BPJN Sulut Klarifikasi Proyek Jalan LTBA yang Viral, Pastikan Sesuai Standar Teknis
- account_circle ARP
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
- visibility 526
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas melakukan uji kualitas lapis tipis beton aspal (LTBA) di ruas jalan nasional Sulawesi Utara yang menjadi sorotan publik, Selasa (31/3/2026). Pengujian dilakukan di lapangan untuk memastikan ketebalan dan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis BPJN. (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara akhirnya angkat bicara terkait proyek pemeliharaan jalan dengan metode Lapis Tipis Beton Aspal (LTBA) yang viral di media sosial. Proyek yang dibiayai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025–2026 itu dipastikan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, termasuk ketebalan minimal 3 cm sebagai lapis kedap air dan perbaikan kerusakan perkerasan jalan.
Kepala BPJN Sulut melalui Kepala Satuan Kerja (Satker) Wilayah I, Ir. Ringgo Radetyo, ST., M.Eng., IPM., Asean Eng., menjelaskan bahwa pekerjaan LTBA merupakan bagian dari paket preservasi sejumlah ruas strategis di Sulawesi Utara. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (31/3/2026), merespons sorotan publik terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.
“Pemeliharaan preventif dengan LTBA dilakukan pada perkerasan aspal eksisting yang mengalami kerusakan seperti alur, pelepasan butir, dan retak. Selain itu, LTBA juga berfungsi sebagai lapis kedap air dengan tebal nominal minimum 3 cm sesuai desain dan spesifikasi teknis,” ujar Ringgo.
Ia merinci, pekerjaan LTBA tersebut tersebar di beberapa ruas jalan utama, yakni ruas Airmadidi–Tondano sepanjang 570 meter, ruas Tondano–Wasian–Kakas–Langowan pada dua segmen sepanjang 1.200 meter dan 300 meter, serta ruas Langowan–Ratahan–Belang sepanjang 1.000 meter—yang belakangan menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Menjawab keraguan publik, Ringgo menegaskan bahwa seluruh proses pekerjaan, mulai dari pencampuran material di Asphalt Mixing Plant (AMP) hingga penghamparan di lapangan, dilakukan dengan pengawasan ketat terhadap kualitas dan kuantitas.
“Dalam setiap tahapan pelaksanaan, baik di AMP maupun di lapangan, selalu dikontrol agar sesuai dengan ketentuan dalam spesifikasi teknis,” tegasnya.
Secara teknis, LTBA merupakan metode pemeliharaan preventif yang lazim digunakan untuk memperpanjang umur layanan jalan tanpa harus melakukan rekonstruksi total.
Namun demikian, di lapangan, metode ini kerap disalahpahami publik karena hasil visualnya dianggap “tipis”, meski secara fungsi telah memenuhi standar rekayasa jalan.
Meski demikian, pihak BPJN menegaskan bahwa pekerjaan tersebut masih dalam koridor teknis dan pengawasan yang ketat.
- Penulis: ARP



Saat ini belum ada komentar