Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Bareskrim Berlakukan Penangguhan Sementara atas Perkara Berkaitan Konflik Agraria

Bareskrim Berlakukan Penangguhan Sementara atas Perkara Berkaitan Konflik Agraria

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Polri memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahar Diantono mengatakan, moratorium tersebut merupakan langkah strategis Polri untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan hasil kesepakatan bersama lembaga legislatif.

“Sebagai wujud kepatuhan dan penyelarasan visi dengan lembaga legislatif, kami telah mengambil langkah strategis dengan memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap seluruh penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural,” ujar Syahar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria di Baleg DPR RI, Senin (7/9/2026).

Syahar menjelaskan, kebijakan moratorium diterapkan karena konflik agraria tidak selalu berkaitan dengan persoalan pidana. Dalam sejumlah kasus, konflik tersebut juga memiliki aspek keperdataan maupun menyangkut hak masyarakat adat.

Oleh karena itu, Polri mengedepankan penyelesaian konflik melalui mekanisme mediasi dan keadilan restoratif. Polri juga menerapkan penundaan proses pidana secara prejudisial terhadap perkara yang memiliki keterkaitan dengan perjuangan masyarakat dalam mempertahankan hak atas tanah.

“Sementara itu, dalam menyikapi esensi perjuangan hak atas tanah yang kental dengan aspek keperdataan maupun adat, Polri secara konsisten mengedepankan asas penundaan proses pidana prejudisial,” kata Syahar.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi para pihak menyelesaikan konflik melalui pendekatan musyawarah, mediasi, dan keadilan restoratif. Dengan demikian, proses hukum pidana diharapkan tidak mengganggu substansi perjuangan masyarakat dalam mempertahankan hak atas tanah.

“Kami memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi penyelesaian berbasis mediasi dan keadilan restoratif, guna memastikan bahwa instrumen hukum pidana tidak mencederai esensi perjuangan hak masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syahar juga mengungkapkan terdapat 78 titik rawan konflik agraria di seluruh Indonesia. Data tersebut tercatat dalam basis data terpusat pada aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP) berdasarkan laporan polisi yang diterima penyidik.

“Berdasarkan basis data terpusat pada aplikasi E-MP, terdapat 78 titik rawan konflik agraria yang berbasis laporan polisi, artinya ini berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh penyidik, dengan tipologi konflik agraria antara perusahaan atau swasta dengan masyarakat di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Syahar tidak merinci lokasi 78 titik rawan konflik agraria tersebut. Namun, dia menjelaskan bahwa konflik agraria yang ditangani kepolisian memiliki sejumlah tipologi, di antaranya konflik antarmasyarakat, konflik antara pemerintah dengan masyarakat, serta konflik antara pemerintah dan perusahaan.

Polri, kata Syahar, terus mendorong penyelesaian konflik agraria secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum pidana, perdata, maupun hak masyarakat adat. (sumber: humas Polri)

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Larang Pemerintah Foya-foya: Daripada Rayakan Ultah, Lebih Baik Naikkan Gaji Guru

    Prabowo Larang Pemerintah Foya-foya: Daripada Rayakan Ultah, Lebih Baik Naikkan Gaji Guru

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. Pemerintah di semua tingkatan diminta memangkas pengeluaran yang tidak efisien, termasuk belanja seremonial seperti perayaan ulang tahun kementerian dan lembaga, dan mengarahkan anggaran kepada kebutuhan yang lebih langsung dirasakan masyarakat, seperti pendidikan, kesejahteraan guru, sekolah, dan layanan kesehatan. Arahan tersebut disampaikan […]

  • Polisi Bekuk Dua Terduga Pemicu Konflik Upai dan Poopo

    Polisi Bekuk Dua Terduga Pemicu Konflik Upai dan Poopo

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Polres Kotamobagu mengamankan dua warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, berinisial MR dan AH, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan di tempat umum yang kemudian memicu konflik antarwarga Upai dan Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Keduanya diamankan pada Minggu (27/9/2026) sebagai bagian dari penyelidikan kepolisian untuk mengungkap […]

  • WL Ajak Warga Tomohon Nobar Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina

    WL Ajak Warga Tomohon Nobar Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 297
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Euforia Piala Dunia FIFA 2026 memasuki puncaknya. Tokoh masyarakat Sulawesi Utara, Wenny Lumentut (WL), kembali mengajak masyarakat Kota Tomohon untuk mengikuti nonton bareng (nobar) laga final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Spanyol melawan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari. Kegiatan nobar akan digelar mulai pukul 03.00 WITA di Terung Kabasaran, […]

  • Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Sindikat Narkoba Kalteng–Kalsel, Diduga Terafiliasi Internasional

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 341
    • 0Komentar

    KALIMANTAN, PRONews5.com — Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar dengan menyita 29,9 kilogram sabu dan 15.056 butir pil ekstasi dari seorang kurir jaringan antarprovinsi yang diduga terafiliasi dengan jaringan internasional. Pengungkapan kasus tersebut dinilai sebagai salah satu capaian terbesar di awal Ramadhan 2026. Barang bukti dengan total berat bersih sabu 29.944,33 […]

  • Hilang Sejak 2021, Dua Bersaudara Ditemukan Tinggal Kerangka, Polisi Tangkap Dua Tersangka

    Hilang Sejak 2021, Dua Bersaudara Ditemukan Tinggal Kerangka, Polisi Tangkap Dua Tersangka

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 158
    • 0Komentar

    BANYUASIN, PRONEWS5.COM — Kepolisian Resor Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua bersaudara di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Pengungkapan ini menjadi titik terang setelah keberadaan kedua korban yang dilaporkan hilang sejak 2021 akhirnya terungkap melalui penemuan kerangka manusia dan rangka sepeda motor pada Minggu, (6/9/2026). Kedua korban diketahui berinisial […]

  • KKP Melepasliarkan 1.300 Ikan Napoleon, Penyidikan Kasus MV Silver Island Berlanjut

    KKP Melepasliarkan 1.300 Ikan Napoleon, Penyidikan Kasus MV Silver Island Berlanjut

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan sebanyak 1.300 ekor ikan Napoleon (Cheilinus undulatus) di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Sulawesi Utara pada 5 dan 7 Juni 2026. Ribuan ikan tersebut sebelumnya diamankan dari kapal MV Silver Island berbendera Sao Tome yang ditangkap Kapal Pengawas (KP) Orca 04 di perairan Laut Sulawesi pada […]

expand_less