Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Sebarkan Postingan “Wartawan Hoax”, Akun Facebook ELshavo Siap Dilaporkan ke Polres Tomohon

Sebarkan Postingan “Wartawan Hoax”, Akun Facebook ELshavo Siap Dilaporkan ke Polres Tomohon

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONEWS5.COM – Polres Tomohon didesak mengusut sebuah unggahan di media sosial Facebook yang diduga menyerang profesi wartawan melalui penyebutan istilah “wartawan hoax”.

Unggahan tersebut dinilai berpotensi mencederai kehormatan profesi jurnalistik dan menimbulkan keresahan apabila terbukti mengandung unsur pelanggaran hukum.

Unggahan yang menjadi perhatian itu berasal dari akun Facebook ELshavo, admin Grup Facebook Tomohon Tangguh.

Dalam postingannya, akun tersebut menggunakan istilah “wartawan hoax” saat memberikan penjelasan mengenai kehadiran perwakilan Pengurus Esports Indonesia (ESI) Kota Tomohon pada Turnamen Mobile Legends Kapolres Tomohon Cup 2026.

Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa yang hadir mewakili ESI Kota Tomohon adalah Sekretaris ESI, Eliezer Tangkawarouw, karena Ketua ESI berhalangan hadir.

Disebutkan pula bahwa Sekretaris ESI menyampaikan sambutan atas nama Ketua.

Namun, penggunaan istilah yang mengarah kepada profesi wartawan memicu berbagai tanggapan karena dinilai dapat merendahkan profesi pers.

Pemimpin Umum PRONews5.com, Adrianus R. Pusungunaung, menegaskan bahwa apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi, bukan dengan membuat unggahan yang menyerang profesi wartawan.

“Kalau ada yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, silakan menempuh hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Bukan membuat postingan yang berpotensi menyerang profesi wartawan. Cara seperti itu sangat keliru,” tegas Adrianus, Sabtu (4/7/2026).

Adrianus menjelaskan, PRONews5.com justru telah memenuhi kewajiban jurnalistik dengan memuat klarifikasi dari Pengurus ESI Kota Tomohon.

Ia menyebut, setelah berita berjudul “Kapolres Cup Sukses Cetak Juara, Pengkot ESI Tomohon Justru Tak Hadir” yang terbit pada Jumat (3/7/2026), pihak ESI meminta klarifikasi.

Permintaan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui pemberitaan lanjutan berjudul “Pengkot ESI Tomohon Klarifikasi Pemberitaan, Namun Belum Jelaskan Absennya Ketua di Turnamen Kapolres Cup 2026” yang dipublikasikan pada Sabtu (4/7/2026).

“Sebagai media, kami berkewajiban memberikan ruang hak jawab. Permintaan klarifikasi sudah kami tayangkan secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers,” katanya.

Menurut Adrianus, pihaknya juga telah mengantongi identitas pemilik akun Facebook ELshavo, yang diduga merupakan seorang pria berinisial LM, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara.

Ia menambahkan, PRONews5.com telah berkoordinasi dengan salah satu kuasa hukumnya di Jakarta, Adv. Dr. Santrawan Paparang, SH., MH., M.Kn., untuk mengkaji langkah hukum apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Selain melaporkan kasus tersebut ke Polres Tomohon, pihaknya juga berencana menyampaikan surat kepada Kabareskrim Polri dan Kapolda Sulawesi Utara guna meminta pengawasan terhadap proses penanganan perkara.

“Kami akan menempuh jalur hukum. Bukti-bukti dan saksi telah kami siapkan.

Laporan sedang disusun dan akan segera disampaikan kepada aparat penegak hukum agar perkara ini diusut secara tuntas,” ujar Adrianus.

Aktivis Sulawesi Utara, Frangki Supit, mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batas yang diatur oleh hukum.

Menurutnya, apabila suatu unggahan terbukti memenuhi unsur penghinaan, pencemaran nama baik, penyebaran informasi bohong, maupun konten yang menimbulkan kebencian, aparat penegak hukum dapat menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyelidikan.

Sementara itu, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Irwin Ricard Pongajow, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum apabila memenuhi unsur.

“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan dan memiliki bukti, silakan membuat laporan.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menjadikannya sebagai sarana menyerang pihak lain,” tegas IPTU Irwin.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyerangan terhadap profesi wartawan melalui media sosial.

Penanganan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat bahwa penyampaian pendapat di ruang digital tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[**/VIC]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Messi Hattrick, Argentina Gilas Aljazair 3-0

    Messi Hattrick, Argentina Gilas Aljazair 3-0

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 246
    • 0Komentar

    KANSAS CITY, PRONews5.com – Lionel Messi tampil gemilang dengan mencetak hattrick dan membawa Argentina mengalahkan Aljazair 3-0 pada laga pembuka Grup J piala Dunia FIFA 2026 di Kansas City Stadium, Missouri. Kemenangan ini menempatkan Tim Tango di puncak klasemen sementara grup sekaligus mengirim peringatan kepada para pesaing bahwa mereka tetap menjadi salah satu kandidat kuat […]

  • Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut, Mobil Peserta Hantam Penonton, 6 Orang Dilaporkan Tewas

    Tragedi Drag Race Kotamobagu, Jangan Hanya Pembalap: Panitia dan Pemberi Izin Perlu Diperiksa

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 624
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Tragedi maut dalam ajang Open Tournament Tidar Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 di Sirkuit Non-Permanen Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Minggu (9/8/2026), menyisakan pertanyaan serius mengenai aspek keselamatan dan tanggung jawab penyelenggaraan kegiatan. Sedikitnya enam orang dilaporkan meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka setelah sebuah mobil peserta balapan […]

  • Kementerian PANRB Bidik Kebijakan Standar Pelayanan Publik Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

    Kementerian PANRB Bidik Kebijakan Standar Pelayanan Publik Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 300
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Transformasi pelayanan publik diarahkan agar pelayanan yang diberikan berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara terintegrasi. Untuk mengimplementasikan hal tersebut, kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang menyusun kebijakan yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman dalam menyusun standar pelayanan yang terpadu antar-layanan dan terintegrasi berdasarkan peristiwa hidup manusia. “Melalui rancangan pengaturan […]

  • Pemerintah Siapkan Paket Bundling MBG Jelang Libur Lebaran

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan kebijakan paket bundling dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai langkah adaptif agar penerima manfaat tetap memperoleh asupan gizi selama masa libur Lebaran. Kepala Badan […]

  • Ketua Baru TIDAR Sulut Dilantik, Gubernur Soroti Masa Depan Generasi Muda

    Ketua Baru TIDAR Sulut Dilantik, Gubernur Soroti Masa Depan Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 414
    • 0Komentar

    MANADO, Pronews5.com — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) sekaligus pelantikan pengurus baru Pengurus Daerah Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulut periode 2026–2031 di Four Points by Sheraton Manado, Minggu (26/4/2026) malam. Dalam forum tersebut, Standius Bara Prima Lumbaa resmi ditetapkan sebagai Ketua PD TIDAR Sulut yang baru. Pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi […]

  • Diiringi Doa dan Gelombang Dukungan, Neiby Lomban Mantap Maju di Bursa Hukum Tua Kayuroya

    Diiringi Doa dan Gelombang Dukungan, Neiby Lomban Mantap Maju di Bursa Hukum Tua Kayuroya

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 871
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Kontestasi pemilihan Hukum Tua di Desa Kayuroya, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, mulai menunjukkan dinamika yang kian terasa. Salah satu figur yang mencuri perhatian, Neiby Emsye Lomban (NEL), secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon pada Sabtu (18/4) sore. Kehadiran Neiby di lokasi pendaftaran sekitar pukul 17.30 WITA tidak […]

expand_less