Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Hilang Sejak 2021, Dua Bersaudara Ditemukan Tinggal Kerangka, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Hilang Sejak 2021, Dua Bersaudara Ditemukan Tinggal Kerangka, Polisi Tangkap Dua Tersangka

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANYUASIN, PRONEWS5.COM — Kepolisian Resor Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua bersaudara di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Pengungkapan ini menjadi titik terang setelah keberadaan kedua korban yang dilaporkan hilang sejak 2021 akhirnya terungkap melalui penemuan kerangka manusia dan rangka sepeda motor pada Minggu, (6/9/2026).

Kedua korban diketahui berinisial RM (18) dan AM (13), kakak-beradik yang dilaporkan hilang setelah berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor pada Rabu, 27 Oktober 2021. Sejak sore hari, keluarga kehilangan kontak dengan keduanya dan telah melakukan pencarian secara mandiri, namun keberadaan korban tidak ditemukan.

Titik terang kasus tersebut muncul ketika seorang warga yang sedang mencari kayu di sekitar Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, menemukan rangka sepeda motor di dalam sebuah parit. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat.

Ketua RT yang menindaklanjuti informasi tersebut kemudian memeriksa sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan rangka sepeda motor. Di dalam rumah kosong tersebut ditemukan kerangka manusia. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, kemudian memerintahkan Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis, bersama Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma, untuk memimpin proses penyelidikan. Tim opsnal yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso, S.H., bergerak melakukan pendalaman guna mengidentifikasi korban serta mengungkap pihak yang diduga terlibat.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan keterangan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka pertama berinisial RS (27). Tersangka kemudian ditangkap di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.

Pengembangan berikutnya mengarah kepada tersangka kedua berinisial AD alias D (25). Tim opsnal kemudian menangkap tersangka tersebut di kawasan Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa. Kedua tersangka selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya perlengkapan dan seragam sekolah milik kedua korban, dua tas berisi buku pelajaran, sepatu, serta sejumlah perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin. Rangka sepeda motor yang diduga digunakan korban saat berangkat sekolah turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran Polres Banyuasin terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan peran masing-masing tersangka. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban setelah kasus tersebut belum menemukan titik terang selama bertahun-tahun.

Kedua tersangka diproses atas sangkaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP. Penyidik masih terus mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa jajaran Polda Sumatera Selatan bersama Polres Banyuasin tetap memberikan perhatian terhadap perkara yang belum terselesaikan dan terus melakukan pendalaman berdasarkan setiap informasi serta temuan baru yang diperoleh di lapangan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menuntaskan setiap perkara sesuai fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.

“Jajaran Polda Sumsel akan terus mengusut setiap bentuk kejahatan, termasuk perkara yang sudah berlangsung cukup lama. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Nandang.

Saat ini proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan. Penyidik melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sesuai tahapan hukum yang berlaku, sementara pendalaman terhadap motif dan peran masing-masing tersangka masih dilakukan.

Polda Sumatera Selatan memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti. Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. (sumber : humas Polri)

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penguatan Industri Pengolahan Jadi Kunci Strategi Hilirisasi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Jakarta – Penguatan industri pengolahan dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong keberhasilan strategi hilirisasi nasional. Melalui pengembangan industri yang mampu mengolah sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah tinggi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan berupaya memperkuat struktur ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global. Salah satu upaya tersebut didorong melalui berbagai […]

  • Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran, Stok BBM Terjaga

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Jakarta – Pasca Idulfitri 2026, pemerintah memastikan pasokan energi nasional berada dalam kondisi aman dan terkendali. Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), elpiji, hingga listrik dinilai mencukupi untuk memenuhi lonjakan kebutuhan masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran. Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan energi. Ia menilai […]

  • Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa

    Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle IND
    • visibility 558
    • 0Komentar

    KOREA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa. Ini dianugerahkan langsung oleh Presiden Republik Korea Lee Jae Myung, dalam sebuah Friendship Event yang berlangsung di Garden of Sangchungjae, Istana Kepresidenan Republik Korea, pada Rabu, 1 April 2026. Penganugerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian […]

  • Polres Tomohon Bongkar Pencurian Cengkih Rp600 Juta, Otak Pelaku Diduga Anak Korban Sendiri

    Polres Tomohon Bongkar Pencurian Cengkih Rp600 Juta, Otak Pelaku Diduga Anak Korban Sendiri

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle [**/VIC]
    • visibility 1.166
    • 0Komentar

    TOMOHON — Kasus pencurian cengkih dengan nilai fantastis, ditaksir lebih dari Rp600 juta, berhasil diungkap jajaran Polres Tomohon. Mengejutkan, otak pelaku dalam perkara ini diduga merupakan anak dari korban sendiri, seorang tokoh gereja ternama di Sulawesi Utara. Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik mantan Ketua BPMS GMIM periode 2014–2018, Pdt. Dr. Henny Sumakul, Th.M, yang […]

  • Kasus Warga Tewas Ditembak Brimob di Tambang Ilegal WNA Dihentikan, Komisi III DPR RI Angkat Bicara

    MDT Peringatkan Kapolres Jangan Jadi Pelindung Mafia Tanah

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 293
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM— Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka (MDT) mengingatkan seluruh jajaran kepolisian, terutama para Kapolres, agar tidak memberi ruang bagi praktik mafia tanah maupun keterlibatan oknum aparat sebagai pelindung aktivitas tersebut. Peringatan itu disampaikan MDT pada Rabu (7/10/2026) di tengah masih banyaknya pengaduan masyarakat terkait konflik dan dugaan kejahatan pertanahan yang membutuhkan […]

  • Dipanggil Mendadak Hashim Djojohadikusumo, Santrawan Paparang Siap Emban Tugas Besar?

    Dipanggil Mendadak Hashim Djojohadikusumo, Santrawan Paparang Siap Emban Tugas Besar?

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 287
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Pertemuan mendadak antara pakar hukum pidana Dr. Santrawan T. Paparang, SH., MH., M.Kn. dengan pengusaha nasional sekaligus pemilik Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, memunculkan berbagai spekulasi. Foto yang diterima media pada Jumat (26/6) memperlihatkan keduanya berbincang akrab di ruang tamu kediaman Hashim. Menariknya, mereka sama-sama mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana panjang […]

expand_less