolang, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Fokus pada Profesionalisme dan Layanan Gratis Supervisi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulut difokuskan pada kualitas layanan OBH terakreditasi. Pemeriksaan meliputi aspek profesionalisme pendampingan hukum, ketepatan sasaran penerima bantuan, serta kepastian bahwa layanan diberikan secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.

Hendrik menegaskan, bantuan hukum gratis merupakan amanat undang-undang dan bagian dari upaya negara mewujudkan prinsip persamaan di hadapan hukum.“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang merasa terabaikan hak hukumnya hanya karena faktor ekonomi,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa penguatan Posbakum akan dibarengi dengan peningkatan koordinasi, monitoring berkala, serta pelaporan yang terukur guna menjamin keberlanjutan program.

Libatkan Jajaran Pimpinan Kanwil. Dalam audiensi tersebut, Hendrik turut didampingi jajaran pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Sulut, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Apri Listiyanto, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Hendrik Siahaya, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lieta Ondang.

Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan komitmen kelembagaan dalam mendukung optimalisasi layanan hukum di daerah. Perluas Jangkauan Hingga Tingkat KecamatanKe depan, penguatan Posbakum di Manado diarahkan agar jangkauannya tidak hanya terpusat di kantor-kantor layanan, tetapi juga menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan. Langkah ini dinilai penting untuk mendekatkan akses bantuan hukum kepada warga yang tinggal jauh dari pusat kota.

Dengan penguatan kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemerintah Kota Manado, diharapkan pelayanan bantuan hukum semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Langkah strategis ini sekaligus menjadi upaya konkret pemerintah dalam memastikan keadilan dapat diakses seluruh warga tanpa diskriminasi, sejalan dengan prinsip negara hukum yang menjamin persamaan hak di depan hukum.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AGP Gelar Pasar Murah di Dua Titik Ternate, Sentuh Warga Padat Lewat Metode Door to Door

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 392
    • 0Komentar

    TERNATE, PRONews5.com — Artha Graha Peduli (AGP) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat dengan menggelar Program Pasar Murah di dua titik strategis di Kota Ternate, Sabtu (3/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Pahlawan Revolusi dan Jl. Batu Meja, Kecamatan Makassar Timur, menyasar langsung warga binaan dan masyarakat berpenghasilan rendah. Pelaksanaan Pasar […]

  • Diserang Isu Setting Lelang Rp24,8 M, Tim Teknis BWS Sulawesi I Akhirnya Buka Suara soal Sertifikasi

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 736
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Polemik lelang dua paket proyek senilai Rp24,8 miliar di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I kian memanas. Di tengah derasnya isu pengkondisian pemenang, Tim Teknis Satuan Kerja PJPA akhirnya buka suara pada Sabtu (21/3/2026). Mereka mengklaim seluruh proses berjalan sesuai prosedur, namun persoalan krusial terkait legalitas dan sertifikasi tim justru belum terjawab. […]

  • Nayodo Jadi Tersangka Kasus Rp10 Miliar Santrawan Paparang Pertanyakan Status Hukum Yasti

    Nayodo Jadi Tersangka Kasus Rp10 Miliar Santrawan Paparang Pertanyakan Status Hukum Yasti

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Pakar hukum pidana sekaligus advokat asal Sulawesi Utara, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn., menilai penetapan mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, sebagai tersangka dugaan penipuan senilai sekitar Rp10 miliar perlu diuji melalui mekanisme praperadilan. Ia juga mempertanyakan belum ditetapkannya Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka, dengan alasan adanya dugaan keterkaitan […]

  • Tambang Emas Ilegal di Bolmut Menggila, Warga Desak Kapolda Sulut Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 493
    • 0Komentar

    BOLMUT, PRONews5.com — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, dilaporkan semakin tak terkendali. Warga minta Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie, S.I.K, M.H.,.turun tangan langsung menindak tambang ilegal yang diduga beroperasi terbuka selama lebih dari satu tahun tanpa penegakan hukum tegas. Sejak […]

  • Resmi Jabat Sekprov, Tahlis Gallang Hadapi Tantangan Berat Reformasi Birokrasi Sulut

    Resmi Jabat Sekprov, Tahlis Gallang Hadapi Tantangan Berat Reformasi Birokrasi Sulut

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 207
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi melantik Tahlis Gallang sebagai Sekretaris Daerah (Sekprov) Provinsi Sulawesi Utara, dalam prosesi di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur, Senin (4/5/2026). Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026, sekaligus menutup rangkaian panjang proses seleksi jabatan strategis di […]

  • Terseret Kasus Dana Bencana Rp22,7 Miliar, Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kirim Surat Terbuka untuk Presiden

    Terseret Kasus Dana Bencana Rp22,7 Miliar, Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kirim Surat Terbuka untuk Presiden

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 702
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Penetapan Chyntia Ingrid Kalangit sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang mengguncang publik Sulawesi Utara. Di tengah proses hukum yang menjeratnya, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) itu menulis surat terbuka dari balik Rumah Tahanan Manado yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Jaksa Agung, Ketua Komisi III DPR […]

expand_less