Tim URC Polres Kotamobagu Perketat Patroli Sekolah Cegah Tawuran Pelajar
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
- visibility 185
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu melakukan pemantauan dan edukasi kepada pelajar di sejumlah sekolah sebagai langkah preventif mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas, Rabu (19/8/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah sekolah di Kota Kotamobagu, Rabu (19/8/2026), sebagai langkah preventif mencegah tawuran antarpelajar serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli menyasar sejumlah sekolah, di antaranya SMA Negeri 1 Kotamobagu, SMA Kristen Kotamobagu, dan SMK Negeri 1 Kotamobagu. Selain memantau situasi, personel URC juga memberikan edukasi langsung kepada para siswa agar tidak mudah terprovokasi dan terlibat dalam perkelahian.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan sejak dini. Kepolisian tidak hanya mengandalkan tindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi memperkuat pendekatan preventif melalui kehadiran personel di lingkungan sekolah serta komunikasi dengan siswa dan pihak sekolah.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., mengatakan patroli di sekolah merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi tawuran atau gangguan kamtibmas baru bertindak. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan sekolah tetap aman, sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi dan terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Waafi.
Menurut Waafi, potensi tawuran maupun gangguan keamanan di kalangan pelajar perlu dicegah melalui pengawasan bersama. Karena itu, kepolisian terus membangun komunikasi dan sinergi dengan sekolah, guru serta orang tua.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diingatkan untuk menghindari perkelahian, tidak mudah terpancing provokasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian juga meminta pihak sekolah dan orang tua meningkatkan perhatian terhadap aktivitas pelajar, terutama pada waktu dan situasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan aksi perkelahian antarkelompok.
“Kami mengajak pihak sekolah, guru, orang tua dan seluruh pelajar untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika ada indikasi atau informasi terkait rencana tawuran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” tegasnya.
Patroli URC dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Pendekatan dilakukan melalui pemantauan langsung sekaligus edukasi sehingga kehadiran polisi tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dan dukungan dari sekolah serta keluarga, aktivitas belajar mengajar di Kota Kotamobagu diharapkan tetap berlangsung aman, tertib dan kondusif.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar