Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Komitmen Kapolri: Pelaku Kekerasan Anak di Tual Diproses Etik dan Pidana Secara Tegas

Komitmen Kapolri: Pelaku Kekerasan Anak di Tual Diproses Etik dan Pidana Secara Tegas

  • account_circle rafael
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 453
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan proses hukum kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual, Provinsi Maluku, terus berjalan. Berkas perkara tersangka berinisial MS telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tual untuk diteliti lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).Kepastian tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam keterangan pers di Gedung Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara, khususnya yang menyangkut perlindungan anak.“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap pada tahap penyidikan dan telah kami serahkan tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026 untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Johnny. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan yakni 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp3 miliar.Menurut Johnny, saat ini berkas perkara masih berada dalam tahap penelitian oleh JPU guna memastikan kelengkapan formil dan materiil.

Apabila dinyatakan lengkap (P-21), proses akan dilanjutkan dengan pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti untuk kemudian disidangkan di pengadilan.“Polri berkomitmen mengawal perkara ini hingga tuntas. Kami berharap proses penelitian oleh jaksa dapat segera selesai sehingga penyerahan tersangka dan barang bukti dapat dilakukan dan perkara ini segera masuk tahap persidangan,” jelasnya.

Selain proses pidana, Polri juga telah menuntaskan proses penegakan kode etik profesi terhadap yang bersangkutan. Melalui sidang etik, tersangka MS dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).“Keputusan PTDH menunjukkan bahwa Polri tidak mentoleransi pelanggaran berat yang mencederai nilai-nilai institusi dan rasa keadilan masyarakat,” tegas Johnny.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jajaran Polda Maluku melalui Polres Tual dan Satbrimob Polda Maluku telah mengambil sejumlah langkah responsif dan humanis pascakejadian. Di antaranya memberikan pendampingan kepada keluarga korban, memastikan akses layanan kesehatan bagi pihak terdampak, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Johnny juga menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban serta empati kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius pimpinan Polri dan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Kami turut menyampaikan belasungkawa dan empati kepada keluarga korban.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius pimpinan Polri. Penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur,” ungkapnya. Polri, lanjutnya, membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk terus mengawal proses hukum secara objektif.

Keterbukaan informasi dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik secara etik maupun pidana,” pungkas Johnny.

[**/WIL]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Nasional

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 344
    • 0Komentar

    BOGOR, PRONews5.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi sekaligus memperkuat kemandirian pangan dan energi nasional. Penegasan tersebut disampaikan saat meresmikan 218 jembatan di berbagai wilayah Indonesia yang dilakukan secara hybrid melalui konferensi video dari kediaman pribadinya di Hambalang, Senin (9/3/2026). Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa kekayaan sumber daya yang dimiliki Indonesia […]

  • Wali Kota Kotamobagu Temukan Dugaan Penimbunan BBM di Pontodon Kapolres Janji Tindak Tegas

    Wali Kota Kotamobagu Temukan Dugaan Penimbunan BBM di Pontodon Kapolres Janji Tindak Tegas

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, mendapat perhatian serius Polres Kotamobagu. Polisi turun langsung menyelidiki aktivitas pengisian Biosolar menggunakan tandon berkapasitas sekitar 2 ton dan ratusan jeriken yang ditemukan pada Selasa (8/9/2026) dini hari. Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. memastikan […]

  • AKBP Abdul Kholik Resmi Isi Jabatan Kapolres Kotamobagu, Gantikan AKBP Irwanto

    AKBP Abdul Kholik Resmi Isi Jabatan Kapolres Kotamobagu, Gantikan AKBP Irwanto

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 293
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah Perwira Menengah (Pamen) di jajaran Polda Sulawesi Utara. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/339/IV/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026. Dalam mutasi tersebut, sedikitnya enam jabatan kepala kepolisian resor (Kapolres) di wilayah hukum Polda Sulut mengalami pergantian sebagai bagian […]

  • DPS PWI Sulut Ditutup 6 Maret, SC Ingatkan Anggota Segera Lapor atau Kehilangan Hak Pilih

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 391
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara mengingatkan seluruh anggota pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) biasa yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) agar segera melapor sebelum masa sanggah berakhir pada 6 Maret 2026. Jika tidak, mereka terancam kehilangan hak pilih dalam Konferensi Provinsi PWI Sulut. Ketua SC […]

  • Hadapi Arus Balik Lebaran, Pemerintah Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Pemerintah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus balik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap aman, lancar, dan terkendali di tengah tingginya mobilitas nasional. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada […]

  • Kisah Penjaga Merah Putih di Balik Kirab Bendera Pusaka, Satu Diantaranya Bianca Lantang

    Kisah Penjaga Merah Putih di Balik Kirab Bendera Pusaka, Satu Diantaranya Bianca Lantang

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle (**/redaksi)
    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Di balik kemeriahan Kirab Bendera Pusaka dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/08/2026), terdapat kisah tentang mereka yang menjalankan tugas dengan penuh kebanggaan dan tanggung jawab. Salah satunya adalah Bianca Alessia Christabella Lantang, Purna Paskibraka asal Sulawesi Utara yang dipercaya membawa teks Proklamasi dalam prosesi penurunan Bendera Negara Sang Merah […]

expand_less