Sabu 15,62 Gram Disita, Satresnarkoba Polres Bitung Bekuk Terduga Pengedar
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- visibility 192
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas Satresnarkoba Polres Bitung menunjukkan barang bukti tujuh paket diduga narkotika jenis sabu seberat 15,62 gram yang disita dari terduga pengedar JNM alias Yani dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Maesa, Kota Bitung. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BITUNG, PRONews5.com – Komitmen Polres Bitung dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Maesa.
Seorang pria berinisial JNM alias Yani (38) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15,62 gram yang diduga siap edar.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kompleks Kusu-Kusu.
Informasi awal diterima petugas sekitar pukul 19.00 Wita. Menyikapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Adrian Maringka, SH, bersama Kanit Opsnal AIPDA Bambang Harmoko langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengamatan tertutup di lokasi yang dimaksud.
Hasil pendalaman mengarah kepada JNM yang kemudian diamankan di depan rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan tujuh paket diduga sabu yang disembunyikan secara rapi di balik dinding tripleks di samping lemari pakaian.
Dari lokasi, polisi menyita tiga paket besar dan empat paket sedang sabu dengan total berat 15,62 gram.
Selain itu diamankan pula satu unit telepon genggam, timbangan digital mini, uang tunai Rp530 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika, alat hisap sabu, gunting, serta enam plastik bening kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan barang haram tersebut.
Temuan tersebut mengindikasikan aktivitas peredaran yang tidak dilakukan secara spontan.
Cara penyimpanan barang bukti, keberadaan timbangan digital, hingga plastik kemasan menunjukkan adanya dugaan sistem distribusi yang telah berjalan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan awal, JNM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial T yang disebut berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Keterangan tersebut kini menjadi fokus pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok lintas daerah yang memasok narkotika ke Kota Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dr. Jefry Duabay, SH, MH menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Perang terhadap narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Jefry Duabay.
Menurutnya, ancaman narkotika tidak hanya menyasar individu, tetapi juga merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketahanan sosial masyarakat.
Karena itu, kepolisian terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
“Narkotika adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Polres Bitung akan terus bertindak tegas untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung.
Penyidik masih melakukan serangkaian proses hukum, termasuk pemeriksaan urine, uji laboratorium barang bukti, gelar perkara, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.
Pengungkapan ini kembali menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih mengintai berbagai wilayah.
Di sisi lain, keberhasilan operasi tersebut menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum tetap menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Bitung.
[**/RAND]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar