Heboh! Dua Nama Asal Sulut Muncul dalam Daftar yang Beredar Terkait Kasus MBG, Kejagung Belum Beri Keterangan Resmi
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- visibility 320
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tiga tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Sony Sonjaya (kiri), Dadan Hindayana (tengah), dan Lodewyk Pusung (kanan). (Foto: Dok.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONews5.com – Dua nama asal Sulawesi Utara, yakni Felly Estelita Runtuwene dan Patris Rumbayan, muncul dalam daftar yang beredar terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.
Informasi tersebut mencuat setelah mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, menyatakan telah menyerahkan sejumlah nama kepada penyidik Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP,” ujar Krisna kepada wartawan.
Meski demikian, Krisna tidak menjelaskan secara rinci identitas maupun bentuk dugaan keterlibatan dari masing-masing nama yang disebut. Ia hanya menyatakan daftar tersebut memuat sejumlah pihak dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat pemerintah, anggota legislatif, aparat penegak hukum hingga kalangan swasta.
Berdasarkan pemberitaan Jurnas.com edisi Rabu (10/6/2026) pukul 11.04 WIB serta daftar yang beredar di kalangan wartawan dan media sosial, sejumlah nama yang disebut antara lain Nanik S. Deyang, Patris Rumbayan, Dudung Abdurachman, Putih Sari, Maharani, Yahya Zaini, Wihadi, Cucun Ahmad Syamsurijal, Bima Arya, Afriansyah Noor, Ahmad Riza Patria, Felly Estelita Runtuwene, Dedi Gumelar, Muslim Ayub, Fitroh Rohcahyanto, Apsari Dewi, Kombes Pol Sumarni, Irma Chaniago, Uya Kuya, hingga Lula Kamal.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan maupun mengonfirmasi secara resmi validitas daftar nama yang beredar tersebut.
Oleh karena itu, pencantuman nama dalam daftar tersebut tidak dapat diartikan sebagai keterlibatan dalam tindak pidana sebelum adanya pembuktian hukum yang sah dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Di Sulawesi Utara, kemunculan nama Felly Estelita Runtuwene dan Patris Rumbayan menjadi perhatian karena keduanya dikenal luas di tingkat daerah maupun nasional.
Felly Estelita Runtuwene merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara.
Sementara Patris Rumbayan diketahui merupakan ibu kandung Teddy Indra Wijaya, perwira menengah TNI Angkatan Darat yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Republik Indonesia.
Sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam daftar yang beredar telah memberikan klarifikasi.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti. Jadi enggak ada sama sekali saya punya dapur. Sekali lagi, kalau ada yang menemukan dapurnya Pak Dudung, saya kasih hadiah,” kata Dudung kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Dudung menjelaskan dirinya memang pernah memperkenalkan sejumlah pengurus pondok pesantren kepada mantan Kepala BGN karena dinilai memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Program MBG.
Namun, ia menegaskan tidak memiliki kepentingan bisnis maupun keterlibatan dalam pengelolaan SPPG.
Klarifikasi juga disampaikan Partai Demokrat terkait munculnya frasa “dua orang kolonel usulan AHY” dalam daftar yang beredar.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Sony Sonjaya dan tidak pernah terlibat dalam urusan terkait Program MBG.
“Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya,” tegas Herzaky dalam keterangan tertulisnya.
Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.
PRONews5.com telah berupaya menghubungi Felly Estelita Runtuwene melalui nomor telepon pribadinya untuk meminta tanggapan terkait munculnya namanya dalam daftar yang beredar.
Namun hingga berita ini diterbitkan, nomor telepon yang bersangkutan belum aktif sehingga konfirmasi belum diperoleh.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Patris Rumbayan juga masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai daftar nama yang beredar tersebut.
Proses penyidikan masih berlangsung dan seluruh pihak yang namanya disebut tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
PRONews5.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan ruang yang sama kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun tanggapannya.
[**/RED]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar