Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sisa Kuota Tak Boleh Hangus, Anggota DPR RI: Awasi Kepatuhan Operator

Sisa Kuota Tak Boleh Hangus, Anggota DPR RI: Awasi Kepatuhan Operator

  • account_circle (**/IND)
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 773
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PADANG, RPONEWS5,COM – Anggota Komisi I DPR RI Abdul Halim Iskandar menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kepatuhan operator telekomunikasi dalam melindungi sisa kuota internet pelanggan.

Menurutnya, sisa kuota yang telah dibeli masyarakat tidak boleh dihapus secara sepihak karena masih memiliki nilai bagi konsumen. Hal tersebut disampaikan Halim saat ditemui wartawan di Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) II, Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/9/2026).

Ia menilai praktik penghapusan sisa kuota selama ini berpotensi merugikan konsumen karena menghilangkan manfaat layanan yang telah dibayarkan.

“Itu satu kebijakan yang sangat bagus, karena selama ini konsumen dirugikan. Sisa-sisa itu kemudian secara sepihak diambil alih oleh penyedia. Dan tentu itu salah satu bentuk ketidakadilan,” ujar Halim.

Menurut Legislator Fraksi PKB tersebut, kuota yang telah dibayar tetapi belum digunakan masih memiliki nilai bagi konsumen. Karena itu, berakhirnya masa berlaku suatu paket tidak semestinya membuat konsumen kehilangan manfaat yang telah dibeli.

“Sebagai customer, sebagai konsumen, kemudian ada hal yang masih menjadi haknya. Tapi karena batas waktu yang memang sengaja dibatasi seperti itu, sehingga kehilangan nilai-nilai yang seharusnya masih menjadi haknya konsumen,” tuturnya.

Kebijakan perlindungan sisa kuota merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Dalam putusan pada 23 Juli 2026 tersebut, MK mewajibkan penyelenggara telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pengguna tetap aktif dan dapat digunakan.

Menindaklanjuti putusan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital menerbitkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota pada 28 Agustus 2026. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi penyelenggara telekomunikasi dalam memberikan perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan.

Perlindungan tersebut tidak hanya dapat diberikan melalui mekanisme rollover. Operator juga dapat menyediakan pilihan berupa perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana, maupun mekanisme lain yang tidak merugikan pelanggan. Operator juga tidak diperkenankan mengenakan biaya tambahan hanya untuk mempertahankan sisa kuota pelanggan.

Halim mengapresiasi langkah tersebut. Namun, menurutnya, perlindungan konsumen tidak boleh berhenti pada penerbitan kebijakan. Pelaksanaannya oleh operator perlu terus dipantau agar masyarakat benar-benar mendapatkan haknya.

“Komisi I sangat mengapresiasi itu, dan saya berharap, kita semua berharap agar itu dilaksanakan secara maksimal oleh para pihak penyedia jasa,” ucap Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII itu. (sumber: Parelementaria)

  • Penulis: (**/IND)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • URC Polres Kotamobagu Intensifkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

    URC Polres Kotamobagu Intensifkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 173
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengintensifkan patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta merespons cepat informasi dari warga. Patroli yang berlangsung Sabtu (15/8/2026) tersebut dipimpin jajaran Satreskrim di bawah kendali Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi, sebagai bagian dari upaya […]

  • Hutan Konservasi Digasak Cukong Jakarta, Polda Sulut Didorong Tindak Tegas Tambang Batu Hitam Ilegal di Toraut

    Hutan Konservasi Digasak Cukong Jakarta, Polda Sulut Didorong Tindak Tegas Tambang Batu Hitam Ilegal di Toraut

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 184
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM — Kawasan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) di Desa Toraut, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kian terancam. Aktivitas penambangan batu hitam (black stone) ilegal yang beroperasi secara masif kini memicu keresahan tajam di tengah masyarakat. Mirisnya, penambangan liar di zona lindung tersebut diduga kuat dikendalikan oleh cukong besar asal […]

  • Berantas Judi Online, Pemerintah Blokir Ribuan Rekening Secara Masif

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus mengintensifkan pemberantasan praktik judi daring yang dinilai merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Upaya ini dilakukan melalui sinergi lintas lembaga, baik dalam pengawasan ruang digital maupun penegakan hukum terhadap pelaku dan aliran dananya. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa potensi kerugian akibat judi […]

  • Pesawat Smart Air Mendarat Darurat di Pantai Nabire, Bawa 13 Penumpang

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 762
    • 0Komentar

    NABIRE, PRONews5.com — Sebuah pesawat perintis milik PT Smart Cakrawala Aviation (Smart Air) rute Nabire–Kaimana terpaksa melakukan pendaratan darurat di bibir pantai ujung Bandara Nabire, Papua Tengah, Selasa (27/1/2026) siang, setelah pilot mendeteksi gangguan mesin tak lama usai lepas landas. Seluruh 13 orang di dalam pesawat dipastikan selamat. Pesawat jenis Cessna 208 Caravan dengan nomor […]

  • Danantara Bidik Hunian MBR, Program 3 Juta Rumah Kian Dipacu

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jakarta- Percepatan program 3 juta rumah kian terlihat setelah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersedia menyiapkan pembiayaan untuk pembangunan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan investasi ini memperkuat komitmen pemerintahan Prabowo Subianto memperluas akses perumahan layak bagi masyarakat. Untuk diketahui, hunian vertical (rumah susun) rencananya dibangun di Kawasan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, seluas 30 hektare. […]

  • Sidak Pasar Digencarkan, Stabilitas Pangan Ramadan Dikawal Ketat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Semarang – Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Jawa Tengah. Rizal turun langsung memantau harga sejumlah komoditas strategis. Hasil pemantauan menunjukkan harga bahan pokok relatif stabil dan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang […]

expand_less