Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tak Ada Ampun! Kapolres Boltim Tegaskan Jika Terbukti Tambang Ilegal di Mintu Diproses Hukum

Tak Ada Ampun! Kapolres Boltim Tegaskan Jika Terbukti Tambang Ilegal di Mintu Diproses Hukum

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOLTIM, PRONEWS5.COM — Dugaan aktivitas pertambangan tanpa legalitas di wilayah Mintu, Desa Atoga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat perhatian serius Polres Boltim. Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti dan apabila ditemukan unsur pidana serta bukti yang cukup maka proses hukum akan dilakukan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Boltim melalui rilis resmi Humas Polres Boltim, Sabtu (29/8/2026), menyusul laporan Pemerintah Desa Atoga terkait dugaan aktivitas pertambangan di wilayah Mintu yang diduga tidak memiliki legalitas atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolres menegaskan kepolisian tidak akan mengambil kesimpulan secara sepihak. Setiap dugaan pelanggaran harus terlebih dahulu didalami melalui proses penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, memeriksa fakta lapangan, serta mengecek legalitas kegiatan yang dilaporkan.

“Setiap laporan yang disampaikan kepada kepolisian akan kami tindaklanjuti. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas dan terpenuhi unsur pidananya, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Laporan tersebut disampaikan Sangadi Desa Atoga Gisella Lontaan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah desa dalam merespons persoalan yang muncul di wilayahnya.

Aktivitas pertambangan di kawasan Mintu menjadi perhatian karena kegiatan yang dilakukan tanpa dasar legalitas berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Selain aspek perizinan, aktivitas pertambangan juga berkaitan dengan keselamatan kerja, kondisi lingkungan, keamanan serta kepentingan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Dalam konteks investigasi, persoalan utama yang kini harus dibuktikan bukan sekadar ada atau tidaknya kegiatan penggalian material. Hal yang lebih penting adalah siapa yang menjalankan kegiatan, apa dasar legalitasnya, bagaimana kegiatan tersebut berlangsung dan apakah seluruh persyaratan hukum telah dipenuhi.

Karena itu, pemeriksaan terhadap dokumen perizinan menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan status kegiatan di lokasi tersebut.

Polres Boltim menyatakan langkah penanganan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum. Informasi yang diperoleh dari laporan akan didalami dan diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Penyelidikan juga diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan yang dilaporkan benar merupakan aktivitas pertambangan, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apakah kegiatan tersebut memiliki perizinan dan memenuhi ketentuan teknis maupun administratif yang diwajibkan.

Jika dalam proses tersebut ditemukan indikasi tindak pidana dan alat bukti yang memenuhi ketentuan, perkara dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya sesuai hukum acara pidana.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kegiatan tersebut memiliki dasar legalitas dan tidak ditemukan unsur pidana, maka kesimpulan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan tersebut.

Pendekatan itu penting agar penegakan hukum tidak hanya bertumpu pada informasi awal, tetapi benar-benar berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pertambangan harus dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih.

“Kami tidak akan pandang bulu. Tetapi semuanya harus berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti. Kalau terbukti melakukan pelanggaran pidana, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” ujar Kapolres.

Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan persoalan Mintu dalam koridor penegakan hukum. Artinya, pihak yang nantinya terbukti melakukan kegiatan pertambangan tanpa legalitas atau melanggar ketentuan pidana dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai perbuatannya.

Namun, identitas pihak yang bertanggung jawab maupun status hukum kegiatan tersebut tetap perlu menunggu hasil pendalaman aparat penegak hukum.

Dugaan aktivitas pertambangan di Mintu juga perlu dilihat secara menyeluruh. Legalitas usaha, dampak lingkungan, keselamatan kerja, penggunaan lahan hingga potensi gangguan terhadap masyarakat merupakan sejumlah aspek yang perlu diperiksa.

Dengan demikian, laporan Pemerintah Desa Atoga tidak berhenti pada persoalan keberadaan aktivitas di lapangan. Tantangan berikutnya adalah memastikan apakah seluruh rangkaian kegiatan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.

Polres Boltim pun diharapkan dapat mengungkap fakta secara terang melalui proses penyelidikan yang objektif, termasuk memastikan status legalitas kegiatan dan pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.

Kasus dugaan aktivitas pertambangan di Mintu kini berada dalam perhatian Polres Boltim. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum atau tidak.

Yang jelas, Kapolres Boltim telah memberikan penegasan bahwa jika unsur pidana terbukti dan didukung alat bukti yang cukup maka proses hukum akan berjalan.

Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan setiap kegiatan pertambangan di wilayah Boltim berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NasDem Sulut Bergerak! Massa Desak Tempo Klarifikasi dan Minta Maaf

    NasDem Sulut Bergerak! Massa Desak Tempo Klarifikasi dan Minta Maaf

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 486
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Ratusan kader dan simpatisan Partai NasDem Sulawesi Utara menggelar aksi damai di NasDem Tower Sulut, Manado, Rabu (15/04/2026), sebagai bentuk protes terhadap pemberitaan Majalah Tempo edisi 12–19 April 2026 yang dinilai tidak berimbang dan merugikan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Aksi yang dipusatkan di lantai 5 gedung tersebut berlangsung tertib sejak […]

  • OTT Suap Pajak di Awal 2026 Tunjukkan Ketegasan Penegakan Hukum

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Januari 2026 terkait pemeriksaan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada. Kasus ini […]

  • Baliho Tolak Pembangunan Masjid Al-Mujahidin Muncul di Kota Tomohon, Diduga Persoalkan Perizinan

    Baliho Tolak Pembangunan Masjid Al-Mujahirin Muncul di Kota Tomohon, Diduga Persoalkan Perizinan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.032
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM — Sejumlah baliho berisi penolakan terhadap pembangunan Masjid Al-Mujahirin terpasang di beberapa titik di sepanjang ruas jalan Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara. Bahkan, salah satu baliho terlihat terpasang di jalan menuju Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, sehingga menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan. Pantauan di lapangan hingga […]

  • Seruan Presiden Prabowo Lawan Korupsi Dapat Dukungan Berbagai Tokoh

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyerukan perang tanpa kompromi terhadap korupsi dan memastikan pemerintah tidak akan mundur menghadapi praktik yang merugikan negara. “Kita jangan takut, jangan ragu-ragu untuk mengatakan yang benar itu benar, yang salah itu salah. Kita tidak boleh ragu-ragu dan saya, dan pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu untuk melawan segala bentuk […]

  • Di Depan Prabowo Kiai Hasan Persilakan Santri Kritik dan Demo Jika Hidup Mewah

    Di Depan Prabowo Kiai Hasan Persilakan Santri Kritik dan Demo Jika Hidup Mewah

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PONOROGO, PRONEWS5.COM — Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), KH Hasan Abdullah Sahal, menyampaikan pesan tegas tentang kesederhanaan dan keterbukaan seorang pemimpin saat berbicara di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto. Pesan itu disampaikan dalam Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Balai Pertemuan Pondok Modern (BPPM), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026). Dalam pidatonya, […]

  • BNPB Turun Langsung ke Minahasa, Suharyanto Tinjau Dampak Gempa 7,6 SR dan Salurkan Bantuan ke Warga

    BNPB Turun Langsung ke Minahasa, Suharyanto Tinjau Dampak Gempa 7,6 SR dan Salurkan Bantuan ke Warga

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 723
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Suharyanto, turun langsung meninjau lokasi terdampak gempa bumi berkekuatan 7,6 SR di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (3/4/2026). Kunjungan kerja ini sekaligus memastikan penanganan darurat dan distribusi bantuan berjalan efektif di lapangan. Kunjungan dimulai sekitar pukul 11.58 Wita di Masjid Agung Al-Falah Kyai Modjo, saat […]

expand_less