Sintia Bojoh Dukung Perdamaian PWI-Hotman Paris, Harap Tak Terulang di Sulut
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
- visibility 169
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kolase: Kiri, Ketua PWI Sulawesi Utara, Sintia Bojoh. Kanan, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Hotman Paris Hutapea usai pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026), yang menghasilkan kesepahaman untuk menyelesaikan perselisihan melalui dialog dan saling menghormati.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea sepakat menyelesaikan perselisihan melalui dialog yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan permintaan maaf Hotman Paris kepada PWI dan seluruh insan pers, yang kemudian ditindaklanjuti dengan rencana pencabutan laporan oleh PWI Pusat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Selain mencapai kesepahaman, kedua belah pihak juga berkomitmen membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan serta mengedepankan semangat Persatuan Indonesia.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh organisasi sejak awal bukan dilandasi permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap.
Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.
Menurutnya, tujuan utama dari upaya hukum yang dilakukan PWI telah tercapai, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.
Sebagai tindak lanjut atas kesepahaman tersebut, PWI Pusat akan mengurus proses administrasi pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum.
Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi dialog hingga menghasilkan penyelesaian yang bermartabat.
PWI Sulut Dukung Langkah PWI Pusat
Ketua PWI Sulawesi Utara, Sintia Bojoh, menyatakan mendukung keputusan PWI Pusat yang mengedepankan dialog setelah tujuan organisasi dalam menjaga kehormatan profesi wartawan tercapai.
“Keputusan ini patut dihormati. Organisasi telah menunjukkan sikap tegas ketika martabat wartawan dinilai direndahkan, namun juga menunjukkan kebesaran hati ketika ada permintaan maaf yang tulus dan komitmen untuk saling menghormati,” kata Sintia Bojoh, Selasa (28/7/2026).
Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Sulawesi Utara sehingga hubungan antara insan pers dengan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin secara harmonis dan saling menghargai.
Sintia juga mengimbau seluruh anggota PWI Sulut agar tetap menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme organisasi dan hukum.
Sebelum tercapainya kesepahaman tersebut, jajaran PWI Sulut telah menyatakan dukungan terhadap langkah PWI Pusat.
Pada Selasa (21/7/2026), tim PWI Sulut yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah, Vanny Loupatty alias Maemossa, mendatangi Mapolda Sulut untuk memberikan dukungan moral sekaligus meminta kepolisian mengawal proses hukum atas laporan yang diajukan PWI Pusat ke Polda Metro Jaya.
Dukungan serupa juga datang dari PWI Kota Kotamobagu.
Pada Jumat (24/7/2026), para wartawan menggelar aksi damai di Bundaran Paris, Kota Kotamobagu, yang dipimpin Ketua PWI Kota Kotamobagu, Koni Balamba.
Mereka menyampaikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap profesi wartawan.
Dengan tercapainya penyelesaian melalui dialog, PWI berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan secara bermartabat melalui komunikasi yang baik, saling menghormati, serta tetap menjunjung tinggi kehormatan profesi dan kepentingan bangsa.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar