Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 1.400 Vape Etomidate di Riau, Tiga Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 1.400 Vape Etomidate di Riau, Tiga Tersangka Ditangkap

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menangkap tiga tersangka dan menyita 1.400 vape berisi etomidate serta sejumlah barang bukti lainnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Adiah (55), Azman (45), dan Agusni Pratama (27).

“Tersangka yang kami amankan ada tiga orang, yaitu Adiah (55), Azman (45), dan Agusni Pratama (27),” kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Selain 1.400 pieces vape etomidate, penyidik turut menyita 118 butir ekstasi dan sejumlah telepon seluler. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak 12 hingga 14 Agustus 2026.

Dalam perkara ini, polisi juga masih memburu tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Satpriyanto, Tambi yang merupakan warga negara Malaysia, serta Yolanda Dilfi Yanti yang diduga berperan sebagai koordinator kurir.

Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen menerima informasi mengenai rencana transaksi etomidate di wilayah Rupat, Bengkalis, pada Selasa (11/8/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan surveillance hingga mengidentifikasi seseorang yang sesuai dengan hasil profiling. Pada Rabu (12/8/2026) sore, petugas menangkap Adiah di Jalan Hutan Panjang, Kabupaten Bengkalis.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan selembar kertas bergambar denah atau peta. Berdasarkan keterangan Adiah, denah tersebut menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika jenis etomidate yang sebelumnya diletakkan oleh menantunya, Satpriyanto, yang kini berstatus DPO.

“Menurut keterangan Saudara Adiah, kertas tersebut adalah denah gambar maps barang narkotika jenis etomidate yang sebelumnya diletakkan oleh anak menantunya yang bernama Satpriyanto (DPO),” ujar Eko.

Adiah kemudian mengaku bahwa pada Senin (10/8/2026), dirinya memerintahkan Satpriyanto mengambil narkotika dari rumah Azman. Petugas selanjutnya mendatangi rumah Azman, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan telepon seluler milik Azman yang tertinggal di sebuah saung di belakang rumah, tepatnya di bawah papan kayu.

Setelah tidak menemukan barang bukti di rumah Azman, petugas melakukan penyisiran berdasarkan denah yang ditemukan dari Adiah. Setelah sekitar 1,5 jam pencarian, tim menemukan sebuah karung berisi etomidate dan ekstasi di semak-semak pinggir Jalan Pangkalan Baru, Hutan Panjang, Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, Azman menyerahkan diri ke Polsek Rupat Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada jaringan di atasnya. Di bawah pengawasan penyidik, Adiah berkomunikasi dengan Tambi, warga negara Malaysia yang kini masih dalam pengejaran. Dalam komunikasi tersebut, Adiah mendapat perintah untuk menyerahkan etomidate kepada Yolanda Dilfi Yanti di Dumai, Riau.

Pada Jumat (14/8/2026), Yolanda menghubungi Adiah dan meminta barang tersebut diambil dari kamar 418 sebuah hotel di Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan surveillance dan mendapati seorang pria mencurigakan memasuki kamar hotel tersebut.

“Tidak lama kemudian laki-laki tersebut keluar dengan membawa karung goni sambil melakukan panggilan telepon dan langsung masuk ke dalam lift,” ujar Kombes Handik.

Petugas kemudian membuntuti pria tersebut yang belakangan diketahui bernama Agusni Pratama. Tim akhirnya menangkap Agusni beserta karung berisi etomidate yang dibawanya.

Ketiga tersangka kini diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar serta memburu tiga DPO yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terungkap Detik Terakhir Purbaya Sebelum Dicopot Prabowo

    Terungkap Detik Terakhir Purbaya Sebelum Dicopot Prabowo

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa oleh Presiden Prabowo Subianto berlangsung secara mendadak ketika Purbaya masih menjalankan agenda resmi pemerintahan. Beberapa jam sebelum kursinya dicopot, Purbaya masih menghadiri Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026). Rapat tersebut bahkan menjadi agenda terakhir Purbaya sebagai Menteri Keuangan. Berdasarkan […]

  • Tim URC Polres Kotamobagu Gagalkan Tawuran Pelajar di Tumubui

    Tim URC Polres Kotamobagu Gagalkan Tawuran Pelajar di Tumubui

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu bergerak cepat menggagalkan dugaan aksi tawuran antar pelajar di lingkungan SMK Kristen Kotamobagu, Kelurahan Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Kamis (20/8/2026). Gerak cepat personel kepolisian dilakukan setelah menerima laporan dari seorang guru yang menginformasikan adanya potensi tawuran di lingkungan sekolah. […]

  • Program Kampung Nelayan Merah Putih Perkuat Kesejahteraan Nelayan di Pesisir Papua

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Papua — Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Papua menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Program ini dirancang untuk memaksimalkan potensi kelautan Papua yang dikenal memiliki wilayah perairan luas dan sumber daya ikan melimpah. Melalui pembangunan yang terencana dan terintegrasi, pemerintah berupaya menjadikan sektor perikanan sebagai […]

  • Dugaan kredit fiktif Rp30 miliar di BPR Prisma Dana mengguncang Manado. OJK mendesak proses hukum, sementara manajemen bank mengklaim tengah melakukan pembenahan.

    Terbongkar! Dirut BPR Prisma Dana Sebut Kredit Fiktif Rp30 M Diduga Digarap Mantan Direksi

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 755
    • 0Komentar

    MANADO | PRONews5.com — Dugaan kredit fiktif senilai Rp30 miliar mengguncang internal PT BPR Prisma Dana dan memicu kekhawatiran nasabah. Indikasi awal mengarah pada keterlibatan oknum mantan direksi yang diduga memiliki peran dalam proses penyaluran kredit bermasalah tersebut. Direktur Utama PT BPR Prisma Dana, Esthyany T.A. Danakusumah, menegaskan bahwa manajemen saat ini tengah melakukan pembenahan […]

  • Terseret Kasus Dana Bencana Rp22,7 Miliar, Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kirim Surat Terbuka untuk Presiden

    Terseret Kasus Dana Bencana Rp22,7 Miliar, Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kirim Surat Terbuka untuk Presiden

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 702
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Penetapan Chyntia Ingrid Kalangit sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang mengguncang publik Sulawesi Utara. Di tengah proses hukum yang menjeratnya, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) itu menulis surat terbuka dari balik Rumah Tahanan Manado yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Jaksa Agung, Ketua Komisi III DPR […]

  • Baliho Tolak Pembangunan Masjid Al-Mujahidin Muncul di Kota Tomohon, Diduga Persoalkan Perizinan

    Baliho Tolak Pembangunan Masjid Al-Mujahirin Muncul di Kota Tomohon, Diduga Persoalkan Perizinan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.032
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM — Sejumlah baliho berisi penolakan terhadap pembangunan Masjid Al-Mujahirin terpasang di beberapa titik di sepanjang ruas jalan Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara. Bahkan, salah satu baliho terlihat terpasang di jalan menuju Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, sehingga menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan. Pantauan di lapangan hingga […]

expand_less