Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Astaga! Nekat Bongkar Trotoar di Pusat Kota Tomohon, Pemilik Ruko Terancam Sanksi

Astaga! Nekat Bongkar Trotoar di Pusat Kota Tomohon, Pemilik Ruko Terancam Sanksi

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 1.272
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONEWS5.COM– Aksi pembongkaran trotoar di Jalan Raya Tomohon, Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, mengundang perhatian warga karena dilakukan di kawasan pusat kota.

Fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah itu dibongkar sepanjang kurang lebih 20 meter pada Selasa (21/7/2026), diduga untuk kepentingan pembangunan akses sebuah ruko yang akan difungsikan sebagai rumah makan.

Pantauan wartawan di lokasi sekitar pukul 09.00 WITA, sejumlah pekerja mulai membongkar trotoar menggunakan peralatan kerja.

Akibat pekerjaan tersebut, jalur pedestrian yang biasa digunakan masyarakat ditutup sementara sehingga pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan yang cukup padat kendaraan.

Kondisi itu memicu pertanyaan warga dan pemilik pertokoan di sekitar lokasi.

Mereka mengaku heran karena trotoar merupakan aset pemerintah dan fasilitas publik yang tidak dapat dibongkar secara sepihak.

“Kami saja takut kalau membongkar trotoar karena bisa kena sanksi dari pemerintah. Nekat juga pemilik ruko yang baru itu,” ujar salah seorang pemilik toko di sekitar lokasi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Saat dikonfirmasi, para pekerja mengaku hanya menjalankan perintah pemilik bangunan.

“Kami hanya bekerja, Pak. Katanya ruko tiga lantai ini akan dijadikan rumah makan. Soal izin atau sudah diketahui pemerintah, kami tidak tahu,” ujar salah seorang pekerja.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Perubahan, pembongkaran, maupun pembangunan akses keluar-masuk kendaraan yang memanfaatkan trotoar wajib memperoleh izin resmi dari pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Proses tersebut umumnya disertai persyaratan administrasi seperti identitas pemohon, dokumen bangunan, hingga gambar teknis pekerjaan.

Tanpa izin resmi, tindakan membongkar trotoar berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan karena menyangkut aset daerah dan keselamatan pengguna jalan.

Tokoh masyarakat Tomohon, Ibrahim Tular, menegaskan bahwa trotoar merupakan hak pejalan kaki yang keberadaannya dilindungi oleh peraturan.

“Trotoar adalah fasilitas umum, bukan milik pribadi. Membongkar atau merusaknya tanpa prosedur yang benar dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pemerintah Kota Tomohon bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan.

Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon, Royke Tangkawarow ST MSi, menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan masyarakat dan media.

“Terima kasih atas informasinya. Bersama Camat Tomohon Timur dan Lurah Paslaten Satu, kami langsung turun meninjau lokasi,” ujar Royke.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi apakah pembongkaran trotoar tersebut telah mengantongi izin dari instansi berwenang maupun langkah yang akan diambil Pemerintah Kota Tomohon terhadap pemilik bangunan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran daerah.

Warga berharap pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar setiap pembangunan tetap mematuhi aturan dan tidak mengurangi hak pejalan kaki maupun mengganggu keselamatan pengguna jalan.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Laut Madura, 4 Penumpang Tewas, Pencarian Korban Masih Berlangsung

    KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Laut Madura, 4 Penumpang Tewas, Pencarian Korban Masih Berlangsung

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 163
    • 0Komentar

    SUMENEP, PRONEWS5.COM – Musibah kebakaran menimpa Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang melayani rute Surabaya–Makassar di perairan utara Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026). Hingga Minggu sore, tim SAR gabungan memastikan empat penumpang meninggal dunia, sementara ratusan lainnya berhasil dievakuasi. Operasi pencarian masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh penumpang dalam manifes […]

  • Prancis Terlalu Tangguh, Irak Pulang dengan Kekalahan Telak 3-0

    Prancis Terlalu Tangguh, Irak Pulang dengan Kekalahan Telak 3-0

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PENNSYLVANIA, PRONews5.com – Timnas Prancis menunjukkan kelasnya sebagai salah satu kandidat kuat juara dunia setelah menundukkan Irak dengan skor meyakinkan 3-0 pada laga Grup I Piala Dunia FIFA 2026 di Stadion Lincoln Financial Field, Pennsylvania, Selasa (23/6/2026). Dua gol kapten tim Kylian Mbappé dan satu gol Ousmane Dembélé memastikan Les Bleus meraih tiga poin penting […]

  • Pengawasan Diperketat, Harga dan Stok Sembako Jelang Lebaran Tetap Stabil

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 302
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah pusat dan daerah kompak menggencarkan pengawasan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok (sembako) selama bulan suci Ramadan 1447 H. Instruksi mengalir dari tingkat tertinggi hingga ke lapangan pasar, demi memastikan masyarakat tidak terbebani lonjakan harga di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan arahan tegas kepada Menteri Koordinator Bidang […]

  • Sindikat Pencuri Kabel Jalanan Dibekuk Polresta Samarinda

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Samarinda, PRONews5.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap sindikat pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) yang beraksi di sejumlah ruas jalan utama di Kota Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka dari empat kasus berbeda dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengungkapkan bahwa […]

  • Pasca Viral Dugaan Larangan Doa, The Nice Playland Sawangan Gelar Ibadah Lintas Ormas

    Pasca Viral Dugaan Larangan Doa, The Nice Playland Sawangan Gelar Ibadah Lintas Ormas

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 422
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — The Nice Playland di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, menggelar ibadah bersama lintas organisasi masyarakat (ormas) adat Minahasa, setelah video dugaan penolakan doa di kawasan wisata tersebut tersebar luas di media sosial. Ibadah yang diikuti puluhan orang ini dilaksanakan langsung di area wisata sebagai bagian dari langkah klarifikasi pihak pengelola atas […]

  • Perluasan Penerima Program MBG Dimulai Setelah Lebaran

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah memastikan perluasan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mulai dilaksanakan secara bertahap setelah momentum Idulfitri. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses gizi bagi anak-anak Indonesia sekaligus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia nasional. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program MBG merupakan salah satu prioritas […]

expand_less