“Kami Cuma Mau Cari Makan”, Jeritan Penambang Bakan Minta Presiden Prabowo dan Gubernur Sulut Turun Tangan
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
- visibility 422
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ratusan penambang rakyat Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, menyuarakan aspirasi dan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus terkait penertiban aktivitas tambang di wilayah mereka. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOlMONG, PRONews5.com —Jeritan ratusan penambang rakyat di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, kembali menggema dan viral di ruang publik setelah mereka meminta langsung perhatian Presiden Prabowo dan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, terkait penertiban aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam mata pencaharian warga.
Dalam aksi dan video yang beredar, para penambang menyuarakan permohonan agar pemerintah tidak menutup ruang hidup mereka yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang rakyat di kawasan tersebut.
“Kami cuma mau cari makan, bukan mau kaya. Tolong kami Pak Presiden, Pak Gubernur,” teriak sejumlah penambang dengan suara emosional di lokasi.
Ketegangan di kawasan pertambangan rakyat Desa Bakan kembali meningkat setelah aparat kepolisian melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Langkah tersebut memicu penolakan dari sebagian warga yang masih menggantungkan hidup dari hasil tambang tradisional.
Situasi sempat memanas saat alat berat excavator yang berada di lokasi mendapat penghadangan dari warga yang menolak penggusuran.
Penertiban tersebut dilakukan dengan pengawalan aparat keamanan dan melibatkan pihak terkait di lapangan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, menjelaskan bahwa tindakan di lapangan dilakukan berdasarkan permintaan resmi pemilik lahan yang mengklaim memiliki hak sah atas area tersebut.
Menurutnya, pemilik lahan telah mengajukan surat pernyataan agar aktivitas PETI dihentikan karena dilakukan di atas tanah miliknya.
“Pemilik lahan telah mengajukan surat pernyataan dan meminta dilakukan penertiban aktivitas PETI di atas tanah miliknya,” ujarnya.
Namun, penjelasan tersebut belum meredam keresahan masyarakat yang merasa terdampak langsung dari tindakan penertiban tersebut.
Konflik Lahan Belum Tuntas, Mediasi Buntu
Di balik polemik ini, persoalan utama masih berpusat pada sengketa lahan antara warga, pemilik lahan, dan pihak perusahaan .
Sebelumnya, mediasi yang difasilitasi pemerintah kecamatan dan desa mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa, namun tidak menghasilkan kesepakatan.
Pemilik lahan mengklaim memiliki bukti kepemilikan atas area sekitar enam hektare yang kini menjadi lokasi aktivitas tambang rakyat.
Sementara pihak perusahaan menyatakan memiliki legalitas penguasaan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu titik krusial dalam perdebatan adalah dokumen alas hak yang belum sepenuhnya diperlihatkan secara terbuka, sehingga memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Warga: Jangan Tebang Pilih
Para penambang meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar masyarakat kecil.
Mereka menegaskan bahwa jika penertiban dilakukan karena alasan hukum, maka seluruh aktivitas yang dianggap melanggar harus diperlakukan sama tanpa pengecualian.
“Kalau memang mau ditertibkan, jangan tebang pilih. Kami cuma kerja untuk makan,” ujar salah satu warga.
Konflik yang terus berulang ini berdampak langsung terhadap ratusan penambang tradisional yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari aktivitas tambang di Desa Bakan.
Selain kehilangan sumber penghasilan, warga juga mengaku menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat di tengah minimnya alternatif pekerjaan.
Hingga saat ini, area pertambangan masih dalam pengawasan aparat keamanan untuk mengantisipasi potensi konflik lanjutan antara warga, perusahaan, dan pihak terkait.
Masyarakat berharap pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan mencari solusi yang adil, agar konflik berkepanjangan ini tidak berubah menjadi krisis sosial yang lebih luas.
Di tengah tarik-menarik kepentingan hukum dan ekonomi, para penambang hanya berharap satu hal: tetap bisa bertahan hidup dari tanah yang selama ini mereka garap.
[**/NOX]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar